Rabu, 26 November 2025

Topik Komentar antara Kristian Griapon dan Pengamat Papua Barat asal Australia, Andrew Johnson, Perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah setelah 1945

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas Kaki- Topik Komentar antara Kristian Griapon dan Pengamat Papua Barat asal Australia, Andrew Johnson, pada 9 Maret 2024.

Andrew Johnson, Maret 9, 2024

To:Kristian Griapon

Hormat 
Selamat datang, dan terima kasih telah menerima permintaan saya.
Saya sangat menghargai bahwa Anda mempublikasikan pemahaman Anda saat ini tentang tahun 1962 dan 1969. Sangat penting bagi orang yang mengerti, sehingga mereka dapat memperbaiki masalah internasional yang telah diciptakan oleh Indonesia dan PBB.

Anda benar untuk mengingat bahwa perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah setelah 1945; Tetapi masalah yang lebih penting adalah setelah keduanya adalah anggota PBB. Sebagai anggota PBB, mereka tunduk pada hukum internasional yang ditulis dalam piagam PBB.

Pasal 103 Piagam PBB mengatakan kewajiban hukum Piagam lebih diutamakan atas perjanjian lainnya.

Pasal 73 mengatakan jika suatu bangsa mengakui bahwa itu adalah administrasi koloni, bahwa tujuan administrasi adalah untuk membantu koloni mencapai kendali diri penuh dari urusannya sendiri (mis. Kemerdekaan).

Dalam Pasal 73 (e) dikatakan setiap tahun anggota harus mengirimkan data tentang koloni ke PBB; Tetapi jika bab XII dan XIII menjadi berlaku, anggota harus berhenti mengirimkan data.

Selama tahun 1950 -an dan 1960 -an Indonesia tidak dapat mendukung invasi yang sukses ke Papua Barat, itu hanya bisa membuang tentara di Papua tanpa kemampuan untuk menyediakan lebih banyak makanan, air, dan amunisi.

Oleh karena itu, Indonesia ingin menggunakan Bab XII agar PBB menginvasi dan menunjuk Indonesia sebagai administrator. Tetapi Indonesia tidak ingin PBB untuk dapat menggunakan Bab XIII atau untuk mengimplementasikan Pasal 76 yang mengatakan semua anggota PBB harus membantu koloni untuk kemerdekaan. Dan Bab XIII menciptakan bagian khusus PBB, hubungi Dewan Perwalian (Trusteeship Council) yang harus membuat laporan tahunan tentang koloni dan kemajuan menuju kemerdekaan.

Jadi pada tahun 1961 Belanda menginginkan perwalian yang tepat (Bab XII dan XIII) untuk Papua Barat, tetapi Indonesia tidak; Indonesia menginginkan perwalian khusus yang akan menaklukkan Papua Barat dan kemudian mengabaikan Papua Barat.

Karena itu, Indonesia menginginkan Sekretaris Jenderal PBB yang jujur mati dan digantikan oleh teman Indonesia U-Thant. Kemudian Sekretaris Jenderal terbunuh dan U-Thant menjadi Sekretaris Jenderal baru yang mendukung keinginan India dan india, India menginginkan tanah Goa dan Deman dan Diu; dan Indonesia menginginkan Papua Barat.

Jadi Indonesia memulai operasi Trikora mengirim tentara ke Papua Barat sebagai dalih bagi U -Thant untuk meminta Amerika membuat Belanda menandatangani dokumen khusus - perjanjian 1962.

Bab XII mensyaratkan satu perjanjian untuk ditandatangani oleh kedua negara yang mengklaim koloni itu, perjanjian tersebut juga harus mengatakan siapa administrator nantinya, juga harus mengatakan hal -hal tambahan yang menurut salah satu anggota diperlukan, dan kemudian harus disetujui oleh Perserikatan Bangsa -Bangsa . Jika orang mengatakan koloni itu adalah risiko keamanan (Pasal 86), Dewan Keamanan harus menyetujui perjanjian; Tetapi jika koloni itu bukan risiko keamanan (Pasal 85), Majelis Umum harus menyetujui perjanjian tersebut.

'Perjanjian New York' yang ingin ditandatangani oleh orang Belanda, meminta Majelis Umum untuk mengesahkan penaklukan PBB atas Papua Barat, dikatakan PBB akan menjadi administrator, dan kemudian menyarankan agar PBB dapat menunjuk Indonesia sebagai administrator .

Perjanjian 1962 bukan antara Indonesia dan Belanda, ini adalah perjanjian Bab XII, ini adalah perjanjian bersama oleh Indonesia dan Belanda bersama-sama meminta Majelis Umum untuk mengesahkan U-Thant untuk menaklukkan Papua Barat dan mungkin kemudian menunjuk Indonesia sebagai administrator.

Kristian Griapon, 10 Maret 2024

To:Andrew Johnson

Saya sependapat dengan pemahaman hukum Internasional yang di sampaikan oleh Andrew Johnson, kerena Perjanjian New York, 15 Agustus 1962 telah menjadi landasan hukum perjanjian internasional, yang harus ditaati & mengikat Indonesia dan Belanda. Perjanjan itu dapat diadakan berdasarkan prinsip hukum internasional 'Erga Omnes" (etnik, budaya & wilayah geografi), terlepas dari klaim Indonesia atas wilayah Hindia-Belanda yang masuk dalam etnik dan budaya melayu..

Papua Barat di luar Komite Dekolonisasi PBB berkaitan dengan resolusi majelis umum PBB 1752. Kalau pejuang kemerdekaan Papua Barat berorientasi ke Komite Dekolonisasi PBB, itu adalah perjuangan yang sia-sia dan akan menguntungkan Indonesia terhadap status Quonya atas wilayah geografi New guinea bagian Barat (Papua Barat).

Andrew Johnson, Maret 10, 2024

To:Kristian Griapon-

Pada tahun 2013 Ralph di Vanuatu mengirim email dan mengatakan dia mendapat dukungan parlemen untuk memasukkan res. 1752 dalam agenda Dewan Perwalian, tetapi setelah teman Benny Wenda mengadakan pembicaraan rahasia dengan Ralph, dia mengingkari. Inilah alasan mengapa pada tahun 2014 John Ondawame dan saya akan meminta pertemuan di Vanuatu untuk mendukung permintaan publik yang meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk memasukkan resolusi 1752 ke dalam agenda Dewan Perwalian PBB; sayangnya, dalam beberapa jam setelah John mencoba membuat pengaturan, dia mengalami 'serangan jantung'. Saya terus menjelaskan mengapa res. 1752 dalam agenda yang benar akan mengarah pada kemerdekaan Papua Barat, tetapi orang-orang tampaknya teralihkan oleh janji-janji ULMWP yang berbeda.

Saya hanya bisa berharap dan berdoa agar Papua Barat segera memutuskan untuk mengajukan tuntutan ini kepada Sekjen PBB, Papua Merdeka.(***)

Catatan:
PAPUA BARAT TERUNGKAP: Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri, atau Wilayah Perwalian* yang Ditinggalkan.
Lembaran Pengantar Makalah Oleh:
JULIAN MCKINLAY KING** BERSAMA ANDREW JOHNSON***

Makalah ini mengkaji pergeseran status hukum yang seharusnya terjadi, berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (‘PBB’), dengan pengalihan Papua Barat dari Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1962 melalui ‘Perjanjian Indonesia dan
Belanda (dengan lampiran) mengenai Nugini Barat (Irian Barat)’. 

Makalah ini mengemukakan bahwa perjanjian ini haruslah Perjanjian Perwalian yang mengalihkan status hukum Papua Barat dari Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri Belanda menjadi Wilayah Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan demikian, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Perwalian bertanggung jawab, dan tetap bertanggung jawab, untuk memastikan rakyat Papua Barat mencapai pemerintahan sendiri atau kemerdekaan
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 76 (b) Piagam PBB. Argumen ini didasarkan pada Bab XI, XII, dan XIII Piagam PBB yang mengatur dekolonisasi dan didukung lebih lanjut oleh pengakuan yang terdapat dalam dokumen-dokumen rahasia Amerika, Australia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kini telah dideklasifikasi dari periode tersebut. Sebuah jalur hukum untuk membantu rakyat Papua Barat mencapai kemerdekaan mereka yang sah juga dikembangkan dengan memanfaatkan Aturan Tata Tertib Dewan Perwalian di mana setiap Anggota PBB dapat menambahkan agenda, dan penduduk dari Wilayah atau pihak lain dapat mengajukan petisi, untuk menarik perhatian Dewan terhadap pelanggaran Sistem Perwalian Internasional. Hal ini akan memungkinkan Dewan Perwalian untuk meminta pendapat penasihat. (***)

Posting : KGR
Diteruskan Oleh : The Struggle of the Papuan People

Pos. Admin 

Senin, 24 November 2025

KOMITMEN BUPATI TOLIKARA, TIDAK BOLEH ADA NYAWA YANG HILANG SIA SIA KARENA DITOLAK OLEH LAYANAN RUMAH SAKIT

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Tolikara -Melangka Tanpa Alas Kaki- 
 Tanah Injil Tolikara - Beberapa waktu lalu, Tanah Papua kembali berduka. Kita semua mendengar berita yang sangat menyakitkan tentang wafatnya seorang ibu hamil, almarhumah Irene Sokoy di Jayapura, yang diduga tidak segera mendapat pelayanan kesehatan akibat persoalan administrasi dan ketersediaan ruangan.

Tragedi tersebut mengguncang nurani kita semua. Gubernur Provinsi Papua, Bapak Matius D. Fakhiri, telah menyatakan langkah tegas untuk mencopot para direktur rumah sakit yang lalai memberikan pelayanan.

Namun, bagi kami di Tolikara, peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tidak boleh ada satu nyawa pun yang hilang hanya karena kelalaian atau birokrasi yang gagal melindungi setiap nyawa warga OAP Tolikara karena kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan.. Sebagai Bupati, Kami Tidak membolehkan ada satu pun warga Tolikara yang ditolak rumah sakit mana pun ketika warga kami membutuhkan Perawatan Medis Rumah Sakit.. 

Di Tolak Oleh Rumah Sakit, karena alasan Tidak Ada Uang atau tidak ada Asuransi Kesehatan, itu Adalah kasus Yang Tidak boleh Terjadi Pada Warga Kami di Tolikara..

Bukti Komitmen 100 Hari Kerja: Melindungi Setiap Nyawa - Bukan Sekadar Janji

Ketika kami selaku Bupati, bersama Wakil Bupati Yotam Wonda memulai masa kepemimpinan ini diawal Tahun 2025, kami langsung mengambil langkah-langkah strategis untuk menata kembali pelayanan rujukan kesehatan bagi masyarakat Tolikara (terutama yang membutuhkan pelayanan rujukan ke Kota Jayapura atau Wamena)..

Dalam 100 hari kerja pertama, kami tidak mau hanya bicara pada perintah birokrasi seremonial.. Akan Tetapi Kami bekerja di lapangan, kami bergerak, kami turun langsung untuk menjamin kebutuhan layanan rujukan Rumah Sakit bagi OAP Tolikara terpenuhi tanpa merasa khawatir akan mengalami penolakan Rumah Sakit.. 

Salah satu langkah besar yang telah kami capai bersama adalah berhasil melakukan penandatanganan kerja sama rujukan kesehatan - dengan RS Dian Harapan di Jayapura, yang telah kami lakukan bersama Direktur RS Dian Harapan, dr. Jon C.F. Paat pada tanggal 3 Juni 2025 (sekitar 3 bulan 1 minggu setelah kami dilantik sebagai Bupati definitif oleh Presiden) ..

