Oleh . Emanuel Gobai SH.MH.
Direktur LBH Papua
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Holandia- Jayapura- Melangkah Tanpa Alas Kaki- Melalui enam gambar alat bukti elektronik dalam bentuk gambar atau foto dibawah telah memunjukan fakta tindakan kekerasan terhadap Orang Asli Papua dalam 3 bulan terakhir pada tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten yang berbeba-beda di Tanah Air Papua.
Dua foto pertama dibawa ini menunjukan fakat tindakan kekerasan Aprata Keamanan Indonesia terhadap Masyarakat Sipil Papua di Kabupaten Intan Jaya yang terkadi dalam bulan Januari 2024.
Selanjutnya dalam dua foto berikutnya dibawah ini menunjukan fakta tindakan penyiksaan terhadap beberapa anak sekolah oleh Aparat Keamanan Indonesia di Kabupaten Yahokimo yang terjadi di bulan Februari 2024. Dua foto terakhir dibawah itu menunjukan fakta tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Aparat Keamanan Indonesia di Kabupaten Pucak pada bulan Maret 2024.
Semua tindakan itu dilakukan sebagai praktek operasi damai cartenz yang telah diperpanjang sejak bulan Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 nanti sehingga tentunya melalu ketiga peristiwa yang menimpa korban dibeberapa kabupaten dalam wilayah tanah air Papua adalah bagian langsung dari satu kesatuan Operasi Damai Cartenz yang telah diperpanjang itu. Melalui fakta itu secara langsung mempertanyakan tujuan perpanjangan Operasi tersebut ?. Apakah untuk melegalkan tindakan kekerasan terhadap Orang Asli Papua ataulah untuk penegakan hukum ataukah untuk mengelabui mata internasional yang sedang tertuju ke Papua.
Pada prinsipnya ketiga peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Yahokimo dan di Kabupaten Puncak sampai saat ini belum dipenuhi hak atas keadilan sehingga korban ataupun keluarga korban masih terus menungggu hadirnya keadilan melalui penegakan hukum mengunakan berbagai sarana hukum yang telah disediakan Negara sebagai bentuk sarana pemenuhan hak atas keadilan bagi siapapun termasuk para korban kekerasan sebagaimana dalam bukti foto dibawah.
Lamanya pemenuhan hak atas keadilan itu merupakan bagian langsung usaha secara sadar yang dilakukan oleh Pihak terkait untuk memberikan impunitas kepada para oknum aparat keamaanan pelaku kekerasan terhadap Masyarakat Sipil Papua. Fakta upaya memberikan impunitas terlihat dengan jelas dengan pernyataan Pandam Cenderawasi yang mengatakan bahwa Video Viral Penyiksaan Warga Papua dalam Drum oleh beberapa Oknum anggota TNI padahal dalam perkembangannya Kapemdam Mabes TNI mengakui bahwa Video viral tersebut benar adanya.
Pada dasarnya semua manusia bersama keduduknya didepan hukum sama adanya sehingga siapapun yang telah melakukan tindakan kekerasan wajib diproses hukum demi memenuhi hak atas keadilan bagi korban dan keluarga korban. Dengan dasar semua sama dimata hukum maka sudah sewajibnya seluruh gerakan penegakan hukum digalakan untuk mendorong penjahat masuk kedalam Bui.
Keadilan Untuk
Korban Kekerasan Aparat.
Dokumen.
Penganiayaan Aparat Indonesia terhadap warga sipil Papua dalam 3 bulan terakhir ini.
1. Dua Gambar dibawa Kabupaten Intanjaya
2. Dua Gambar dibawa Kabupaten Yahukimo
3. Dua Gambar dibawa Kabupaten Puncak.
b. Kabupaten Puncak Maret 2024
Post. Admind
Komentar
Posting Komentar