Republik Kartel Politik
Artikel. Republik kartel politik adalah gambaran ketika demokrasi tampak hidup di permukaan, tetapi sesungguhnya bekerja seperti toko grosir yang harga barangnya sudah disepakati para pemiliknya. Partai-partai yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi rakyat berubah menjadi konsorsium kepentingan yang saling mengunci agar tidak ada yang tersingkir dari meja kekuasaan. Richard Katz dan Peter Mair menyebut fenomena ini sebagai party cartel, yakni saat partai-partai berhenti berkompetisi dan justru bersatu untuk mempertahankan akses terhadap sumber daya negara. Di Indonesia, gejala ini muncul ketika koalisi menjadi permanen dan suara berbeda dianggap gangguan terhadap stabilitas. Rakyat hanya menjadi penonton yang mengikuti alur cerita yang tidak pernah mereka tulis. Inilah wajah demokrasi kartelis yang berjalan rapi, halus, tapi sebenarnya sedang menggerogoti fondasinya sendiri. Ketika kartelisasi politik bekerja, pemilu hanyalah ritual lima tahunan yang lebih mirip perayaan ...