Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua-Kota Jeruk π -Melangkah Tanpa Alas Kaki-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT). Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPR-PT, pada Kamis (16/10/2025).
Pertemuan yang dilakukan secara tertutup yang dihadiri oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan rombongan disambut oleh Wakil Ketua IV DPRP-PT, John Gobai, Sekertaris Pansus Kemanusiaan DPR PT, Anis Labene dan jajaran pansus lainnya.
Pantauan media ini, dalam momen pembicaraan diruangan berkaca namun kedap suara tersebut terlihat jelas diskusi antara Komnas HAM dan Pansus Kemanusiaan DPR PT sangat serius. Sesekali pihak Komnas HAM juga terlibat mempresentasikan data hasil kunjungan mereka ke lokasi pengungsian dan lainnya.
Dalam data yang dipaparkan oleh Komnas HAM, untuk Kabupaten Puncak seperti setidaknya kurang lebih 61 ribu pengungsi yang tersebar di seluruh wilayah Ilaga dan Gome dengan total warga yang terdampak 61.219 jiwa dan 42 kampung. Dari total tersebut pengungsi berada di tenda berjumlah 9.153 orang..
Dari total tersebut tercatat 3.149 laki-laki dan 4.164 adalah perempuan.
Terdapat 8 distrik yang mengungsi ke distrik Ilaga dan Gome yakni Sinak Barat (910 orang dari 2 kampung), Pogoma (936 dari 2 kampung), Bina (527 orang dari 2 kampung), Gome (2.064 orang), Gome Utara (1.953 dari 3 kampung), Omukia (471 orang dari Kp. Eromaga), Yugumuak (1.388 orang), dan Magoabume (694 orang).
Setidaknya terdapat 15 orang meninggal dunia (5 orang warga sipil dan 11 KKB). Selain itu ratusan honai dan rumah terbakar dan rusak.
Dari hasil tersebut Komnas HAM juga merangkum beberapa poin rekomendasi awal yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Puncak yakni.
1. Memastikan pemenuhan kebutuhan para pengungsi di setiap lokasi pengungsian khususnya kelompok rentan.
2. Memastikan terjaminnya pelayanan dasar kepada para pengungsi yakni pendidikan, kesehatan, rumah tinggal, dan administrasi kependudukan.
3. Menjamin hak pengungsi untuk kembali ke lokasi asal dan pemulihan bertahap.
4. Menjamin adanya program pemulihan psikososial terhadap para pengungsi khususnya kelompok rentan.
5. Menjamin perbaikan layanan pendidikan dan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dan pelayana kesehatan di lokasi asal.
Komnas HAM juga merangkum rekomendasi awal yang ditujukan untuk Panglima Kogabwilhan III yaitu:
1. Melakukan tinjauan (review) terhadap pendekatan keamanan khususnya pembentukan maupun penempatan pos-pos keamanan dan personel dengan mempertimbangkan kondisi sosial warga, kebutuhan proporsionalitas terhadap ancaman, jaminan hak atas rasa aman, dan kondusifitas terhadap pelaksanaan HAK secara umum.
2. Mengembalikan fungsi layanan publik yang digunakan sebagai pos keamanan.
3. Melakukan penarikan pasukan di lokasi pemukiman warga di wilayah konflik.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah Komnas HAM melakukan pertemuan dan Koordinasi dengan DPR Papua Tengah untuk mendiskusikan terkait dengan situasi konflik dan dampaknya terhadap HAM di Papua Tengah.
“Jadi tadi kami mengkoordinasikan beberapa isu yang kami pantau salah satunya soal pengungsi,” katanya.
Dimana kata dia nanti ada upaya jangka panjang yang akan terus dikoordinasikan kedepan sesuai dengan tupoksi masing-masing karena DPRP kini telah membentuk pansus.
“Hasil dari Pansus nanti akan dikomunikasikan dengan DPR RI tentu Komnas HAM juga sama hasil pemantauan nanti kami koordinasikan dengan para pihak terkait di Jakarta mudah mudahan kita bisa bersinergi supaya persoalan di Papua Tengah nanti kita bisa tangani secara sinergis dan kolaboratif,” katanya.
Dijelaskan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa kebutuhan dasar dalam jangka pendek.
“Memang kami harapkan apakah dari pemerintah daerah atau pusat menyediakan.Salah satunya adalah kebutuhan pangan sehari-hari, kemudian layanan khusus bagi anak dan lansia. Kemudian trauma healing pemulihan pra mereka kembali atau pasca mereka kembali ke kampung halamannya,” kata Anis.
Padamkan Api Bukan Asap
Wakil Ketua IV DPR-PT, John Gobai mengaku senang menyambut kedatangan Komnas HAM yang berkomunikasi dan berkoordinasi.
“Kita pasti akan terus berkoordinasi dengan mereka karena mereka di pusat jadi kita butuh dukungan mereka. Saya tadi sekilas sudah baca Rekomendasi mereka jadi nanti ketua sudah sampaikan kita semua sepakat pikiran kita sama,” ungkapnya.
Pihak Komnas HAM meminta agar DPR-PT Seriusi soal pengungsi yang ada di Papua Tengah. Sehingga kata dia pihaknya bersama dengan Pansus DPR-PT akan mendata agar memastikan dan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi agar penanganan pengungsi bisa dilakukan.
Dikatakan menangani pengungsian memang menjadi tugas pemerintah daerah. Namun sesungguhnya itu (Pengungsian) ia mengistilahkan sebagai ‘Asapnya’.
“Yang paling penting itu kita selesaikan Apinya. Tapi karena mendesak karena ini kemanusiaan sehingga harus ada penanganan sehingga pengungsi harus menjadi perhatian dari pemerintahan daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten di Papua Tengah. Paling penting adalah apinya yang kita selesaikan,” tutupnya.
Sekertaris Pansus Kemanusiaan DPR-PT, Anis Lambene beri apresiasi kepada Komnas HAM yang langsung bergerak untuk datang ke daerah dan melihat secara langsung situasi yang terjadi di Papua Tengah.
“Tentu dengan apa yang sudah kita lakukan hari ini kami akan tindaklanjuti jadi kami sudah samakan presepsi, samakan pemikiran, benang merahnya kami sudah dapat antara kami dengan Komnas HAM,” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan membuat agenda untuk melakukan pertemuan bersama dengan Forkopimda yang belum dilakukan.
“Tapi sebagian dari Forkopimda sudah selesai kami dengan teman-teman Danrem sudah selesai kemarin tinggal Polda, Gubernur dan tim Eksekutif yang belum,” jelasnya.
Sehingga pertemuan dengan pihak terkait rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kita akan jadwalkan untuk samakan presepsi lagi dan menyampaikan hasil temuan kami seperti apa yang teman-teman Komnas HAM sampaikan ke kami. Dari situ baru kita akan lakukan tindaklanjuti apa yang akan sama-sama kita putuskan,” ungkapnya.
Hal konkret yang diputuskan berdasarkan temuan konkret seperti apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat dan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
“Tetapi kembali lagi seperti yang disampaikan oleh Waket IV (John Gobai-red) momen ini harus fokus pada apinya bukan asapnya. Kalau asapnya sudah capek karena dari lintas generasi urus itu terus buat pansus terus tapi tidak pernah selesai selesai,” ujarnya.
Artinya kata dia selama ini semua disibukan dengan pengungsi namun ada hal lain juga yang harus menjadi fokus.
“Apakah kita hanya mau fokus disitu tapi masalahnya terus terjadi itu yang disebut Asap. Jadi mari kita punya hati, kami di DPR, teman-teman keamanan sudah cukup, mari kita sama-sama bicara solusi untuk padamkan api ini, karena itu menjadi tugas kita,” pungkasnya.
Pengungsi di Distrik Itadipa
Pengusi dari 3 Desa/kampung Soanggama Janambani dan Kulapa saat ini sudah mengungsi ke Ibu kota Distrik dan saat Ini para pengungsi Berada di Distrik Hitadipa.
Kami tidak lari o
ini tanah air tempat kelahiran kami.
Pos Atmin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar