Langsung ke konten utama

Direktur Eksekutif YLBH: Masalah Papua Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Politk


MANOKWARI, -Pemerintah Pusat memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, karena persoalan politik.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan kepada wartawan, baru – baru ini.

Dijelaskannya, pemberian Otsus oleh Pemerintah Pusat melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, karena Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, di dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PUU-VIII/2010 secara tegas dan jelas menjelaskan tentang mengapa suatu daerah dapat ditetapkan menjadi daerah Istimewa dan atau daerah Khusus haruslah dengan kriteria yang berbeda.

Dimana, lanjut dia, suatu daerah ditetapkan sebagai daerah istimewa, apabila keistimewaan daerah tersebut terkait dengan hak asal usul dan kesejarahan daerah tersebut sejak sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sedangkan suatu daerah ditetapkan sebagai daerah khusus jika kekhususan itu terkait dengan kenyataan dan kebutuhan politik yang karena posisi dan keadaannya mengharuskan suatu daerah diberikan status khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya,”katanya.

Maka Pemuda asli Papua ini menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan Otsus karena merupakan Kebutuhan Politik Pemerintah Pusat, dalam rangka meyakinkan Masyarakat Papua atau Orang Asli Papua (OAP) atau Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat bahwa Negara memiliki suatu jaminan bahwa Negara Mampu memberikan Kesejahtraan sesuai dengan Cita-Cita dan tujuan Negara. “Kebutuhan Politik apakah yang mendasar bagi Pemerintah Pusat, sehingga diberikan status Otonomi bagi Provinsi Papua dan Papua Barat?. 
 
Apabila di tinjau dari latar belakang politik pemberian Otsus bagi provinsi papua dan papua barat adalah adanya aspirasi dan keinginan Rakyat Papua yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,”katanya. Kenapa demikian, dia menyebutkan, bahwa rakyat Papua menilai negara tidak mampu memberikan Kesejahtraan atau mewujudkancita-cita dan tujuan negara pasca Papua diintegrasikan.

Oleh Sebab itu, menurutnya, lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan ‘Kebutuhan Politik’ Negara, sebagai bentuk jaminan bahwa Negara pada posisi menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Lanjut dia, tetapi juga memberikan jaminan Politik kepada Masyarakat Papua dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara.

“Bagaimanakah Implementasi Kebutuhan Politik di Daerah? sebagai wujud dari implementasi kebijakan Politik Negara terhadap pelaksanaan Otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat. Maka pemerintah telah memberikan kewenangan yang luas kepada Pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan kewenangan yang luas,”aku Akwan.

Dimana, dia menambahkan, kewenangan yang luas tersebut diharapkan dapat menjawab ‘Kebutuhan Politik’. Sambungnya, oleh sebab itu, berbicara soal Papua itu berbicara soal ‘Kebutuhan Politik’ yang dapat di implementasi dalam Kebijakan Pembangunan daerah, Kebijakan Keuangan, Hukum atau Regulasi dan kebijakan-kebijakan lainnya.

“Pendekatan penyelesaian dan Implementasi Otsus di Tanah Papua pendekatannya adalah pendekatan politik hukum,”tandasnya.(GRW/SIM)

Post. Atmind

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, Orang Sulawesi yang Mengklaim Diri Sebagai “Anak Papua”

Sebuah Mesin Perampasan yang Bekerja atas Nama Negara, Investasi, dan Kepentingan Global.  Oleh : Victor F. Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Holandia-Melangkah Tanpa Alas Kaki - Bahlil   Lahadalia, orang Sulawesi yang mengklaim diri sebagai “anak Papua” memainkan peran yang secara teoritis dapat kita sebut sebagi agen apropriatif kolonial, atau individu yang melakukan klaim identitas demi legitimasi proyek hegemonik pusat atas wilayah pinggiran.  Bahlil Lahadalia, Sebagai Menteri Investasi, ia menjelma menjadi agen ideologis dan teknokratis kapitalisme kolonial. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua adalah mega-infrastruktur of dispossession, yaitu infrastruktur raksasa yang berfungsi sebagai mekanisme primitive accumulation dalam versi abad ke-21. PSN adalah wajah mutakhir dari kapitalisme kolonial, sebuah mesin perampasan yang bekerja atas nama negara, investasi, dan kepentingan global.  Di Merauke, negara merampas...

Fakta hari ini TPNPB/OPM adalah bukan masyarakat yang kami tinggl bersama-sama dengan masyarakat di intanjaya Dan Militer Indonesia pun Demikian Sama Dari mana mereka Datang?.

Enam Orang Asli Papua yang merupakan warga civil yang telah di tembak Militer Indonesia🇮🇩 pada 14 Mei 2025 di Kabupaten Intan jaya Laporan resmi Seby Sambom dari markas pusat TPNPB OPM. Korban tewas dan korban luka-luka telah berhasil di evakuasi oleh Tim Pemerintah Dan Masyarakat, pertempuran ini masyarakat lain masih dalam pencarian apakah mereka masih hidup atau tertembak oleh Militer Indonesia.  Militer Indonesia telah lakukan kesalahan besar yang mana telah menyerang warga civil  dan membunuh  dan menyerang dengan tidak hormat tanpa memikirkan rasa kemanusiaan.  Menyerang pembrutalan militer Indonesia terhadap Masyarakat intanjaya ketika masayarakat berada di rumah, kebun, dan di pasar termasuk menyerang di gereja-gereja, pelanggaran ini merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar hukum Nasional dan internasional.  Masyarakat internasional dan lembag terkait harus bersuara terkait insiden penembakan terjadi ini di Intan jaya papu...

BAKAT DAN TALENTA ANAK-ANAK PAPUA, BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH.

BAKAT DAN TALENTA ANAK-ANAK PAPUA, BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH. Artikel. Sian Madai Konsep Dari Seorang Pemimpin Daerah Adalah Dasar untuk Menentukan Masadepan yang Lebih Cerah.  Keahlian/ Hobi, dan Kreatif/Karier yang di miliki oleh Orang Asli Papua (OAP) merupakan membuka ruang dan membuka lapangan kerja untuk membantu pemerintah setempat, sebagaian juga sebagai bentuk nyata membangun dan mempersempit pengangguran di Papua. Sekali lagi, Melalui bakat/ Karier yang telah dimilikinya merupakan menciptakan lapangan pekerjaan baru sebagai membantu pemerintah Daerah untuk itu, pemerintah perlu diperhatikan dan diolah dengan baik.  Dimana pemerintah pusat diberikan Otonomi khusus seluasnya di Papua bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia papua namun, Dana otonomi khusus Papua hilang jejak adalah cara tidak betul yang dilakukan, Dana otonomi khusus tersebut  harus digunakan dengan baik dan harus diperioritaskan Anak-anak Papua dalam ...