KONTRAK PT FREEPORT 2041 BELUM HABIS, DIPERPANJANG LAGI SAMPAI 2061: DAMPAK BURUK BAGI ORANG PAPUA.!
Oleh: Anigou07 Tetesan Air Mata Ibunda- Kota Tua Timika -Melangka Tanpa Alas Kaki Rencana perluasan kontrak kerja sama PT Freeport Indonesia hingga tahun 2061—padahal kontrak yang ada untuk tahun 2041 belum selesai berjalan—menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan sebagian masyarakat Papua terkait dampak buruk yang mungkin ditimbulkan bagi kehidupan mereka dan wilayahnya. Latar Belakang Perpanjangan Kontrak PT Freeport telah beroperasi di Papua sejak tahun 1967, dengan kontrak kerja sama yang telah beberapa kali diperpanjang. Rencana perpanjangan hingga 2061 menjadi sorotan karena dilakukan sebelum kontrak saat ini yang berakhir pada 2041 selesai dilaksanakan. Menurut pihak perusahaan dan sebagian elemen pemerintah, perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kepastian investasi, meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara, dan terus mengembangkan infrastruktur di wilayah sekitar operasional tambang. Namun, bagi banyak orang Papua, ...