Gerak cepat - Eksekusi Kerja sama yang kami lakukan bersama Rumah Sakit di Jayapura, menjadi tonggak penting bagi masyarakat di Kabupaten Tolikara..
Kami pernah menyampaikan komitmen penting pada waktu penandatanganan kerjasama rujukan kesehatan di Jayapura dan di hari ini kami akan ulangi kembali komitmen itu, bahwa:  

Di Tanah Papua, satu nyawa itu sangat berharga. Setiap orang Tolikara harus mendapat jaminan pelayanan kesehatan, tanpa melihat dompetnya tebal atau tipis, tanpa melihat dia punya BPJS atau belum.

Dan kami sangat berterima kasih, karena RS Dian Harapan menyambut kerja sama ini dengan hati yang terbuka.. Pihak rumah sakit siap membantu masyarakat Tolikara mengurus BPJS, siap melayani mahasiswa kita di kota studi Jayapura, siap menolong pasien tanpa birokrasi kesehatan yang berbelit-belit..

Selain kerja sama kelembagaan, kami dan Wakil Bupati juga memastikan bahwa komunikasi antara Dinas Kesehatan Tolikara, RSUD Karubaga, dan RS Dian Harapan terjalin menjadi mitra strategis Pemda Tolikara, agar pasien OAP asal Tolikara tidak lagi tertahan hanya karena masalah kelengkapan data administrasi atau permintaan pembayaran dalam jumlah tertentu, yang seringkali menjadi hambatan dalam memberikan tindakan medis segera kepada rakyat kami yang membutuhkan pertolongan darurat kesehatan..

Bupati Tolikara Menjamin Konektivitas Udara: Penentu Kecepatan Layanan Kesehatan

Sebagai Bupati, kami juga menyadari betul bahwa Rentang Kendali Pelayanan untuk Masyarakat Tolikara terbentur dengan akses yang terbatas, terutama masih mengandalkan transportasi udara ketika kebutuhan pelayanan rujukan akan dilakukan ke Kota Utama seperti Jayapura.. 

Oleh karena Pelayanan rujukan tidak akan berjalan dengan baik tanpa konektivitas udara yang baik.. Itulah sebabnya, selaku Bupati, kami juga telah melakukan langkah strategis lainnya, yaitu menandatangani kerja sama Penerbangan - dengan PT. Eya Aviation Indonesia untuk membuka penerbangan perintis menggunakan pesawat Cessna Caravan, untuk memudahkan Masyarakat Tolikara dan Pemda Tolikara untuk melakukan mobilisasi pelayanan kesehatan darurat yang membutuhkan penanganan segera di Kota lainnya (contoh: ke Jayapura)..

Rute-rute penting seperti:
Karubaga–Wamena, Karubaga–Wina, Karubaga–Ndundu, Karubaga–Dow, Karubaga–Wari, dan sebaliknya (tentunya dari Karubaga - Sentani juga dipastikan rutenya terjamin dan disubsidi oleh Pemda Tolikara) telah dibuka secara reguler setiap minggu dengan harga tiket bersubsidi..

Kerja sama ini tidak hanya membuka isolasi wilayah-wilayah di Tolikara, tetapi juga menjadi jembatan penghubung yang menyelamatkan nyawa banyak warga OAP di Tolikara, khususnya: pasien gawat darurat, ibu hamil dengan risiko tinggi, pasien yang membutuhkan tindakan cepat, warga yang harus dirujuk ke RSUD Wamena atau rumah sakit di Jayapura..

Dengan adanya jaminan rute penerbangan perintis yang disubsidi oleh Pemda Tolikara, maka waktu tempuh menjadi jauh lebih cepat, memberikan kepastian pelayanan (tidak ada kekhawatiran masyarakat tidak mampu membayar biaya penerbangan), dan pasien bisa segera sampai di fasilitas rujukan untuk mendapatkan pertolongan medis..

Komitmen Tegas Bupati Tolikara Dihari ini
Pada Hari ini, di hadapan rakyat Tolikara (OAP di Tanah Papua), kami ingin menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Tolikara, dalam hal:

1. Tidak boleh ada warga Tolikara yang ditolak oleh rumah sakit mana pun - di Wamena, Jayapura, maupun kota lainnya.. Kami siap berdiri paling depan, jika ada rumah sakit yang menolak masyarakat kami, dengan alasan administrasi atau birokrasi, terlebih lagi karena alasan ketiadaan Finansial.. Jika hal tersebut masih menimpa warga Tolikara, maka kami selaku Bupati, akan melakukan evaluasi kerja sama tersebut dengan tegas - terhadap Rumah Sakit Rujukan yang ditunjuk oleh Pemda Tolikara.. 

2. Pemerintah Daerah Tolikara, akan menyediakan dukungan anggaran, pendampingan administrasi, hingga fasilitasi BPJS bagi warga OAP Tolikara yang membutuhkan layanan medis rujukan..

3. Setiap kepala distrik, kepala puskesmas, maupun Kepala RSUD Tolikara, wajib memastikan pasien rujukan diproses dengan cepat dan didampingi secara administrasi dan wajib di dampingi oleh Petugas Kesehatan (setiap kelalaian dalam memastikan jaminan kesehatan warga OAP, akan mendapatkan sanksi pencopotan jabatan)..

4. Pemerintah Daerah Tolikara, akan memperkuat RSUD Karubaga agar lebih mampu menangani kasus-kasus darurat sebelum dirujuk _(Selaku Bupati kami berkomitmen untuk menyediakan tenaga medis terbaik di Karubaga, dan juga memberikan kesempatan Beasiswa Terbaik kepada Para Dokter OAP yang hendak meningkatkan pendidikannya ke ranah spesialis).._

5. Kerja sama transportasi udara perintis akan terus diperluas untuk memastikan kecepatan layanan kesehatan yang efisien..

Selaku Bupati, Kami Hendak Menyampaikan pesan moral kepada seluruh Tenaga Pelayanan Kesehatan: bahwa Tugas Pemerintah bukan sekedar mengurus berkas, akan tetapi menyelamatkan nyawa.. Administrasi bisa menyusul, tetapi keselamatan nyawa tidak bisa menunggu.

Untuk itu, kami meminta kerja sama dari seluruh tenaga kesehatan, rumah sakit rujukan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait: agar mari kita tempatkan kemanusiaan sebagai hal yang paling utama dalam pelayanan kelembagaan kesehatan di Tanah Papua.

Selama kami memimpin Tolikara, maka tidak boleh ada satu pun warga Tolikara yang merasa tidak diperhatikan dalam haknya mendapatkan layanan kesehatan..

Terima kasih kepada seluruh mitra rumah sakit, tenaga medis, pemerintah provinsi, DPRD Tolikara, dan seluruh masyarakat yang mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang telah kami mulai diawal Tahun 2025 sampai hari ini..

Semoga Tuhan memberkati kita semua dalam tugas mulia ini..

Tuhan Yesus Memberkati Tanah Papua..

Syalom, Wa Wa, Waniambe, 
Yo Suba, Tabea Tabea, Matur Nuwun, Horas, Ya'ahowu.. 

WILLEM WANDIK S.Sos (BUPATI TOLIKARA 2025 -- 2030) - Sekretaris Badan Makan Bergizi APKASI Periode 2025 - 2030).

Pos. Admin 

Bapak Bupati Tolikara Wilem Wandik Menyampaikan Duka dan Kesedihan yang Paling Dalam.

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Tolikara -Melangka Tanpa Alas Kaki- Seorang ibu kita, seorang warga negara OAP yang terhormat, seorang Kaka perempuan kita yang sedang mengandung kehidupan baru, telah pergi meninggalkan kita semua dalam cara yang begitu menyayat hati.

Ia datang ke pelayanan kesehatan mencari pertolongan. Ia merasakan sakit yang luar biasa menahan sesak napas, menahan pingsan, menahan rasa takut demi satu harapan: agar anaknya - generasi masa depan di Tanah ini, bisa lahir dengan selamat.

Sang Ibu menunggu dengan sabar, menahan sakit dan getirnya maut, berharap rujukan layanan kesehatan bisa segera diberikan, bukan untuk keselamatan dirinya - melainkan keselamatan anak yang ada dalam rahimnya.

Sang ibu yang penuh kasih percaya bahwa negara ini, bahwa daerah ini, bahwa kita semua akan menjaganya.

Namun pada akhirnya, ia ditolak.

Dalam keadaan yang paling lemah, dalam waktu yang paling menentukan, ia tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya ia terima sebagai seorang manusia, sebagai seorang ibu, dan sebagai seorang warga negara yang lemah.

Sebagai Bupati, sebagai seorang anak Papua, dan sebagai seorang manusia, saya merasa sangat terpukul dan bersedih hati.

Kematian sang ibu yang penuh kasih ini adalah luka bagi keluarga, tetapi juga menjadi luka bagi saya dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua..

Ada rasa malu yang tidak terlukiskan di hati dan pikiran saya... Mengapa di negeri ini, di Tanah ini, masih ada seorang Ibu yang penuh kasih sayang mempertahankan kehidupan anak yang dikandungnya - menjadi calon penerus setiap jejak kehidupan di Tanah Papua, harus wafat karena kesombongan, ketamakan, ketidakpedulian orang orang yang digaji oleh pajak negara, diberi pendidikan terbaik oleh negara, orang orang yang di sumpah untuk melindungi setiap nyawa (pasien) dengan sumpah hipokrates dan terhadap Tuhan yang menyaksikan ikrar mereka itu.

Tidak ada alasan yang dapat menghapuskan kenyataan pahit bahwa seorang ibu yang datang meminta diselamatkan, justru kehilangan nyawanya sebelum mendapatkan pertolongan yang layak.

Saya ingin keluarga yang ditinggalkan tahu:

Saya dan kita semua yang memiliki hati nurani di Tanah Papua, merasakan duka kalian semua yang merasakan kehilangan (termasuk bagi keluarga yang di tinggalkan).. Saya berdiri bersama kalian.. Dan saya berjanji bahwa kematian ini tidak akan sia-sia..

Peristiwa ini menjadi panggilan bagi saya sebagai salah seorang Pemimpin Daerah (Bupati) — sebagai panggilan untuk memperbaiki, mempertegas, dan membenahi seluruh sistem rujukan dan pelayanan kesehatan bagi rakyat kami di Tanah Papua, khususnya kepada warga kami di Tolikara.

Saya tidak mau melihat lagi peristiwa tragis dan memilukan seperti ini terulang, khususnya terhadap kejadian buruk yang akan menimpa Ibu Ibu, Kakak Perempuan, dan Calon Generasi penerus di wilayah yang kami pimpin di Tolikara.. Dan saya tidak akan membiarkan ada warga Tolikara, terutama ibu hamil, yang datang meminta tolong lalu ditolak oleh rumah sakit, entah di mana pun itu berada..

Kita harus berubah.
Kita harus lebih sigap.
Kita harus memastikan bahwa setiap ibu yang datang dalam keadaan darurat, setiap warga yang membutuhkan rujukan diseluruh Puskesmas, Rumah Sakit dan Layanan Kesehatan lainnya, harus segera ditangani dengan cepat, manusiawi, dan tanpa diskriminasi..

Untuk ibu dan Kaka Perempuan beserta Bayi yang telah pergi, semoga Tuhan menerima engkau dalam damai-Nya.

