Langsung ke konten utama

PRINSIP ILMU PENGETAHUAN UMUM

PRINSIP ILMU PENGETAHUAN UMUM
Dalam Sejarah : 

Tidak ada masa lalu yang hilang kecuali kita tidak menggunakan pikiran dan bukti sebagai sarana untuk menemukannya kembali. 

Dalam Agama : 

Tidak ada dosa yang tidak diampuni, kecuali dosa yang tidak diakui oleh kita sendiri. 

Dalam Politik : 

Tidak ada perjuangan pembebasan/kemerdekaan yang tidak menang, kecuali kita sendiri yang malas, takut dan menjauh (lari dari kenyataan). 

Dalam Ekonomi : 

Tidak ada kemiskinan yang permanen kalau tidak ada kekuasaan yang menindas. 

Dalam Sosial : 

Tidak ada hubungan yang tidak baik kecuali kita sendiri yang memutuskan hubungan. 

Dalam Budaya : 

Setiap bangsa, negara dan ras didunia dituntut untuk bekerja membangun kekuatan, keseimbangan, keadilan dan kesetaraan. 

Dalam Pendidikan : 

Semua orang adalah guru, semua tempat adalah sekolah. Selama masih hidup dan bernafas, tidak ada pengetahuan yang dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. 

Dalam Media Sosial (dunia maya) : 

Tidak ada tulisan, percakapan, rahasia, koneksi, arsip dan privasi lainnya yang aman kecuali kita tidak menyimpannya. 

Banyak prinsip yang perlu kita imani sebagai dasar melihat berbagai persoalan didunia. Prinsip-prinsip ini tidak terbatas, dapat dipakai, dikaji dan bahkan dikonfirmasi oleh metode-metode ilmiah dan landasan pikiran yang bersandar pada ilmu filsafat dan bahkan binder pengetahuan modern saat ini. Dunia memiliki beragam ilmu dalam setiap periode dan akan terus berkembang sesuai keinginan manusia. 

Orang bisa buat gedung, pesawat, kereta, kapal, robot, satelit, dan sebagainya itu karena dia belajar. Orang yang bisa memimpin, menjadi artis, menjadi terkenal, memegang senjata, bermain bola, dan sebagainya itu karena proses dari dia belajar. Dan belajar itu ada dasarnya, ada prinsip yang dia imani sebagai landasan mengolah dan mengatur tatanan kehidupan, baik secara pribadi (internal) maupun belajar dari oranglain (eksternal). 

Ketika 'hak mengimani prinsip hidup ini dibatasi, itu namanya penindasan. Jika dikenang, berarti memiliki makna dan kesan yang baik bagi banyak orang. Jika diteruskan, berarti sangat berguna dan bermanfaat. Jika dilupakan, berarti tidak berdampak. Jika dipersoalkan, berarti ada yang salah dalam pengalaman dan penerapannya. Dan jika disebarluaskan, berarti punya spirit yang kuat, dalam dan patut diabadikan. 

Jiwa yang baik dapat mengisi pengetahuan yang teratur, punya makna dalam menyatakan sikap dan tindakan sesuai isi kepala. Hanya hal ini yang mampu memprakarsai kekayaan intelektual manusia. Hak atas kekayaan intelektual merekomendasikan kita untuk mengisi ruang ilmu pengetahuan yang tertunda dengan terus - menerus menemukan pikiran, gagasan, ide maupun hal - hal baru. 

Untuk orang Papua, kita sudah sepatutnya mendasari, mendalami sekaligus melengkapi kerangka pikir untuk melihat Papua. Ini tugas penting bagi setiap generasi bahwa Papua tidak boleh lagi terbelenggu dalam doktrin cangkokkan (nalar hybrid), yang tidak bertanggung jawab atas perilaku baku manusiawi yang ingin berkembang menguasai jati diri (mengenal diri sendiri). 

Peluang maju dan berkembang secara implisit telah diamputasi, dibatasi dengan berbagai alasan. Keterbatasan ruang dan waktu dalam mendasari kehidupan dengan memahami perkembangan ilmu pengetahuan menjadi peluang untuk karakter orang Papua terus dipenjarakan, ditindas, dijajah, bahkan dikasihani dari berbagai macam sisi dan sudut pandang. 

Ide merefleksi hidup yang baik itu dasar dan patokannya berbicara benar dan kerja benar. Kalo proses metode belajar awal ini tidak ada, berarti kita sulit maju, bersaing, dan berkompetisi menjadi manusia dengan karakter maju, kritis, realistis, dan praxis. 

Sekian dulu, jangan lupa kopi. ☕
Cafet, by Waiyaidipi 

Holandia 8 Desember thn 2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, Orang Sulawesi yang Mengklaim Diri Sebagai “Anak Papua”

Sebuah Mesin Perampasan yang Bekerja atas Nama Negara, Investasi, dan Kepentingan Global.  Oleh : Victor F. Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Holandia-Melangkah Tanpa Alas Kaki - Bahlil   Lahadalia, orang Sulawesi yang mengklaim diri sebagai “anak Papua” memainkan peran yang secara teoritis dapat kita sebut sebagi agen apropriatif kolonial, atau individu yang melakukan klaim identitas demi legitimasi proyek hegemonik pusat atas wilayah pinggiran.  Bahlil Lahadalia, Sebagai Menteri Investasi, ia menjelma menjadi agen ideologis dan teknokratis kapitalisme kolonial. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua adalah mega-infrastruktur of dispossession, yaitu infrastruktur raksasa yang berfungsi sebagai mekanisme primitive accumulation dalam versi abad ke-21. PSN adalah wajah mutakhir dari kapitalisme kolonial, sebuah mesin perampasan yang bekerja atas nama negara, investasi, dan kepentingan global.  Di Merauke, negara merampas...

SEPOTONG PERAHU KERTAS

NEGERI BAJAKAN Di negeriku yang lucu ini Nelayan adalah bajak laut Petani bajak tanah Anak-anak bajak wifi Agama bajak kewarasan Pejabat bajak rakyat Di bawah hukum pemerintah bajakan Di negeri yang penuh drama ini Pencuri sandal lebih biadab dari koruptor Nyawa aktivis tak ada harganya dibandingkan sebungkus rokok yang membela tanah adat, dibunuh dan mayatnya dibuang ke dalam got Darah-darah mengalir, membasuh dosa siapa, membaptis anak-anak siapa? Pemuda-pemuda merancang perlawanan Dari dusun-dusun kecil, pulau-pulau terpencil Dari pendidikan-pendidikan yang kalian sebut, terbelakang Dari orang-orang yang kalian sebut miskin dengan baju diskriminasi Pemuda-pemuda jangan berhenti melakukan perlawanan Di negeri yang lebih mencintai baliho daripada rakyatnya sendiri Di negeri yang lebih mencintai investor daripada anaknya sendiri Jangan berhenti melakukan perlawanan di negeri yang sibuk membangun dinasti politik daripada membangun sekolah dan rumah sakit Sekolah baik-baik, b...

Ini 11 Pernyataan Protes KNPB Mengenai New York Agreement, Apa Saja?

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Menado-Melangkah Tanpa Alas kaki - Manado - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan menolak perjanjian New York yang dilakukan Amerika, Belanda, Indonesia dan PBB tanpa melibatkan bangsa Papua. Pernyataan itu disampaikan KNPB memperingati perjanjian New York yang terjadi pada 15 Agustus 1962. “Kami menolak Perjanjian New York 1962 yang dibuat secara sepihak tanpa melibatkan bangsa Papua dan yang mengkhianati hak kami untuk merdeka dan berdiri sendiri,” kata Hiskia Meage, Ketua KNPB Konsulat Indonesia pada 15 Agustus 2024. Hiskia mengatakan, perjanjian tersebut tidak memiliki legitimasi, karena tidak mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat dan bangsa Papua. Oleh sebab itu, KNPB menyatakan sikap bahwa ; 1. Pihaknya menolak hasil Pepera 1969, yang dilaksanakan dengan manipulasi, intimidasi, dan kekerasan. Proses Pepera yang melibatkan hanya 1.026 orang dari sekitar 809.337 rakyat Papua dan di bawah ancaman senjata tidak mencerminkan p...