Sabtu, 14 Oktober 2023

RP. 170-an (Seratus Tujuh Puluh Lebih Jutah) Dana Desa Tahapan ke II telah Dilunasi Hutang Pribadi Kepala Desa Udaugida Distrik Yatamo Kabupaten Paniai , Masyarakat Membakar Kantor Desa Bersama Kopersi BUMDes

Tetesan Air Mata Ibunda -Kampung Udaugida Distrik Yatamo Kabupaten Paniai. Melangkah Tanpa Alas Kaki- Dana Desa tahap II desa Udaugida sebesar Rp.170 (Seratus Tujuh Puluh lebih Jutah) telah digunakan sebagai melunasi hutang pribadi kepala kampung, masyarkat tidak terima kenyataan itu sehingga masyarakat membakar kantor kepala kampung dan koperasi BUMDes secara bersamaan pada sabtu 14/10/2023 tadi sore.

Dilansir dari berbagai sumber penyampaian masyarakat Udaugida bahawa, selama ini dan sejak dana desa yang di berikan oleh pemerintah kabupaten Paniai khusus kampung Udaugida tidak sesuai dalam pengaturan dan pembagian dana-dana tersebut selama ini, katanya.

Lanjut juga bahwa, bukan kali ini saja melakukan seperti ini tapi, Kepala Kampung Udaugida selama ini juga selalu melakukan Tindakan kaya begini contohnya adalah:
1. Tahun anggaran 2019 lalu sebesr Rp.8060 000,000, (Delapan Ratus enam puluh Jutah) belumpernah dibagikan hanya kepentingan pribadi. 
2. BLT Tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 8060,000,000, (Delapan Ratus Enam Puluh Jutah) tidak pernah dibagikan hanya 15 juta 1 RT padahal Desa Udaugida Dibagi dalam 4 RT kampung Udaugida. 
3. Tahun 2021 dana desa BLT sebesr Rp. 8060, 000,000,( Delapan Ratus Enam Puluh Jutah) hanya dibagikan 4 RT, satu RT mendapatkan Rp.10.000,000, (Sepuluh Jutah Rupiah) itu juga masyarakat tidak terima kelakukan kaya begitu seorang pemimpin besar kampung Udaugida, katanya.

Lanjut juga bahawa, Tahun Anggaran 2023 pemerintah Daerah Kabupaten Paniai menganggarkan dana Desa Kampung Udaugida sebesar Rp.1,200,700,63,000,596,- (Satu Miliar Dua Ratus Jutah,Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah ), itu kami masyarakat lebih tahu Namun kelakuan kepala desa, dana desa tersebut menyelesaikan msalah pribadi tidak di bagikan kepada masyarakat dan tidak sesui Rab  Udaugida, jelasnya. 

Tahap pertama Kepala Kampung Udaugida menerima Dana Desa tersebut sebesar Rp 2025 .700,63.596,- ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Jutah, Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) belum pernah dibagikan sesui Rap yang ada di desa Udaugida, dana itu hanya dibagikan satu RT dapat Rp.8,000,000,Jutah waktu itu, puggasny.

 Tahap kedu, Baru kali ini Kampung Udaugida mendapatkan Dana Desa Sebesar Rp 3,440,0864, 00800,-telah di Gunakan Rp.170 Jutah (Seratus Tujuh Puluh Jutah) melunasi hutang pribadinya sehingga masyarakat kampung Udaugida menampiaskan emosinya pada Kantor Kampung Udaugida bersama Koprasi BUMDes Udaugida mereksi membakarnya secara bersamaan, Lanjut Juga.

Masyarakat membakar Kantor kepala kampung dan Koperasi BUMDes karna dari jam 06.00 pagi menunggu kepala desa di kantornya sampai jam 06.00 Sore/malam tetapi, kepala kampung berada di Nabire bertujuan mengambil Motor Tiga Yunit akhirnya masyarakat beberapa orang Membakarnya, Jelasnya.

Kami masyarakat telah melihat mata kepala sendiri di Bak Papua Ibukota Paniai Enarotali dengan jelas Rp.170an  lebih (Seratus Tujuh Puluh Jutah Lebiih), telah dipotong karna Hutang yang telah ambil oleh Kepala desa kepada beberapa pihak masyarakat yang telah meminjamkannya. Sisanya sekitar 130 000,000,-(Seratus tiga puluh juta Rupih), untuk beli Motor 3 Yunit lalu masyarakat dapat apa..!,  Lanjutnya.

Masyarakat Udaugida berharap supaya semua pengeluaran tahapan kedua ( II) RP 3044, 84.000,800,- (Tiga Ratus  Empat Puluh Empat Jutah, Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Rupiah) itu, Harus tanggung jawab dengan benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala Desa, ujarnya.

Kami masyarakat harapkan kampung Udaugida adalah pemekaran dari pemerintah Kabupaten Paniai Distrik Yatamo maka kami siapkan seorang kepala kampung yang Barus jika kepala kampung lama tidak memberikan Pertanggung Jawaban kepada Kampunya sendiri, bukan manusia tapi kampungnya, jelasnya. 

Kepala Desa tidak memberikan Pertanggung jawaban tidak sesuai atau tidak berdasarkan Fakta maka kami siapkan Kepala Desa baru dari Kampung Udaugida, maka permohonan yang kami akan bawa kepada Kepala distrik Yatamo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai harus Mengakomodir, tuturnya.

Pemerintah terkecil adalah pemerintah yang memberikan warna yang terbaik kepada Masyarakatnya, Kampungnya, dan daerah terpencilnya sehingga bisa dikatakan kampung hebat dan mandiri. (Yegema).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pernyataan publik Juru Bicara Tentara Nasional Papua Barat Sebby Sambom

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas Kaki- KnpbNews, !Badan Pengurus Pusat Komite Nasional ...