Hari ini saya berduka, Tanah Papua Berduka, Rakyat di Tolikara juga ikut berduka.

Tetapi dari duka ini, kita akan berdiri dan memastikan tragedi yang sama tidak terulang lagi dimasa depan.

Syalom, Wa Wa, Waniambe, Onomi Foi, Koya’o.., Jo Suba, Tabea Tabea, Matur Nuwun, Horas, Ya'ahowu.. πŸ™πŸ½

WILLEM WANDIK S.Sos (BUPATI TOLIKARA 2025 -- 2030) - Sekretaris Badan Makan Bergizi APKASI Periode 2025 - 2030)..

Pos. Admin 

Minggu, 23 November 2025

WHEN A SHEPHERD WAS KILLED:THE NATION'S SAD FAREWELL TO PASTOR BOBBI PASCHAL

Mother's Tears-Old Town-Africa -Rare Barefoot-The African President must be held responsible for the murder of Pastor Bobby, The dawn of Wednesday, November 19 2025, was not illuminated by light, but was illuminated by sorrow so heavy that it bent the soul. 
Father Bobbi Pascal, a gentle priest of Kaduna Archdiocese, a man who carried God's love like a candle in the night, has been murdered by his kidnappers. 
He was kidnapped on Monday, November 17, along with several others, by armed men who have turned our country into a valley of sorrow. 

Today…
Nigeria mourns. 
The church is bleeding. 
Heaven accepts broken offerings. 

A Heart Too Kind for This Cruel World

It's impossible to talk about Father Bobbi without feeling something collapse in your chest. 
He didn't hurt anyone. He did not commit any violation. 
He was a priest; A healer, a shepherd, a father to fatherless children, a quiet glimmer of hope amidst an increasingly dark nation. 

However, his life was taken away… not because of a mistake, not because of wealth,
not because of conflict... 
but only because he stood at the altar of Christ. 

What a painful truth. What an unspeakable wound. It is a shame for a nation that is unable to protect its prophets. “Nigeria has failed you, Father Bobbi, but Heaven has not.”

Many times we say, "It's OK," but today, it's NOT OK. There is nothing okay about this. 
Father Bobbi,
your country failed you. The system that is supposed to protect you actually leaves you exposed. The land you pray for becomes the land that swallows you. But the God you serve, with your hands, with your voice, with your whole life,
will never let you down. 

Like Saint Paul, you fight the good fight. Like the early martyrs, you carry your cross. And like Christ, you were torn apart by violence, but your soul remained untouched by their darkness. 

Tears of the Nation, Heaven's Welcome

My heart trembles when I write. My hands can barely hold these words. Too painful, too fresh. A priest... a servant of love who was struck by disaster. 

Father Bobbi, may the Angels who stand beside you in your suffering take you gently into God's arms. May the Saints rise to welcome. 

Christian legacy in Nigeria NIGER has forced a Catholic priest to serve Mass with an AK-47 cross on his back and a microphone in his other hand. 
scared after being killed by a priest in a rectory on Nigerian soil, ironically enough what happens in Africa is that a priest can be killed for no reason. 


Version:

KETIKA SEORANG GEMBALA DIBUNUH: 
PERPISAHAN YANG MENYEDIHKAN BANGSA KEPADA PASTOR BOBBI PASCHAL
Fajar Rabu, 19 November 2025, bukan disinari cahaya, melainkan disinari duka yang begitu berat hingga membengkokkan jiwa.
Pastor Bobbi Pascal, seorang imam yang lembut hati dari Keuskupan Agung Kaduna, seorang pria yang membawa kasih Tuhan bagai lilin di malam hari, telah dibunuh oleh para penculiknya.
Ia diculik pada Senin, 17 November, bersama beberapa orang lainnya, oleh orang-orang bersenjata yang telah mengubah negeri kami menjadi lembah duka.

Hari ini…
Nigeria berduka.
Gereja berdarah.
Surga menerima persembahan yang hancur.

Hati yang Terlalu Baik untuk Dunia yang Kejam Ini

Mustahil berbicara tentang Romo Bobbi tanpa merasakan sesuatu yang runtuh di dalam dada.
Ia tidak menyakiti siapa pun. Ia tidak melakukan pelanggaran apa pun.
Ia adalah seorang imam; Seorang penyembuh, seorang gembala, seorang ayah bagi anak-anak yatim, secercah harapan yang tenang di tengah bangsa yang semakin gelap.

Namun, nyawanya direnggut… bukan karena kesalahan, bukan karena kekayaan,
bukan karena konflik…
melainkan hanya karena ia berdiri di altar Kristus.

Sungguh kebenaran yang menyakitkan. Sungguh luka yang tak terucapkan. Sungguh memalukan bagi bangsa yang tidak mampu melindungi para nabinya. "Nigeria telah mengecewakanmu, Romo Bobbi, tetapi Surga tidak."

Berkali-kali kita berkata, "Baik-baik saja," tetapi hari ini, TIDAK baik-baik saja. Tidak ada yang baik-baik saja dalam hal ini.
Romo Bobbi,
negaramu mengecewakanmu. Sistem yang seharusnya melindungimu justru membuatmu terekspos. Tanah yang kau doakan justru menjadi tanah yang menelanmu. Tetapi Tuhan yang kau layani, dengan tanganmu, dengan suaramu, dengan seluruh hidupmu,
tidak akan pernah mengecewakanmu.

Seperti Santo Paulus, kau berjuang dalam perjuangan yang baik. Seperti para martir masa awal, kau memikul salibmu. Dan seperti Kristus, engkau direnggut oleh kekerasan, tetapi jiwamu tetap tak tersentuh oleh kegelapan mereka.

Air Mata Bangsa, Sambutan Surga

Hatiku bergetar saat menulis. Tanganku hampir tak mampu menahan kata-kata ini. Terlalu menyakitkan, terlalu segar. Seorang imam... seorang hamba kasih yang tertimpa musibah.

Romo Bobbi, semoga para Malaikat yang berdiri di sampingmu dalam penderitaanmu membawamu dengan lembut ke dalam pelukan Tuhan. Semoga para Kudus bangkit untuk menyambut.
peninggalan umat Kristiani di Nigeria NIGER telah memaksa seorang pendeta Katolik untuk melayani Misa dengan salib AK-47 di punggungnya dan mikrofon di tangan lainnya. 
ketakutan setelah dapat dibunuh seorang pastor di sebuah Pastoran di tanah Nigeria, cukup ironis yang terjadi di Afrika seorang pastor dapat dibunuh tanpa alasan.

Pos.Admin

Sabtu, 22 November 2025

Setelah Meninggal IBu Irene Sokoy dan Anak di Kandungan, Hanya Mencari PERHATIAN Gubernur Papua

Jika Masyarakat Asli Papua harus bayar Rumah sakit. Triliunan rupiah Dana Otonomi khusus Papua untuk siapa..? Dan untuk apa...?, 
Seluruh Gubernur Bupati dan walikota diatas Tanah Papua harus belajar definisi Otonomi khusus Papua, Agar tidak salah.
Tetesan Ait Mata Ibunda-Kota Tua- Holandia Melangkah Tanpa Alas Kaki- Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) didampingi istri Ny. Eva Mathius D. Fakhiri dan Pj. Sekda Papua L. Christian Sohilait mengunjungi keluarga duka Almarhumah Irene Sokoy di atas Dermaga Kuning, Kampung Hobong, tepi Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Jumat malam, 21 November 2025 pukul 18.30 WIT. 

Kunjungan itu dilakukan setelah Irene Sokoy seorang ibu muda bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia akibat ditolak dan terlambat ditangani sejumlah rumah sakit di Jayapura sejak Minggu, 16 November 2025.

Kunjungan itu terlihat sebagai sebuah sensasi publik, mencari perhatian, dan penyesalan atas kesalahan kepemimpinan dalam bingkai daerah otonomi khusus Papua.

Dihadapan keluarga besar Kabey–Sokoy yang masih berduka, Gubernur MDF secara terbuka menyampaikan permintaan maaf mendalam atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Papua. 
“Peristiwa ini telah menunjukkan kebodohan yang luar biasa dilakukan pemerintah dan seluruh bawahan kami,” ujarnya dengan nada geram. 

Ia menyebut tragedi ini sebagai potret nyata kerusakan sistem pelayanan kesehatan di Papua dan berjanji akan segera menertibkan seluruh rumah sakit di bawah kewenangan provinsi, termasuk mengganti seluruh direktur rumah sakit milik pemerintah yang ada serta memperbaiki peralatan dan sistem layanan yang selama ini terbengkalai.

Ibu Irene Sokoy dan Anaknya yang dikandungan meninggal karena sejumlah rumah sakit di Jayapura Papua harus dibayar masyarakat asli PAPUA. Lalu otonomi khusus Papua untuk apa..? dan untuk siapa..?
Menurut informasi, almarhumah Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu malam. Setelah ketuban pecah, keluarga membawanya dengan speedboat melintasi Danau Sentani menuju RSUD Yowari, namun dokter tidak berada di tempat dan surat rujukan tak kunjung dibuat hingga larut malam. 

Ambulans baru tiba pukul 01.00 dini hari. Perjalanan panjang berlanjut ke RS Dian Harapan di Waena, Distrik Heram kemudian ke RSUD Abepura di Kampwolker lalu ke RS Bhayangkara di Kotaraja Abepura, dan RSUD Jayapura, namun di setiap rumah sakit keluarga mengalami penolakan atau keterlambatan penanganan dengan alasan kamar BPJS penuh, diminta uang muka, atau dokter tidak ada. 

Irene akhirnya meninggal dunia bersama bayinya pada pukul 05.00 WIT saat tiba kembali di RS Bhayangkara.
Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey dan suami almarhumah Neil Kabey menyampaikan kekecewaan mendalam.

Dana Triliunan rupiah otonomi khusus Papua ternyata bukan untuk bangsa Papua tetapi untuk Pejabat Papua dan jajarannya mulai dari Jakarta hingga PAPUA.


Pos. Admin 

Jumat, 21 November 2025

Otsus Papua dan Penanganan Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua


Oleh: MedKamp 
Sejak diberlakukannya Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2001 dan direvisi melalui Otsus Jilid II pada 2021 kini sudah berusia 24 tahun, Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan puluhan triliun rupiah untuk mendorong pembangunan di Tanah Papua. Jalan, jembatan, sekolah, bandara, hingga beasiswa pendidikan mulai terlihat. Namun di balik berbagai capaian fisik tersebut, Papua tetap menjadi wilayah dengan konflik bersenjata paling berkepanjangan di Indonesia, dengan pengungsian massal, korban sipil, dan ketidakpastian keamanan yang terus berulang.

Pertanyaannya kini semakin mendesak,
Mengapa konflik tidak kunjung selesai meski Otsus sudah berjalan dua dekade?
Dan bagaimana seharusnya negara menangani konflik yang telah menahun ini?

Otsus, Pembangunan Fisik Tanpa Penyembuhan Luka Sosial

Secara formal, Otsus Papua dirancang sebagai mekanisme untuk:
1). mengurangi ketimpangan pembangunan,
2). meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP),
3). menghargai hak-hak budaya dan adat,
4). serta membuka ruang politik bagi pemerintah daerah.

Namun realitas di lapangan menunjukkan paradoks. Pembangunan fisik maju, tetapi luka sosial tetap menganga.
Pengalaman pengungsian, operasi keamanan, kekerasan masa lalu, dan rasa tidak didengar membuat kepercayaan masyarakat Papua terhadap negara tetap rapuh.

