Tetesan Air Mata Ibunda- Kota Tua Maluku-Melangkah Tanpa Alas Kaki- Reformasi Penegakan Hukum Mendesak: Publik Tuntut Pimpinan Kapolda, Kapolres, Kejati, Kejari Teken Fakta Integritas — Bongkar Kasus Besar atau Mundur
Jakarta — Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia kian rapuh. Suara netizen kini menjelma menjadi desakan keras: sebelum menduduki jabatan strategis, para pimpinan penegak hukum wajib menandatangani Fakta Integritas yang mengikat secara moral dan profesional.
Isi tuntutannya jelas: dalam dua bulan setelah dilantik, seorang Kapolda, Kapolres, Kejati, atau Kejari wajib membongkar dan memproses hukum kasus-kasus besar yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Targetnya tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga bos besar dan bekingan di belakang layar.
Kasus yang dimaksud meliputi:
Korupsi kelas kakap — seperti mega korupsi bansos, korupsi tambang ilegal, hingga kasus suap di proyek strategis negara.
Narkoba jaringan besar — dari bandar lintas negara hingga oknum aparat yang melindungi peredaran.
Bisnis ilegal — mulai dari penambangan tanpa izin hingga penyelundupan yang merugikan negara triliunan rupiah.
Judi online — yang terus meraup keuntungan raksasa di bawah lindungan oknum kekuasaan.
“Jangan hanya tangkap kaki tangan. Tangkap otak pelaku dan pelindungnya, atau mundur dari jabatan,” tegas salah satu komentar viral yang disukai puluhan ribu warganet.
Kemarahan publik ini lahir dari sejarah panjang kasus besar yang macet di penanganan hukum. Beberapa contoh mencolok:
Kasus tambang ilegal di Kalimantan yang diduga melibatkan pejabat tinggi, mandek tanpa kejelasan.
Mega skandal narkoba jaringan internasional yang justru menyeret oknum aparat, namun penanganannya tak menyentuh dalang utama.
Judi online yang dibongkar berkali-kali, tetapi operator besar tetap bebas, bahkan diduga mendapat perlindungan dari “orang dalam”.
Bagi publik, kegagalan membongkar kasus-kasus ini bukan lagi soal keterbatasan bukti, tetapi cermin kompromi yang merusak marwah institusi hukum. “Kalau dalam dua bulan tidak ada hasil nyata, jangan duduk manis di kursi empuk itu,” tambah netizen lainnya.
Desakan ini menjadi ujian besar bagi kepolisian dan kejaksaan. Apabila aspirasi publik terus diabaikan, krisis kepercayaan akan berubah menjadi penolakan total terhadap otoritas hukum, dan itu bisa menjadi titik balik kelam bagi supremasi hukum di negeri ini.
Pos. Admin
Komentar
Posting Komentar