Tetesan air mata Ibunda-Kota Tua Holandia- Jayapur- Melangkah Tanpa Alas Kaki-"Pintu Kemerdekaan Bangsa Papua Barat semakin di depan mata karena tindakan aparat keamanan negara Republik Indonesia yang Sembrono terhadap manusia Papua di tanah Papua".
Aparat kepolisian bertanggungjawab untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang membutuhkan keamanan, kenyamanan dan memberikan jaminan hukum yang pasti. Di Indonesia Polisi menjadi institusi penting dalam menjaga kepentingan dan kedaulatan negara. Namun polisi juga menjadi alat dalam kepentingan oknum.
Institusi Kepolisian di Indonesia perlu mengevaluasi pendidikan yang diberikan kepada para anggota kepolisian baru. Dalam hal ini tentang undang-undang kebebasan berpendapat di muka umum dan Undang-undang hak asasi manusia.
Hak Asasi Manusia merupakan hal mutlak yang perlu jaga dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara tanpa memandang ras, suku, bahasa, etnik, jabatan, jenis kelamin dan golongan.
Hari ini 02 April 2024, Front Rakyat Papua dan Mahasiswa telah melakukan Aksi demonstrasi dan menyampaikan pendapat di muka umum di sejumlah tempat di Jayapura. Namun sayangnya mereka tidak memiliki kesempatan Karena hadang dan dipukuli aparat kepolisian negara Republik Indonesia.
1. Kronologi
Berikut ini adalah kronologi singkat Aksi Damai Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme FMPR dengan Thema sentral: PAPUA DARURAT MILITER.
Kronologi Titik perumnas III Waena (P3w)
Pukul 07:36. 2 dalmas 1 patroli dan 1 water Canon sudah tibah di P3 waena, 2 dalmas parkir di uncen atas dan 1 water canon yang parkir di p3w. Patroli sudah jalan kembali putar di sekitaran waena.
Pukul 07:49. mobil dalmas 2 kembali parkir di p3w
.
Pukul 07:59 masa aksi mulai bergerak.
Pukul 08: 03 aparat menghadang masa aksi di p3w.
Pukul 08: 05 aparat mulai represif.
Pukul 08:13 masa ambil titik di p3w.
Pukul 08: 19 orasi sedang berlangsung.
Pukul 08: 25 polisi mulai mengerakan water cenon ke arah masa aksi.
Pukul 08:26 negosiator sedang nego dengan aparat (Sambil korlap berorasi).
Pukul 08:26 polisi intervensi dan intimidasi oleh polisi di p3 dan di beri waktu 5 menit untuk masa bubarkan diri.
Pukul 08: 37 masa aksi di pukul mundur dengan paksa dan represif oleh polisi terus beberapa tembakan peluru karet dan tembakan gas air mata ke masa aksi
20 puluan orang terkenah gas air mata
4 orang kenah pukulan 1 orang kepala pica 1 lagi di tengkorak mata picah
1 muka memar dan yang satu terkena kaki di bagian paha.
Pukul 08:40 masa aksi semua kumpul di asrama yahukimo
Pukul 09:00 masa aksi kumpul di asrama yahukimo dan mulai berorasi
Pukul 10:14 masa di hadang polisi di
gereja GKI waekam kanaan
Pukul 10: 20 masa pukul mundur ole polisi
Pukul 10:21 masa jalan kaki menuju abe uncen bawah
Pukul 11:00 masa sampe depan gapura ustj
Pukul 11:20 masa di bubarkan secara paksa dengan pukulan tembakan peluru karet dan gas air mata
Didepan jalan masuk gapura USTJ
Yang kenah pukulan aparat kepolisian adalah:
1.nain wahla
2.amo S
Pukul 11:40 masa berpencar di beberapa
Titik di blakan USTJ dan di belakang asrama Pdt. Liborang.
Pukul 12:00 masa mulai berpencar 2 sampai 3 orang ke Gapura uncen bahwa
kekuatan Aparat polri di P3 waena:
Mobil dalmas 2
Mobil patroli 1
Mobil water canon 1
Di waekam
Mobil patroli 2
Di depan gapura USTJ
Mobil dalmas 8
Mobil patroli 6
Mobil water canon 2
Motor 20
Keterangan aksi:
Aksi kami tidak berjalan dengan baik akibat dari sempitnya ruang demokrasi dan Hak mengutarakan pendapat di muka umum.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa aparat kepolisian negara Republik Indonesia sangat miskin pengetahuan dan wawasan tentang undang-undang Menyampaikan pendapat dimuka umum.
2. Korban dalam aksi demonstrasi.
Berikut ini adalah korban tindakan represif aparat kepolisian negara Republik Indonesia terhadap rakyat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam aksi front mahasiswa dan Rakyat Papua:
Kronologis khusus. Pemukulan terhadap *Tn. Edison Tebay* yang sedang di rawat di Ruang ICU - Rumah sakit Dian Harapan.
Pukul : 8. 00 wpb, Masa aksi di titik perumnas 3 Waena yakni; Asrama Yahukimo, Paniai, Maibrat, Kerom secara bersama-sama longmars ke jalan raya, kemudian di hadang oleh aparat gabungan Indonesia.
Pukul 9: 10, Korlap bersama masa aksi sedang bergantian orasi sambil mengumpulkan masa,, Namun di hentikan paksa oleh Aparat.
Pukul 9 : 20 wpb, karena reaksi aparat yg berlebihan, maka korlap dan beberapa kawan berupaya negosiasi, namun tidak di hiraukan oleh Aparat. Kemudian terjadi tindakan represif oleh Aparat militer gabungan yg berlebihan terhadap masa aksi.
Kejadian selanjutnya bisa nonton pada video yang telah tersebar di media sosial.
Saat aparat mengeluarkan Gas Air mata dan peluruh karet ke arah masa aksi, maka ada banyak kawan2 yg kena luka dan pusing.
Salah satu korban, adalah atas nama Tuan. Edison Tebay. Kawan kami kena Gas air mata, pada Pelipis mata bagian kiri. Dampaknya, mata menjadi kabur, dan di tutupi oleh darah yang cukup banyak.
Untuk saat ini, Tuan. Edison Tebay di larikan ke rumah sakit Katolik Dian Harapan Waena Perumnas II - Papua Barat. Sementara sedang di tangani oleh para medis setempat, di dalam ruang ICU.
Kami yang lain ada kumpul di halaman - depan ruangan ICU - Rumah Sakit Dian Harapan. Kami mohon dukungan doa restu dari saudara sekalian sebagai satu jiwa, satu bangsa.
Kronolog : Warpo Wetipo Pelapor : Yopi Mote.
3. Aparat kepolisian negara Republik Indonesia miskin pengetahuan dan wawasan tentang Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut terlihat dari tindakan kepolisian negara Republik Indonesia dalam menangani aksi Rakyat dan mahasiswa Papua saat menyampaikan pendapat di muka umum atas penyiksaan warga sipil di puncak oleh aparat Keamanan Tentara Nasional Indonesia.
Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan dengan berhati-hati. Di dalam aksi yang dilakukan, belum sampai 1 jam aparat kepolisian membubarkan. Bahka tidak ada rencana ataupun tindakan anarkis. Dengan demikian tindakan aparat kepolisian sangat konyol dan sewenang-wenang.
Hal seperti ini bukan baru. Setiap kali aksi menyampaikan pendapat di muka bumi selalu terjadi hal yang sama. Aksi paling terkenal adalah Uncen berdarah. Mahasiswa dan rakyat Papua selalu mendapat perlakuan kekerasan dari aparat keamanan. Baik itu aparat Kepolisian dan Aparat Tentang nasional Indonesia.
Menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh undang-undang kebebasan berpendapat. Dan itu merupakan roh Demokrasi di Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang dikenal oleh masyarakat Internasional.
Dengan tindakan aparat kepolisian seperti ini dapat disimpulkan bahwa Aparat kepolisian negara Republik Indonesia di tanah Papua adalah miskin pengetahuan dan wawasan tentang Hak Asasi Manusia. Tindakan mereka tidak menunjukkan kemanusiaan. Moto kepolisian negara Republik Indonesia Melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat tidak berlaku bagi orang asli Papua di tanah Papua.
Aparat kepolisian di Indonesia perlu dididik secara moral dan pengetahuan. Bukan mengedepankan fisik dan emosional. Agar aparat Kepolisian menangani setiap persoalan dengan mengedepankan rasa kemanusiaan dan tanpa satu kekerasan baik fisik maupun psikologi.
4. Tindakan aparat keamanan negara Republik Indonesia mempercepat kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Tindakan aparat keamanan negara Republik Indonesia terhadap warga sipil seperti penyiksaan, pemukulan, pemenjaraan, pembungkaman ruang demokrasi dan pembunuhan diluar hukum bukan terjadi baru kali ini. Hal seperti ini telah terjadi sejak operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) hingga hari ini di seluruh tanah Papua.
Tindakan aparat keamanan negara Republik Indonesia yang selalu mengedepankan kepentingan kedaulatan dan keamanan negara dengan mengabaikan Hak Asasi Manusia di tanah Papua telah mengundang perhatian masyarakat internasional, regional, komunitas lokal di belahan dunia dan komunitas pemerhati Hak Asasi Manusia. Bahkan perserikatan bangsa-bangsa menyorotinya. Kini situasi di tanah Papua semakin buruk dan rusak. Genosida, etnosida dan Ekosida secara terang-terangan dengan bantuan teknologi informasi dan internet.
Selama ini aparat keamanan negara Republik Indonesia berpikir bahwa dengan mengedepankan tindakan represif dan militeristik terhadap orang asli Papua akan meredam situasi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Termasuk kampanye pembebasan bangsa Papua Barat dari negara Republik Indonesia. Namun akibat tindakan militeristik dan represif tersebut telah membuat persoalan di Tanah Papua semakin meningkat dan makin disoroti solidaritas lokal, nasional, regional dan Internasional.
Ini menunjukkan bahwa kemerdekaan bangsa Papua Barat semakin di depan mata.
5. Tindak aparat Keamanan negara Republik Indonesia di tanah Papua menumbuhkan benih-benih perlawanan abadi dalam diri orang Papua.
Jika saya ke surga sebelum Papua Barat Merdeka dan melihat orang Indonesia di sana, saya akan lari keluar. Seandainya malaikat bertanya mengapa kamu lari? Saya akan menjawab: "saya takut orang Indonesia jajah kami lagi di surga, karena di bumi mereka pernah jajah kami". Filep Karma.
Perlakuan aparat negara Republik Indonesia dalam menangani persoalan di Tanah Papua selalu mengedepankan tindakan kekerasan fisik maupun non fisik. Contohnya: pencurian, pengguna alkohol yang membuat keributan dan pencopetan. Kasus-kasus kecil seperti ini, aparat keamanan negara di Papua selalu menangani dengan kekerasan sebelum diproses hukum. Dengan demikian di Papua banyak terjadi pemukulan, penyiksaan dan penganiayaan diluar hukum. Seharusnya dalam contoh kasus seperti ini aparat keamanan mengamankan pelaku dalam keadaan aman dan nyaman serta menjunjung tinggi kemanusiaannya. Belum dengan kasus-kasus besar lainnya.
Korban kejadian diluar hukum seperti beberapa contoh kasus diatas hampir tidak pernah diekspos. Karena korban diancam dengan berbagai tuduhan yang sebenarnya tidak mengenai sasaran.
Banyak pembunuhan yang terjadi diluar hukum. Sehingga anak cucu mereka melawan kekuasaan negara Republik Indonesia di tanah Papua. Ini hal yang mutlak dan tidak pernah berakhir. Kecuali Papua barat merdeka menjadi Bangsa yang berdaulat.
BBC news Indonesia telah mendalami kasus penganiayaan terhadap warga sipil di puncak. Ternyata dalam pembekalan tentara nasional Indonesia yonif 300 braja Wijaya terbukti dibekali untuk berani membuat keputusan. Terlihat jelas hal inilah yang memotivasi mereka untuk bertindak sesuka hati tanpa mempedulikan kemanusiaan dan hak asasi manusia di tanah Papua (Puncak). Berikut ini adalah kutipan BBC Indonesia:
Atasan para anggota TNI yang menyiksa seorang warga sipil di Puncak, Papua, berkata kepada BBC bahwa dia tidak mengetahui kasus itu. Pimpinan TNI pun membuat klaim, kasus tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan “gambaran perilaku anggota TNI secara keseluruhan“.
BBC News Indonesia menyusun kronologi kasus penyiksaan itu, memeriksa klaim TNI, dan menelusuri kasus-kasus kekerasan serupa di Papua, yang menurut sebuah riset, mayoritas korbannya adalah warga sipil.
“Kamu kalau menghadapi situasi terjepit apapun, kamu harus berani. Kamu tembak, jangan ragu-ragu. Kamu jangan takut dengan masalah-masalah pelanggaran HAM,“ kata Jenderal Dudung Abdurachman, pada 11 Mei 2023 di Cianjur, Jawa Barat.
“Tong ngerakeun urang Sunda. Tong sieunan maneh diditu. Tong jadi ayam sayur,“ kata Dudung.
Perkataan dalam bahasa Sunda itu berarti “Jangan bikin malu orang Sunda. Kamu jangan jadi penakut di sana. Jangan jadi ayam sayur.“
Saat mengatakan itu, Dudung menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Dia mengucapkan kalimat itu sebagai pesan untuk prajurit Batalyon Infanteri 300 Braja Wijaya yang akan berangkat ke Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.
Kurang lebih 10 bulan setelah pernyataan Dudung itu, sebuah video memperlihatkan personel batalyon tersebut menyiksa seorang laki-laki Papua yang dituduh milisi pro-kemerdekaan—sebuah tudingan yang belakangan tidak terbukti.
Juru Bicara Markas Besar TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, membantah bahwa pernyataan Dudung menjadi salah satu pendorong prajurit Yonif 300 Braja Wijaya melakukan penyiksaan. “Tidak benar,“ ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Namun data yang disusun berbasis metodologi akademis dan wawancara terhadap korban maupun aparat berbanding terbalik dengan klaim petinggi militer.
Data hasil riset di Australian National University yang dipublikasi dalam buku berjudul Torture and Peace-building in Indonesia: The Case of Papua menunjukkan, dari setidaknya 431 kasus penyiksaan oleh aparat pada periode 1963-2010 di Papua, hanya dua yang dilakukan terhadap milisi pro-kemerdekaan. Sisanya merupakan penyiksaan terhadap warga sipil—nonkombatan alias orang-orang yang tidak mengangkat senjata.
Data tersebut disusun Budi Hernawan, pakar konflik dan hukum humaniter dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Dia menyimpulkan: penyiksaan aparat terhadap orang Papua berulang kali terjadi. Budi berkata, penyiksaan aparat telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dan otoritas militer serta terus dibiarkan.
BBC Indonesia menyusun kronologi penyiksaan tentara di Puncak, Papua, terhadap laki-laki bernama Defianus Kogoya. Kami juga mewawancarai warga Puncak, seorang pendeta yang rutin menangani warga korban penyiksaan, serta ahli yang telah mendalami isu Papua selama puluhan tahun. Berbasis wawancara itu, kami memeriksa berbagai klaim yang awal pekan ini dikatakan pimpinan TNI.
Dalam kutipan BBC Indonesia terlihat jelas bahwa semua aparat keamanan negara Republik Indonesia di tanah Papua tidak dibekali tentang kemanusiaan dan hak asasi manusia. Sehingga mereka bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil di Papua.
Wamena 04 April 2024
Yefta Lengka.
https://www-bbc-com.cdn.ampproject.org/c/s/www.bbc.com/indonesia/articles/c9ed29vxdjno.amp
BBC News Indonesia ABC Australia ABC Pacific CNBC Indonesia CNN Indonesia UNHCR Indonesia aljazera.
Post. Admind
Tidak ada komentar:
Posting Komentar