Otsus memang memperbaiki infrastruktur, tetapi tidak menyentuh problem martabat, identitas, dan rasa keadilan.
Dan tanpa menjawab tiga hal itu, pembangunan apa pun tidak akan dapat meredakan konflik.

Konflik yang Terus Berulang, Siklus Tanpa Akhir

Di berbagai wilayah seperti Nduga, Puncak, Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Maybrat, konflik terus berulang dalam pola yang konsisten:
1. Tindak kekerasan terjadi antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
2. Masyarakat sipil menjadi korban utama jatuh korban jiwa, rumah terbakar, sekolah ditutup, masyarakat mengungsi ke hutan atau daerah lain.
3. Pemerintah merespons dengan operasi keamanan lebih intensif.
4. Siklus ini memunculkan resistensi dan ketidakpercayaan dari masyarakat lokal.
5. Konflik kemudian muncul lagi dalam bentuk baru.

Model ini sudah berlangsung selama lebih dari 50 tahun, tetapi belum pernah diputus dengan pendekatan dialogis yang komprehensif.

Mengapa Otsus Tidak Menyelesaikan Konflik?

1. Akar Konflik Politik Tidak Pernah Ditempatkan di Meja Dialog

Sejarah politik Papua dari Perjanjian New York, Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, hingga militarisasi sejak 1970 an menyisakan narasi ketidakadilan yang belum pernah dibicarakan secara jujur antara negara dan rakyat Papua.

Otsus berbicara tentang pembangunan, tetapi konflik Papua adalah konflik identitas dan sejarah, bukan hanya konflik ekonomi.
Selama akar sejarah tidak dibicarakan, Otsus hanya menjadi solusi teknokratik untuk masalah yang bersifat politis.

2. Kelemahan Tata Kelola, Otsus Banyak Dikelola Elite, Bukan Rakyat

Berbagai laporan pemerintah dan audit BPK menunjukkan adanya:
1). korupsi,
2). ketidakefisienan anggaran,
3). proyek fiktif,
4). serta monopoli program oleh elite politik lokal dan Nasional.

Jika dana Otsus mengalir dari pusat tetapi berhenti di meja elite (Lokal/Nasional), maka masyarakat kampung tetap hidup dalam kemiskinan.
Hal ini menciptakan dua kekecewaan,
kepada Jakarta yang dianggap tidak adil, dan kepada pemerintah lokal yang dinilai tidak amanah.

3. Pendekatan Keamanan Lebih Dominan Dibanding Pendekatan Kemanusiaan

Dalam banyak kasus, penyelesaian konflik lebih sering dilakukan dengan:
1). peningkatan operasi keamanan,
2). pembentukan pos-pos baru,
3). patroli bersenjata di kawasan pemukiman,
4). atau operasi penegakan hukum yang tidak jarang menyebabkan korban sipil.

Walau negara berkewajiban menjaga keamanan, model penanganan yang tidak sensitif terhadap konteks sosial justru memperdalam trauma masyarakat.

Pendekatan keamanan penting untuk melindungi warga, tetapi harus selaras dengan pendekatan Hak Asasi Manusia dan Dialog, bukan menggantikannya.

4. Ketimpangan Ekonomi yang Tidak Berkurang

Meskipun Papua merupakan wilayah kaya sumber daya alam, masyarakat Papua tetap menjadi minoritas dalam ekonomi modern kota.
Sumber daya alam seperti emas, kayu, gas, dan perkebunan lebih banyak berada dalam kendali perusahaan nasional dan investor luar.

Otsus belum cukup kuat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada OAP.
Tanpa penguatan ekonomi lokal, pembangunan hanya menciptakan kemakmuran untuk segelintir orang namun meninggalkan mayoritas warga adat dalam ketertinggalan.

Apa yang Harus Dilakukan?

1. Negara Harus Mendorong Dialog Damai yang Terstruktur

Papua membutuhkan dialog damai nasional, Internasional yang dimediasi oleh Pihak ketiga yang netral bukan sekadar pertemuan seremonial.
Dialog harus melibatkan berbagai pihak:
1). Pemerintah pusat
2). Pemerintah provinsi dan kabupaten
3). Gereja dan tokoh agama
4). Tokoh perempuan Papua
5). Masyarakat adat
6). Akademisi
7). Kelompok pemuda
8) Perwakilan kelompok bersenjata atau Kelompok berseberangan dengan Negara 

Dialog bukan sekadar mencari siapa benar, tetapi mencari jalan damai untuk hidup bersama.
Tanpa dialog, konflik akan terus berganti nama tetapi tetap berlangsung dalam substansi yang sama.

2. Reformasi Tata Kelola Otsus Secara Menyeluruh

Beberapa pembenahan yang sangat mendesak:

a. Transparansi Anggaran Berbasis Audit Publik

Semua dana Otsus harus diawasi secara independen, misalnya melalui:
1). audit tahunan terbuka,
2). keterlibatan perguruan tinggi,
3). partisipasi masyarakat sipil,
4). laporan dana secara digital dan real time.

b. Prioritas pada Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Rakyat

Dana Otsus harus benar-benar menyentuh:
1). sekolah kampung,
2). puskesmas terpencil,
3). fasilitas persalinan aman,
4). bisnis lokal,
5). pertanian, perikanan, dan industri adat.

c. Penguatan Kapasitas OAP

Termasuk beasiswa, pelatihan profesi, dan pengelolaan ekonomi berbasis komunitas adat.

3. Reformasi Pendekatan Keamanan

Penanganan konflik harus berprinsip:
1). prioritaskan perlindungan warga sipil,
2). minimalkan operasi di daerah pemukiman,
3). tinjau ulang pos-pos keamanan di dekat sekolah atau gereja,
4). perkuat kehadiran negara dalam bentuk pelayanan publik, bukan aparat keamanan.

