Dari Banyak Luka, Lahir Satu Perlawanan: Perempuan Papua ✨ Di tanah Papua, setiap luka adalah cerita. Luka karena tanah dirampas, hutan dibabat, sungai tercemar, dan rumah-rumah dibakar. Luka karena ayah ditangkap, mama dipukul, anak-anak dipisahkan dari kasih sayang keluarganya. Semua itu meninggalkan jejak yang sulit terhapus. Namun, dari sekian banyak luka itu, lahirlah satu kekuatan yang tak bisa dikalahkan: perlawanan seorang perempuan Papua. Perempuan Papua bukan sekadar ibu rumah tangga. Mereka adalah penjaga kehidupan. Dari rahim merekalah lahir generasi yang terus berdiri tegak di tengah badai penindasan. Dengan noken di pundak, mereka memikul masa depan; dengan air mata yang jatuh, mereka menumbuhkan harapan. Mereka tahu rasanya kehilangan, mereka tahu pedihnya ditinggalkan. Tetapi mereka juga tahu bagaimana cara bangkit. Dari ladang yang gersang, mereka menanam. Dari dapur yang kosong, mereka berjuang untuk tetap memasak. Dari kampung yang dibakar, mereka membang...
Ternyata 4 ( Empat) Orang Tersangka Makar di Sorong, Mereka Meminta sang gubernur Memfasilitasi perundingan Damai Antara Presiden Prabowo dan Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut.
Negara Indonesia memiliki Hukum Perdamaian Maka harus ada perdamaian di Bumi Pertiwi ini, antara Bangsa Papua dan Militer Indonesia, tidak seharusnya Masyarakat sipil dipapua dan Militer Indonesia baku bunuh atas Tampa data dan fakta yang jelas. Kemanusiaan harus menjunjung tinggi martabat bangsa harus di jaga dan dibuktikan keadilan dimata nasional maupun internasional. 4 ( Empat) Orang Tersangka Makar di Sorong Tanpa suarat DPO Kepolisian dan , Langsung Dihadirkan Di Pengadilan (PN) Makasar Tanpa Didampingi Pengacara. namun dipindakan langsung ke Makasar adalah penahanan yang tidak martabat pandangan hukum Internasional. Sehari setelah diterbangkan dari Kota Sorong, Papua Barat Daya, empat orang tersangka makar langsung dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (28/08). Di ruangan sidang, mereka menuntut sidang ditunda karena tanpa didampingi pengacara. Salah satu kuasa hukum keempat tersangka, Yan Warinussy, mengaku tidak dapat mendampingi kliennya s...