Perkembangan Gugatan Jalan PSN Papua Selatan 135 KM
Ahli Hukum Lingkungan UGM Jelaskan Kesalahan Ganda Proyek Jalan 135 km Siaran Pers Tim Advokasi Solidaritas Merauke Tetesan Air Mata Ibunda Kota Tua Holandia Jayapura -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Jayapura, 11 Agustus 2026. Sidang gugatan atas jalan 135 km oleh lima Masyarakat Adat Malind kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli. Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, penggugat menghadirkan I Gusti Agung Made Wardana. Doktor di bidang hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada ini memberikan keterangan terkait dengan aspek hukum lingkungan dari proyek tersebut. Selain itu, ahli juga menjelaskan cacat persetujuan lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Di luar negeri, Indonesia mempromosikan hutan sebagai salah satu penyerap karbon, tapi ketika hutannya dihancurkan malah jadi petaka karena melepaskan karbon. Maka, dalam instrumen...