Negara harus memastikan bahwa setiap tindakan keamanan dilakukan secara kemanusiaan.

4. Memperkuat Ekonomi Orang Papua

Tidak ada perdamaian tanpa kesejahteraan yang adil.
Negara perlu memastikan:
1). koperasi masyarakat adat mendapat dukungan penuh,
2). industri lokal (kopi, sagu, ikan, kerajinan, hasil hutan) berkembang,
3). ekonomi kampung diperkuat dengan akses pasar dan modal,
4) generasi muda Papua mendapatkan kesempatan kerja layak.

Ekonomi OAP harus menjadi prioritas, bukan efek samping pembangunan.

Papua Butuh Keadilan untuk Mendapatkan Perdamaian

Otsus adalah kebijakan penting, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan konflik panjang di Papua.
Papua membutuhkan perubahan paradigma, dari pendekatan keamanan menuju pendekatan kemanusiaan, dari pembangunan fisik menuju pembangunan martabat, dan dari pengabaian sejarah menuju rekonsiliasi yang jujur.

Selama negara belum berani membuka ruang dialog, mengakui luka sejarah, dan menempatkan masyarakat asli Papua sebagai subjek utama pembangunan, maka konflik akan terus mengulang dirinya dalam bentuk yang berbeda tetapi dengan penderitaan yang sama.

Papua tidak hanya membutuhkan dana dan pembangunan.
Papua membutuhkan keadilan, pengakuan, dan kedamaian yang lahir dari kemanusiaan.

Pos. Admin 


Ebenius Tabuni Dalam Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas-kaki -Kronologis korban Luka Tembak Peluru Karet pada kawan Ebenius Tabuni 
Dalam Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat menggelar Aksi Damai dengan tema dan aspirasi:
“Tolak Militerisme, Tolak Investasi di Seluruh Tanah Papua, dan Bebaskan Tahanan Politik.”
Aspirasi ini ditujukan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua.

Kronologis dimulai pada Rabu, pukul 07.38 WIT, massa aksi berangkat dari Sekretariat BEM & DPM FKIP menuju Gapura Uncen Bawah dan tiba pukul 07.43 WIT. Setibanya di lokasi, koordinator lapangan (korlap) mengarahkan massa untuk berorasi dengan tema Darurat Militer dan Investasi di Tanah Papua.

Sekitar pukul 08.24 WIT, kawan Ebenius Tabuni bergabung di titik Gapura Uncen Bawah. Aksi berlangsung hingga pukul 09.55 WIT, sebelum massa dari USTJ dan beberapa titik lain bergabung dan bersama-sama bergerak ke Lampu Merah Abepura pukul 10.20 WIT.

Massa dari berbagai titik kemudian berkumpul di Lingkaran Abepura sekitar pukul 11.45 WIT. Setelah berkoordinasi dengan PBH LBH dan aparat keamanan, massa diarahkan untuk berpindah ke arah Mata Jalan Biak. Awalnya proses pemindahan berjalan baik di bawah komando korlap, namun situasi mulai memanas ketika puluhan anggota Brimob dengan senjata dan pentungan membentuk formasi melingkar di sekitar massa.

Desakan dari aparat membuat situasi semakin tegang. Massa sempat meminta aparat untuk berjalan “pelan” agar tidak saling dorong, namun desakan terus berlanjut hingga akhirnya terjadi pelemparan batu oleh beberapa massa sebagai respons terhadap tindakan aparat. Kejadian ini dibalas dengan tembakan gas air mata, water canon, dan p3lurv tajam.

Dalam kejadian tersebut, kawan Ebenius Tabuni terkena tembakan senj4t4 4pi — pelvrv masuk melalui bagian dada dan keluar di tangan. Ia segera dievakuasi ke Rumah Sakit Abepura dan menjalani operasi mulai pukul 14.30 WIT hingga sekitar pukul 00.00 WIT.

Puji Tuhan, operasi berjalan dengan baik dan kondisi kawan Ebenius berangsur membaik. Pihak keluarga memutuskan untuk membawanya pulang sekitar pukul 13.00 WIT ke rumah karena kondisi di rumah sakit dinilai kurang nyaman. Meski pelvrv telah berhasil dikeluarkan, pihak rumah sakit menahan barang bukti tersebut dengan alasan keamanan.

Saat ini, kawan Ebenius Tabuni sedang dalam pemulihan di rumah. Kami memohon dukungan doa dari seluruh rakyat dan pejuang Tanah Papua, agar proses pemulihan berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi damai.

Kami juga memohon maaf jika laporan kronologis ini disampaikan sedikit terlambat.

Dengan ini kami meminta Kapolda Papua untuk segera mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab atas situasi keamanan yang terjadi di Tanah Papua.

1. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggota kepolisian sipil yang bertugas di Kota Jayapura maupun di wilayah lain di Tanah Papua. Banyak tindakan aparat di lapangan yang tidak mencerminkan sikap profesional, humanis, dan berkeadilan. Evaluasi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

2. Kapolda Papua harus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa dan pelajar yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum. Menyuarakan aspirasi adalah hak yang dijamin undang-undang, bukan kejahatan. Apalagi jika aparat membawa atau menggunakan senj4t4 4pi terhadap pendemo, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, kami menegaskan bahwa Kapolda Papua adalah aktor utama di balik kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil di Tanah Papua.

Dengan demikian

Tetap semangat dan solid dalam perjuangan.
Hidup rakyat Papua! Hidup mahasiswa!

Pos. Admin 

Topik Komentar antara Kristian Griapon dan Pengamat Papua Barat asal Australia, Andrew Johnson, Perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah setelah 1945

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas Kaki- Topik Komentar antara Kristian Griapon dan ...