Postingan

Menampilkan postingan dengan label Berita HUKUM

Topik Komentar antara Kristian Griapon dan Pengamat Papua Barat asal Australia, Andrew Johnson, Perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah setelah 1945

Gambar
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas Kaki- Topik Komentar antara Kristian Griapon dan Pengamat Papua Barat asal Australia, Andrew Johnson, pada 9 Maret 2024. Andrew Johnson, Maret 9, 2024 To:Kristian Griapon Hormat  Selamat datang, dan terima kasih telah menerima permintaan saya. Saya sangat menghargai bahwa Anda mempublikasikan pemahaman Anda saat ini tentang tahun 1962 dan 1969. Sangat penting bagi orang yang mengerti, sehingga mereka dapat memperbaiki masalah internasional yang telah diciptakan oleh Indonesia dan PBB. Anda benar untuk mengingat bahwa perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah setelah 1945; Tetapi masalah yang lebih penting adalah setelah keduanya adalah anggota PBB. Sebagai anggota PBB, mereka tunduk pada hukum internasional yang ditulis dalam piagam PBB. Pasal 103 Piagam PBB mengatakan kewajiban hukum Piagam lebih diutamakan atas perjanjian lainnya. Pasal 73 mengatakan jika suatu bangsa mengakui bahwa ...