Tetesan Air Mata Ibunda, Kota Tua Australia, Melangkah Tanpa Alas Kaki, TPNPB Tuntut Peresiden Indonesia Joko Widodo Adili Di ICC Sebagai Penjahat Perang dan Minta Interpol Tangkap Jokowi
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Per 28 September 2022.
TPNPB Ajukan Peresiden Indonesia Joko Widodo untuk adili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Sebagai Penjahat Perang, dan Minta Interpol Harus Tangkap Presiden Indonesia “Joko Widodo” Atas Kejahatan Kemanusiaan di Papua.
Atas nama Panglima Tinggi TPNPB dan juga Atas Nama Rakyat bangsa Papua sebagai korban Genocide, kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka mengumumkan kepada public secara Nasional dan Internasional bahwa “Presiden Indoneisa Joko Widodo” adalah Penjahat Perang di Papua.
Dalam hal ini, kami perlu sampaikan kepada PBB, Negara-Negara Anggota PBB, Lembaga Komisi Dewan HAM PBB dan juga semua Organisasi yang bekerja di bidang Kemanusiaan di seluruh dunia, dan juga kepada Interpol bahwa Bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup kuat untuk kami berani ajukan Presiden Indoensia ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Bukti-bukti Hukum yang kami maksud adalah Kejahatan Militer dan Polisi Indonesia di Papua dari sejak invasi Militer Indonesia ke Papua mulai terhitung tanggal 1 Mei 1963, dan sampai hari yang kami keluarkan pernyataan Tuntutan ini MIliter dan Polisi Indonesia masih lakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua terhadap “Orang Asli Papua”.
Kejahatan mereka telah dan sedang dilakukan atas Perintah Presiden Republik Indonesia, dan kejahatan mereka ini adalah kejahatan kolektif atas Perintah Institusi Negara.
Oleh karena itu, kami minta PBB, Dewan Komisi HAM PBB, dan juga semua Negara Anggota PBB serta semua Organisasi yang bekerja untuk kemanusiaan dapat mendukung Pengajuan ini.
Hal ini serius dan perlu menjadi perhtian oleh semua pihak, karena Presiden Indonesia “Joko Widodo” dengan jelas-jelas mengeluarkan Perintah Perang lawan Orang Asli Papua yang berjuang untuk menuntut Hak Politik Penentuan Nasib Sendiri.
Akibat dari Perintah Perang yang telah dikeluarkan oleh Presiden Indonesia “Joko Widodo’, maka Militer dan Polisi Indonesia bunuh Orang Asli Papua seperti binatang buruan. Penyiksaan, Terorisme, Intimidasi, Pembunuhan Ekstra Yudisial, Penangkapan Sewenang-wenang dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia lainnya terjadi di Papua Barat sampai hari ini.
Hal ini adalah fakta yang Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pandauan Masyarakat Internasional, dan juga Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pandauan PBB, juga oleh Dewan Komisi HAM PBB.
Ingat bahwa Pemeritah Indonesia melalui Menteri Luar Negerinya sedang melakukan pembohongan public, dimana menipu pemimpin dunia bahwa tidak ada Pelanggaran HAM di Papua. Ini benar-benar biadab.
Kajahatan Indonesia yang fatal adalah Serangan di Pemukiman penduduk Orang Asli Papua dengan mengunakan Bom Mortir buatan Serbia di Kiwirok, Intan Jaya, Ndugama dan Intan Jaya, dan juga Pembunuhan yang disertai Mutilasi 4 Orang Asli Papua pada tanggal 22 Agustus 2022, Pengungsi Internal dengan jumlah yang besar yaitu 100,000 lebih penduduk mengugsi di hutan dan di tempat-tempat aman di wilayah setempat.
Dalam hal Pengungsi Ini Pemerintah Indonesia melalui Militer dan Polisi telah dan sedang halangi bantuan kemanusiaan kepada para Peengungi Internal dan Juga Pengungsi external, akibatnya banyak orang Asli Papua meninggal di Pengungsian. Dan Indoesia juga dengan sadar halangi bantua kemanusiaan oleh Komite Palang Merah Internasional, untuk lakukan bantuan kemanusiaan di Pengungsi Internal di Papua. Dan ini adalah Fakta yang Indoesia tidak bisa menyanggal.
Dalam hal ini kami perlu sampaikan bahwa Ini adalah Bukti Hukum yang Kuat untuk Presiden Indonesia harus diadili di Pengadilan Kriminal Internasional, dan banyak bukti-bukti lain yang kami siap sampaikan di Pengadilan Kriminal Internasional setelah Presiden Indonesia Joko Widodo di hadapkan di meja Pengadilan.
Dengan dasar ini, maka kami TPNPB-OPM sebagai pembela Hak Bangsa Papua dan juga sebagai pelindung Rakyat Papua mohon kepada semua pihak, yang terutama kepada Lembaga-lembaga yang kerja bagi Kemanusiaan di seluruh dunai seperti Amnesty Internasiona, Human Rights Watch, Komite Palang Merah Internasional, Dewan HAM PBB, Asian Human Rights Commision Kantor di Hongkong dan lain-lain, dan masyarakat Internasional untuk mendesak mendesak PBB agar adili Presiden Indonesia “Joko Widodo” di Pengadilan Kriminal Internasional.
Dan mulai tanggal yang kami umumkan tuntutan ini, kampanye penangkapan Presiden Indonesi Joko Widodo harus segera dilakukan di seluruh dunia.
Presiden Indonesia Joko Widodo adalah Presiden yang paling jahat sama dengan Presiden Kedua Negara Indonesia yaitu Almarhum “Suharto”. Dengan dasar ini, maka kami ajak semua pihak untuk melakukan kampanye tangkap Presiden Idonesia Joko Widodo atas Kejahatan Kemanusiaan di Papua.
Catatan Kritis TPNPN Kepada Pemerintah Indonesia dan PBB,
Pertama, TPNPB Minta Kepada PBB untuk segera desak Pemerintah Indonesia guna lakukan ratifikasi Kovenan statuta Roma tentang pengadilan kriminal international, karena secara institusi Negara Indonesia melakuka genocida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Bangsa Papua di West Papua.
Point kedua, President Indonesia tidak mengijinkan Komisi Ham PBB kunjungan wilayah Papua Barat Serta tidak menerima tawaran negosiasi Damai yang diminta Oleh kombatan TPNPB.
President juga telah Salah menjustifikasi Organisai-Organisasi perjuangan Rakyat Papua Barat sebagai organisasi terrorist, tanpa bukti-bukti yang kuat.
Dan ini adalah penutupi kejahatan Indonesia dan terorisme terhadap orang Asli Papua di West Papua, yang mana telah dan sedang dilakukan oleh militer dan Polisi Indonesia di Papua.
Demikian siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM Per 28 September 2022, dan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Mayor Jenderal Teryanus Satto dan Jubir KOMNAS TPNPB-OPM Sebby Sambom bertanggungjawab atas siaran Pers ini.
Diteruskan kepada semua pihak oleh Jubir KOMNAS TPNPB-OPM Sebby Sambom, dan terima kasih atas perhatian serta kerja sama yang baik.
Tuhan leluhur bangsa-bangsa di dunia akan memberkati kita semua yang kerja benar. Waa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar