Oleh. Ones Suhuniap
Tetesan Air Mata Ibunda, Kota Tua Holandia Jayapura, Melangkah Tanpa Alas Kaki, ULMWP itu dilahirkan oleh rakyat papua sebagai wadah kordinatif untuk kerja kerja para diplomat bisa koordinasikan agenda diplomasi melalui wadah ini.
Wadah ini juga bisa kordinasi orang Papua di luar negeri bisa bersatu dan mendorong agenda kampanye meng internasionalisasi agenda hdk penentuan nasib sendiri.
Berdasarkan Deklarasi saralana setiap keputusan tertinggi perubahan regulasi di ULMWP hanya melalui Konferensi Tingkat tinggi KTT.
Pada tahun 2017 ketika perubahan regulasi dan platform organisasi sebelumya sebagai wadah kordinatif yang demokratis mengubah menjadi semi pemerintahan atau trias politika beberapa organisasi pelopor menolak perubahan tersebut. Oraganisasi pelopor yang menolak perubahan adalah KNPB AMP dan Garda P.
Penolakan itu dilakukan melihat dinamikan di ULM WP dan dampak perpecahan kepentingan tiga kelompok mencari kekuasaan dalam ULMWP.
Jauh sebelum itu perubahan regulasi tahun 2017 itu dilakukan langkah awal untuk meningkatkan status kordinatif menjadi semi negara dengan target berikutnya menjadikan ULMWP menjadi struktur state.
Hal ini terjadi dugaan kami sebelumnya bahwa jika wadah kordinasi diubah menjadi semi pemerintahan maka akan terjadi perpecahan dalam ULMWP. Dengan kekhawatiran tersebut KNPB salah satu organisasi gerakan mendorong lahirnya ULMWP menolak perubahan struktur ULMWP semi pemerintahan dan kami mempertahankan wada kordinatif dengan struktur dipimpin oleh sekjend.
Pada KTT 2017 usulan KNPB mempertahankan wadah kordinatif ditolak karena mereka sudah punya niat dan ambisi untuk merebut dan sudah bagi kekuasaan tiga komponen.
Apa yang diusulkan KNPB tidak diterima dan mereka mengubah platform organisasi dengan hirarki yang sebelumnya dipimipin oleh sekjend menjadi ketua.
Akhirnya KNPB dalam tahun 2018 mendorong Kongres II mengeluarkan resolusi bahwa KNPB termasuk mendorong berdirinya UMWP menolak hirarki trias politika dan tetap mendukung ULM WP wadah kordinatif.
Selama ULMWP menggunakan sistem semi pemerintahan dan tidak kembalikan wadah kordinatif berdasarkan Deklarasi Saralana KNPB menarik dukungan karena tidak ingin hancurkan persatuan ULMWP.
Setelah tahun 2020 apa yang dikhawatirkan terjadi, dimana konsep kontitusi, konsep negara dan bentuk pemerintahan serta kabinetnya di umumkan secara sepihak tanpa konsultasi semua pihak yang membentuk ULM WP.
Hal ini juga telah melanggar prinsip-prinsip dan aturan organisasi ULMWP itu sendiri.
Karena perusahaan regulasi, perubahan hirarki dan platform organisasi ULMWP keputusan tertinggi adalah melalui KTT formal.
Namun manusia yang nafsu bikin negara dan ambisi kekuasaan mendeklarasikan pemerintahan diluar forum tertinggi organisasi yaitu KTT kemudian mengklaim nama ULMWP.
Hal yang sebelumnya kami antisipasi dan menolak perubahan tahun 2017 KTT pertama dilakukan di Vanuatu. Dan hal itu terjadi Deklarasi undang undang sementara pemerintahan sementara menghancurkan persatuan ULMWP menciptakan kegaduhan serta demoralisasi dalam ULMWP.
Dengan melihat kegaduhan ULMWP mengakibatkan degradasi perjuangan diplomasi ULMWP mengalami kemunduran karena perpecahan di eksekutif maupun legislatif ULMWP karena kelompok oportunis memaksakan kehendak dengan politik koptasi di ULMWP.
Maka 21 organisasi pelopor ULMWP mendorong Pra KTT ULMWP di Jayapura memutuskan agar segera menyelamatkan ULMWP sebagai wadah kordinatif untuk perjuangan bersama menuju agenda Hak penentuan Nasib Sendiri.
Oleh sebab itu semua komponen rakyat papua yang punya hak menindaklanjuti keputusan Pra KTT di bawah dalam KTT formal untuk pemilihan kepemimpinan baru ULMWP dan kembalikan ULMWP sebagai wadah kordinatif berdasarkan semangat Deklarasi Saralana.
Sipa pun pejuang yang ada dalam negeri, di luar negeri runduk pada keputusan rakyat papua karena perjuangan milik rakyat, subyek perjuangan utama milik rakyat.
Harus lihat kondisi obyektif dalam negeri rakyat banyak mati, TPNPB mandi darah untuk lindungi rakyat dan tanah.
Simpan konsep negara, konsep kontitusi, posisikan ULMWP sebagai alat Demokrasi alat perjuangan bersama menuju pembebasan nasional Papua Barat.
Post. Atmind
Tidak ada komentar:
Posting Komentar