SIARAN PERS Kowalisi Penegak Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua
SIARAN PERS Koalisi Penegak Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua Nomor : 008 / SP-KPHHP / IV / 2026 PEMERINTAH PROPINSI DAN KABUPATEN SE-PAPUA SEGERA RUMUSKAN DAN SAHKAN PERDA TENTANG TINDAK PIDANA ADAT PAPUA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT PAPUA “Seluruh Anggota MRP Se-Papua Segera Mendesak dan Memantau Kepala Daerah Dan DPR Propinsi Dan Kabupaten Se-Papua Segera Rumuskan Dan Sahkan Perda Tentang Tindak Pidana Adat Papua Untuk Melindungi Hak Masyarakat Adat Papua” Pada prinsipnya Hukum Pidana Adat telah diakui dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana sesuai dengan ketentuan Asas Legalitas tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang ini. Hukum yang hidup dalam masyarakat berlaku dalam tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam UndangUndang ini dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasa...