Bakal calon Anggota DPD RI, Hendrikus Madai, siap memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat Papua jika nanti terpilih sebagai anggota DPD RI, maka hutan adat Papua siap diperjuangkan untuk registrasi.
“Dari perubahan regulasi yang ada sebenarnya anggota DPD punya peran penting dalam menentukan politik di daerah. Kami melihat bahwa dengan UU Otsus dan pemekaran Papua membuat hak-hak dasar masyarakat adat di Papua menjadi terancam. Padahal sebenarnya melindungi hak-hak masyarakat setempat,” ujarnya.
Dia mencontohkan beberapa burung Papua yang hilang ketika ada burung dari luar yang masuk. Maka itu, harus ada ruang dalam kebijakan UU untuk melengkapi UU Otsus dan Perppu-nya supaya melindungi hak-hak dasar masyarakat adat.
“Kita akan menerima semua orang yang datang karena Papua bagian dari NKRI tapi kemudian masyarakat adat di tempat tersebut kehilangan mata pencaharian dan hak-hak adatnya,” sebutnya.
Hal itulah yang mendorongnya untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD RI.
“Jika Tuhan mengizinkan saya duduk sebagai anggota DPD RI, saya akan mendorong di mana hutan adat itu diregistrasi. Jadi diregistrasi menjadi hutan adat, sehingga apapun yang nanti masuk ke situ tetap ada aturan mainnya,” tandasnya.
Sebelumnya terdapat 9 bakal calon DPD Dapil Papua Barat yang memenuhi syarat salah satunya dirinya. (Yegema)
Post. Admind
Tidak ada komentar:
Posting Komentar