Sabtu, 01 April 2023

Penganiayaan Yang Menyebabkan Adanya Korban Meninggal Dunia An Mery Tagi

Oleh. Misasemuh
Tetesan Air Mata Ibunda, Kampung Tua Gopouya Mapia Tengah, Melangkah Tanpa Alas Kaki, Selamat malam Komandan, izin melaporkan : 

*I. WAKTU  KEJADIAN :*

Pada hari jum’at tanggal 31 Maret 2023 sekitar jam 17.30 Wit.

*II. TKP :*
Kampung Gopouya Distrik Mapia Kab. Dogiyai.

*III.Pelaku:*
Nama : Rudi Iyai (suami korban)
Umur : -
Agama : Kristen
Pekerjaan : POL PP
Alamat : Kamp. Obaikagopa Distrik Mapia Kab. Dogiyai

*IV.  KORBAN :*
Meri Tagi, Perempuan, Ibu Rumah Tangga, 28 Thn, Kristen Protestan, Kamp. Gopouya Distrik Mapia Kab. Dogiyai.

*V. SAKSI-SAKSI :*

1. Mesak Bunai Laki-laki, Kepala Kampung Gopouya, 42 Thn, Kristen Protestan, Kamp. Gopouya Distrik Mapia Kab. Dogiyai.

2. Aten Bunai, Laki-laki, Swasta, 45 Thn, Kristen Protestan, Kamp. Gopouya Distrik Mapia Kab. Dogiyai.

*VI. KRONOLOGIS KEJADIAN:*

Pada hari jumat tanggal 31 Maret 2023, sekitar pukul 17.30.Wit telah datang ke Mako Polsek Mapia kepala Kampung Gopouya an mesak bunai melaporkan bahwa telah terjadi kasus penikaman yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia an meri Tagi adapun kronologis singkat sbb : 
Pelaku datang ke rumah korban di Kampung Gopouya dalam keadaan dipengaruhi oleh miras dan di tegur oleh korban (istri) yang mengatakan bahwa selama ini ada wanita simpanan sehingga terjadi cekcok mulut dan pertengkaran sehingga korban dengan tidak sadar / spontan mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk korban kena pada bagian bawah ketiak sebelah kiri yang mengakibatkan korban (istri) meninggal dunia pelaku langsung melaporkan diri kepada ketua Rt Bapak Aten Tagi dan selanjutnya meminta melaporkan kepada pihak Polsek bahwa telah terjadi kss penikaman di Kampung Gopouya

*VII. TINDAKAN YG SUDAH DI LAKUKAN :* 

1. Mendatangi TKP.
2. Mengarahkan keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi.
3. Mencari saksi-saki dan barang bukti.
4. Mengumpulkan keterangan.

*VIII. CATATAN :*

1. Pelaku melakukan penikaman tersebut kepada korban dikarenakan kecemburuan.

2. Barang bukti berupa pisau yang dipergunakan untuk menikam korban ditahan oleh keluarga korban dan setelah prosesi pemakan korban akan diantar ke Polsek Mapia.

3. Rencana prosesi pemakaman korban dilakukan besok harinya dan setelah itu keluarga korban akan datang ke Polsek Mapia untuk membicarakan masalah tersebut.

Demikian yang dapat di laporkan Komandan, perkembangan akan kami laporkan.

https://www.facebook.com/profile.php?id=100083992612809&mibextid=ZbWKwL


Post. Admind

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kolonialisme Pemukiman Penindasan Harga Diri Pemilik Tanah

𝐊𝐨𝐥𝐨𝐧𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐏𝐞𝐦𝐮𝐤𝐢𝐦 (𝐒𝐞𝐭𝐭𝐥𝐞𝐫 𝐂𝐨𝐥𝐨𝐧𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦) Artikel, Yegema  Konsep kolonialisme pemukim dap...