10 Desember Sebagai Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Negara Indonesia Masih Sangat Lemah Menghargai Hari HAM Tersebuat
Tetesan Air Mata Ibunda-Melangkah Tanpa Alas kaki- Kota Jeruk_ Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan tanggal 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM)
Para aktivis hak asasi manusia (HAM) menilai penegakan HAM di Indonesia masih sangat lemah. Hal ini membuktikan bahawa, orang Asli Papua Lebih mengerti tentang Hari HAM 10 Desember tersebut dan selalu mengadakan demostrasi para tokoh-tokoh pejuang untuk memperingati hari HAM tersebut melalui organisasi KNPB Namun Kolonial Indonesia Mengangap KNPB sebagai sebuah organisasi pengacau di indonesia sehingga Saudara-sudara kita selalu dapat teror dari moncok senjata api Indonesia.
Pada dasarnya, Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan tanggal 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Hari di mana PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR).
Seluruh negara memperingati hari penting ini, termasuk Indonesia. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh panggang dari api. Jadi di indonesia kami menggarisbawahi bahawa pelanggaran HAM berat di Indonesia masih memiarkan dan belum akan selesai dengan baik dan benar. Kondisi keburukan akan terus berjalan sampai selamanya di Indonesia.
Peneliti di Ruang Arsip dan Sejarah (RUAS), Ita Fatia Nadia, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (8/12) menekankan setelah reformasi, negara mestinya mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang menurutnya tidak pernah dilakukan di Indonesia.
"Ketika negara tidak memenuhi kewajibannya, negara telah melakukan impunitas. Impunitas adalah kegagalan negara melakukan penuntutan kepada pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu yang dianggap sebagai pelaku kejahatn serius menurut hukum internasional dan itu tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Sejarah Hari HAM Sedunia
Hari Hak Asasi Manusia tercetus pertama kali sejak tahun 1950 silam. Merangkum dari laman resmi United Nation, Hari HAM secara formal dimulai setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan revolusi 423 (V). Pada saat itu semua negara dan organisasi yang berkepentingan diundang.
Peringatan ini juga erat kaitannya dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Melalui momentum tersebut ditetapkannya tanggal 10 Desember setiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Ilustrasi Hak Asasi Manusia
Ilustrasi Hari HAM Sedunia 10 Desember 2023 (Foto: Getty Images/iStockphoto/urbazon)
Semarang - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) jatuh pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya. Momentum ini ditetapkan sebagai wujud untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya hak asasi bagi setiap manusia.
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui laman resmi UNICEF, hak asasi manusia adalah standar yang mengakui dan melindungi martabat seluruh umat manusia. Hadirnya Hak Asasi Manusia (HAM) bertujuan untuk mengatur bagaimana individu hidup sebagai manusia. Baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun sebagai warga negara.
Lantas seperti apa Hari HAM Sedunia? Agar mengetahui lebih dekat tentang peringatan ini, berikut sejarah, tujuan, hingga makna dari Hari HAM Sedunia!
Sejarah Hari HAM Sedunia
Hari Hak Asasi Manusia tercetus pertama kali sejak tahun 1950 silam. Merangkum dari laman resmi United Nation, Hari HAM secara formal dimulai setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan revolusi 423 (V). Pada saat itu semua negara dan organisasi yang berkepentingan diundang.
Peringatan ini juga erat kaitannya dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Melalui momentum tersebut ditetapkannya tanggal 10 Desember setiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Baca juga:
Sinopsis Film Beyond Skyline di Bioskop Trans TV, Dibintangi Iko Uwais!
Makna Hari Ham Sedunia
Penetapan Hari HAM Sedunia menyimpan makna tersendiri. Makna dari momentum ini berasal dari sebuah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 1948. Masih dikutip dari sumber yang sama, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dianggap sebagai 'standar pencapaian bersama bagi semua bangsa dan negara'.
Melalui deklarasi tersebut ditetapkannya serangkaian hak dan kebebasan mendasar yang menjadi hak kita semua. Ia menjamin hak-hak setiap individu di mana pun, tanpa pembedaan berdasarkan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, hingga status lainnya.
Diketahui terdapat juga undang-undang mengenai hak asasi manusia yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan beberapa hal sekaligus melarang melakukan hal lain. Individu memiliki tanggung jawab dalam menggunakan hak asasinya, tetapi juga harus menghormati hak milik orang lain. Berkat adanya HAM, tidak ada satupun pihak yang berhak melakukan apa pun yang bisa melanggar hak orang lain. Baik itu individu, kelompok, maupun pemerintah sekalipun.
Demikian tadi informasi mengenai tema, sejarah, dan makna dari Hari Hak Asasi Manusia. Semoga bermanfaat. (Yegema)
Komentar
Posting Komentar