Jumat, 23 September 2022

KETUA KNPB TIMIKA PENANGKAPANNYA CARA KRIMINALISASI MURNI

Oleh: Ones Suhuniap
Jubir KNPB pusat
Tetesan Air Mata Ibunda, Kota Tua Mimika, Melangkah Tanpa Alas Kaki, Kami atas nama KNPB mengatakan kepada Kapolres Mimika bahwa ketua KNPB mimika menahan dengan cara kriminalisasi.

Pemaksaan  Penangkapan Ketua KNPB Timika Yanto Awerkion Adalah murni kriminalisasi.

Kepada polda Papua dan kapolres timika segera bebaskan ketua ketua KNPB timika Yanto Awerkion ini ada skenario pihak  tertentu untuk Kriminalisasi KNPB Timika. 

Kami curiga penangkapan ketua ini upaya pengalihan perhatian rakyat Papua dan lebih khusus rakyat timika fokuskan perhatian terhadap kasus pembunuhan dan  Mutilasi 4  Warga sipil asal Nduga.

Sejauh ini sebagian tubuh korban belum ditemukan.

Kami meminta polda Papua kapolres timika berhenti kriminalisasi dpan mengkambinghitamkan KNPB Timika dan segera bebaskan ketua KNPB Wilayah Timika.

Surat penangkapan Yanto Awerkion dengan tuduhan pasal 1 ayat 1 undang undang darurat nomor 1951 tentang mengubah Ordonnantietijdelijke Bijzondere strafbefalingen STBL 1945 dan udang undang nomor 8 Tahun 1948 adalah rekayasa dan kami itu mengada ada oleh kepolisian untuk Kriminalisasi ketua KNPB Wilayah Timika. 
Terlalu dini polisi menangkap ketua KNPB Timika status tersangka ini ada skenario meminimalisasi dan rekayasa.

Info KNPB news: Jumat, 23, 09,2022 malam ini hari jam 07-00 WP, Ketua umum KNPB wilayah timika Yanto Awerkion ditangkap oleh intelijen dan Tim nemangkawi atau Tim Damai cartenz di kediaman nya pondok amor.

Penangkapan ini dilakukan upaya kriminalisasi  mohon advokasi dari semua pihak.

Pos. Atmind

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMITMEN BUPATI TOLIKARA, TIDAK BOLEH ADA NYAWA YANG HILANG SIA SIA KARENA DITOLAK OLEH LAYANAN RUMAH SAKIT

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Tolikara -Melangka Tanpa Alas Kaki-    Tanah Injil Tolikara - Beberapa waktu lalu, Tanah Papua...