Oleh: Yoris Wopay
Tetesan Air Mata Ibunda, kota tua kota Jeruk, Melangkah Tanpa Alas Kaki, Dialog atau perundingan hanya media untuk sepakati mekanisme penyelesaian apakah referendum atau pengakuan.
Hal itu bisa terjadi apabila ada bargening posisi dengan people Power dari dalam negeri kekuatan subjektif menetukan dialong bukan hasil akhir.
Komnas HAM atau JDP dan lembaga lainya transportasi meninju perundingan sedangkan Mediator adalah pihak ke tiga dalam hal ini keterlibatan internasional diharuskan karena hak penentuan nasib sendiri sendiri bangsa Papua dikorbankan karena keterlibatan PBB.
Dialog, perundingan referendum dan pengakuan akan terjadi apabila kekuatan subjektif mendesaknya.
Komnas HAM tidak bisa jadi mediator karena dia adalah bagian dari pihak yg berkonflik Komnas HAM hanya buka jalan.
Yang berunding adalah Bangsa Papua dan Pemerintah Indonesia yang jadi mediator atau fasilitator adalah pihak yang netral bukan komnas HAM juga.
Mungkin bagian ini yang harus dipahami dan mendorong kekuatan subjektif dan infrastrukturnya.
Apa yang disampaikan oleh kawan Yoris Wopay ini benar, kita menang dalam perundingan atau kita kalah itu tergantung stratak.
Jika opsi opsi ditawarkan kedua bela pihak tidak terima pasti detlok. Jadi perundingan bukan hasil akhir media untuk sepakati proses penyelesaian.
Hasilnya apakah meninjau proses Dekolonisasi West Papua yang digagalkan atau hak penentuan nasib sendiri ( referendum) tergantung para juru runding dan konsisi subjektif menjadi penentuan.
Kita menolak dialog, itu baik. Tapi juga mendukung dialog yg dimediasi pihak ketiga atau PBB itu juga baik.
Menjadi masalah kita tdk punya alat paksa utk mendesak kolonial duduk di meja dialog atau perundingan yg dimediasi olh pihak ketiga.
Apalagi bgmn tahapan atau langka2 awal yg hrs dilakukan olh kita agar dialog atau perundingan itu terjadi dan dimenangkan.
Kedua belah pihak yg bertikai mesti duduk dimeja perundingan yg dimediasi olh pihak netral, itu tdk akan perna terjadi jika tdk ada alat paksa.
Post. Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar