Artikel.
OLEH: BALIMO TIRIUS TABUNI
Kekeliruan dalam keterkaitannya Pemakaran Daerah Otonomi Baru yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bukan berdasarkan administratif. Sebenarnya pemmakaran sebuah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, bahkan Negara bukan sebaliknya.
Harus menaiki tangga yang artinya ada 5-7 Desa bisa diberikan satu Kecamatan/Distrik, 5-7 Distrik bisa diberikan satu Kabupaten, 5-7 Kabupaten bisa diberikan satu Provinsi dan 5-7 Provinsi bisa mendirikan sebuah Negara dan itu berdasarkan;
1. Terutama jumlah Penduduk yang standar
2. Luas Wilayah geografis
3. Kualitas SDM
4. Pendapatan Daerah serta
5. Dan lain -lain
Dalam hal di atas ini jelas memenuhi syarat untuk siap Memiliki Sebuah Pemmakaran Daerah secara struktural namun bedah dengan tindakan Negara Indonesia belakangan ini.
Keputusan Pemerintah Indonesia sangat keliru dalam mekanisme untuk memekarkan. Pemerintah menetapkan 3 Provinsi baru (Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan) adalah tidak memenuhi syarat dan fatal.
Kenapa harus ada provinsi dari pada pemakaran Desa, Kecamatan, Kabupaten? Apakah hal ini Wajar dan memenuhi syarat?
Dari Pertanyaan diatas ini dikategorikan bahwa Tindakan Negara Indonesia dalam Pemerintahannya untuk mengambil keputusan Pemmakaran Provinsi di letakkan di Papua memang tidak memenuhi syarat.
Akibat dari Pemmakaran Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua!
1. Terpenuhi transmigrasi di pulau Papua
2. Orang kulit hitam akan diminoritaskan
3. Penguasaan TNI/Polri di seluruh lini
4. Orang Asli Papua berbicara kemanusiaan akan dibungkam.
Perjuangannya Pemerintah Indonesia sangat licik dan struktural menempu ketercapaian nya yang tidak memenuhi syarat administratif ini.
Papua akan menderita dan Papua akan punah sehingga pada akhirnya akan dilakukan GENOSIDA orang kulit hitam di tanah Papua.
Generasi hari ini buka mata dan berjuang demi masa depan anak cucu kita sebagai orang kulit hitam di Papua.
Percayalah bahwa pemilik tanah ini (Papua) adalah Allah sehingga segala kekuatan untuk memusnahkan Orang Kulit hitam di Papua tidak akan berhasil namun sebaliknya 5 Provinsi adalah standar untuk siap bernegara.
Bukan kebetulan anak generasi muda sekarang bermain dengan berbagai cara untuk menuju satu garis yang final.
Gwenlambume, 15 November 2022.
Balimo TiTa
Anak negeri Bersuara
Post. Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar