Kami pihak keluarga dengan tegas menyampaikan polres Deiyai dan pemerintah kabupaten Deiyai segerah bertanggung jawab atas ketiga tahanan Marselus Madai, Demianus Doo dan Agustinus Doo mereka adalah bukan pelaku membakar pasar wagete dan 8 motor, katanya.
Ayah Marselus Madai juga bertanya tanya dan dibicarakan bahwa seorang pendatang yang di keroyok oleh dua orang tak dikenal (OTK) pada tahun lalu 2022 di jalan masuk Dagokebo tapi motor bawahan dan 1 orang pendatang itu diselamatkan oleh Marselus Madai ternyata Pasar wagete dibakar oleh Marselus Madai merupakan tidak masuk akal, hal ini disampaikan dari ayahnya.
Pihak keluarga Agustinus Doo menyampaikan, Sebelomnya Polisi Tangkap 11 Orang terkait Pembakaran Pasar di Deiyai Papua Tengah Wagete, Deiyai, Papua Tengah, namun 3 orangnya tersangka di Pindakan polres Nabire atas dasar tersangka berisi pisou di Noken akhirnya mereka jadi korban itu tidak benar kata keluarga Agustinus Doo melalui fia telepon selulernya.
Lanjut juga, Penangkapan yang dilakukan oleh keamanan adalah hal yang tidak terima pihak keluarga karna Marselus Madai dan kawan-kawannya sedang mengopi dan sambil main ludoking di Rumah Pribadi kepala desa Dita di Idege, katanya.
Kami pihak keluarga berharap Ketiga orang tahanan tersebut merupakan bukan pelaku karna bukti yang di ambil oleh pihak keamanan Deiyai adalah KTP dan Pisau, di KTP tercantum Namanya sendiri pisau adalah mereka biasa isi di noken, dan mereka ditangkap juga di rumah, tuturnya.
KTP dan pisau bukan jadikan sebagai barang bukti hal ini tidak benar di mata hukum karna Pisau itu mereka selalu bawa-bawa dimana saja mereka pergi jika ada daging babi atau daging yang lain mereka biasa pake menggunakan itu, sesuai adat dan budaya kami di Deiyai, lanjutnya.
Lanjut juga, pisau itu sebagai barang bawahan kami orang tua hampir setiap orang selalu bawa terutama orang Gunung kab Deiyai, Dogiyai dan Paniai hampir setiap orang selalu bawa tiap hari di Noken kami, katanya.
Kami orang tua berharap supaya segerah bebaskan dengan cara damai karna kami orang tua juga tau mereka ini bukan pengacau kab Deiyai tapi kami juga mengerti mereka ini salah tangkap murni, pungkasnya.
Lanjut juga, kami orang tua sampaikan kepada polres Deiyai dan Pemerintah Deiyai segerah dibicarakan secara adil dan otak yang dingin, Lanjutnya.
Kami orang tua keberatan dengan penahanan ketiga (3) orang yang di Pindakan di polres Nabire melalui jaminan dari Polsek Deiyai hal ini tidak wajar berdasarkan bukti dan kronologis tersangka ketiga orang tersebut.
Kami juga berharap dan disampikan bahwa mereka tiga bukan pelaku, dan jangan berpikir pasar wagete segerah dibangun sehingga mereka tiga sebagai jaminan hal ini cukup Ironis, katanya.
Kami pihak keluarga berharap supaya 3 Tahanan tersebuat adalah bukan pelaku pembakar dan ini merupakan salah tangkap murni oleh pihak keamanan Deiyai terutama polisi dan Brimob Deiyai hal ini disampaika melalui fia henpon seluler pribadi keluarga ayah Demianus Doo.
Pelaku tersangka tersebut sedang dalam rumah sementara jarak dari pasar kira-kira tiga 3 Kilo Meter antara pasar wagete dan rumah pribadi kepala Desa Dita di idege tersebut, maka kami pihak keluarga berkeberatan dengan penangkapan tersebut. katanya, (Yegema).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar