Artikel
P. Rufinus EPW
Sejauh mempraktekkan kekerasan kemanusiaan berarti menandakan bahwa Indonesia belum merdeka. Negara yang sudah mereka berarti seluruh masyarakatnya mengalami kesejahteraan, keadilan n kedamaian seluruh rakyat dalam sebuah negara, tetapi di dalam negara masih saja mempraktekkan kejahatan kemanusiaan berarti sama saja.neagra itu belum merdeka.
Negara Indonesia dikatakan masih belum Merdeka karena negara mempraktekkan kejahatan kemanusiaan. Buktinya bahwa Rakyat Papua ditangkap, dianiaya, dipenjara bahkan ditembak sampai dibunuh.
Masalah lain begitu banyak rakyat yang hidup dalam kungkunngan penderitaan dan kemiskinan. Negara tanpa malu bicara tentang kemajuan dalam berbagai dimensi hidup. Namun negara masih berdiri ditempat.
Dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa: MENGANTARKAN KE DEPAN PINTU GERBANG YANG PENUH AMAN DAN SENTIASA tetapi Masih saja berdiri di depan pintu tersebut sampai saat ini. Hal ini terjadi karena dalam praktek pembangunannya adalah Menanamkan mentalitas Membunuh dan mencuri Hak hidup orang lain.
Dengan demikian, wajah negara Indonesia menunjukkan bahwa negara yang tidak moral dan nilai-nilai kemanusiaan. Negara seperti ini tidak menjadi sebuah negara yang aman dan damai serta tidak membawa revolusi negara dalam seluruh aspek hidup.
Presiden Jokowi mengatakan terjadi revolusi mental dalam negara ini, pernyataan ini hanya mimpi siang bolong karena mental dan karakter negara ini adalah negara Kanibalisme alias berwatak Serigala selalu mencari mangsa dalam negara.
Negara melakukan berbagai cara untuk merubah dan merumuskan undang-undang tetapi semuanya hanya menciptakan kerja karena negara tidak mempunyai pekerjaan alias negara yang menganut Nihilisme.
Negara mempraktekkan kejahatan kemanusiaan karena negara Indonesia ini gudangnya para pranormal, komplotan bejat moral, sampah- sampah setengah binatang yang mengamankan negara ini. akhirnya getahnya kena pada rakyat Papua.
Negara yang hidup di atas penuh asumsi dan penuh kecurigaan. itulah kerja negara yang belum merdeka.
Pelanggaran Kemanusiaan HAM, DEMOKRASI, HUKUM, KEBAIKAN, KEADILAN DAN KEDAMAIAN hanya sebuah UTOPIS di negara ini.
Di mana kah nilai-nilai Kemanusiaanmu di hadapan sesama yang lain?
Pos. Admin
Komentar
Posting Komentar