Sabtu, 08 Juli 2023

Berita HAM, Materi Sumber Daya / Indonesia, Papua, UN on West Papua / 5 Juli 2023

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Kota Jeruk- Melangkah Tanpa Alas Kaki_Penasihat Khusus Genosida PBB prihatin dengan situasi HAM di Tanah Papua
Berita HAM, Materi Sumber Daya / Indonesia, Papua, UN on West Papua / 5 Juli 2023

Pada 4 Juli 2023, Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Pencegahan Genosida, Ibu Alice Wairimu Nderitu, dalam pidato pembukaannya pada Pertemuan ke-22, Sesi Reguler ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, menyatakan keprihatinannya mengenai situasi hak asasi manusia di provinsi-provinsi paling timur di Indonesia.

 Beliau menyoroti pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan terhadap warga Papua, yang telah menyebabkan perampasan tanah adat di Papua. Dia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam “dialog inklusif yang tulus”.

“Di Indonesia, situasi hak asasi manusia di Papua masih sangat memprihatinkan. Hal ini termasuk dugaan pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan orang Papua tanpa pengakuan hak-hak mereka sebagai orang asli Papua yang memungkinkan terjadinya perampasan tanah adat. 

Penilaian dan bantuan kemanusiaan, serta dialog inklusif yang tulus untuk mengatasi keluhan-keluhan yang mendasar sangat dianjurkan.

Dalam banyak situasi, seperti di Republik Demokratik Kongo, Yanomami di Brasil, Guarani Kiowa di Brasil, dan masyarakat Papaua, faktor risiko tidak dapat dimitigasi tanpa menangani peran industri ekstraktif dan eksploitasi sumber daya alam. Kita tahu betul dampak dan warisan dari generasi ke generasi yang ditimbulkan oleh genosida terhadap para korban, komunitas yang menjadi sasaran, dan masyarakat.

Oleh karena itu, pencegahan genosida merupakan kewajiban hukum dan moral.

Hal ini termasuk bertindak awal di tingkat komunitas, nasional, regional, dan internasional terhadap tanda-tanda peringatan dan indikator risiko, termasuk kekerasan dan diskriminasi berdasarkan identitas, ujaran kebencian, dan pelanggaran sistematis hak-hak dasar terhadap penduduk sipil.

Kegagalan untuk segera menanggapi tanda-tanda peringatan tersebut memungkinkan terjadinya genosida. Pencegahan genosida dan kejahatan terkait sangat erat kaitannya dengan memastikan akuntabilitas. 

Kegagalan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan membiarkan impunitas untuk bertahan akan meningkatkan risiko genosida pada masa depan”.

 Sumber Ling
https://fb.watch/lFHPmZy_9S/?mibextid=Nif5oz

Post. Admind

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EVALUASI KRITIS 63 TAHUN UNCEN: PENGETAHUAN, KEKUASAAN, DAN PENJAJAHAN

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas Kaki- Karena sering saya dituduh provokator mahasiswa U...