Jumat, 13 Oktober 2023

MAMPIR SEBENTARDI POS OJEK KAMNAS SORONG CITY

Artikel. A. Ama
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua-Soring Melangkah Tanpa Alas Kaki-Kampung Nenas atau Kamnas adalah salah satu komplex milik beberapa anak muda jagoan yang selalu mewarnai setiap sudut kota sorong dengan cara dan gayanya masing-masing baik sebagai seniman yang melahirkan berbagai lagu dari berbagai genre maupun juga melahirkan berbagai pemuda/i peduli masyarakat tertindas yang selalu bersuara untuk keadilan bagi sesama di bagian kepala burung serta ada juga beberapa jagoan-jagoan yang dijadikan target penangkapan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian setempat.

Saat mampir sebentar di Pos Ojek ada banyak cerita yang mengambarkan kondisi kota sorong yang sering diistilahkan dengan berbagai istilah terkait kota itu salah satunya adalah SORONG KOTA BAJINGAN yang kini setelah ambisi pembangunan makin meningkat berubah menjadi SORONG KOTA BANJIR. Salah satu cerita yang sepat membelas dalam ingatan adalah kisah penangkapan dan pengeledahan rumah milik masyarakat oleh Pihak kepolisian yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur penangkapan dan pengeledahan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Bahkan melalui pelanggaran hukum tersebut melahirkan pelanggaran hukum lainnya seperti Tindakan Penyalahgunaan Senjata Api sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951. 

Sekalipun ada fakta pelanggaran hukum diatas namun sampai saat ini belum ada oknum polisi yang diproses hukum padahal jelas-jelas beberapa pelanggaran hukum yang terjadi itu telah menunjukan fakta Penyalahgunaan Kewenangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Kepolisian yang dilakukan oleh oknum polisi. 

Dari cerita diatas yang terus-terus terjadi hingga saat saya mampir di Pos Ojek Kamnas Sorong City ada satu kasus yang terjadi dimana ada penangkapan dan pengeledahan sewenang-wenang hingga ada penyalahgunaan senjata api yang terjadi itu seperti memberikan kesan bahwa sikap arogansi, represif hingga pada penyalahgunaan senjata api itu terjadi berulang kali hanya karena belum adanya penegakan hukum tehadap oknum polisi pelaku sehingga mereka semakin besar kepala dan percaya diri melakukan pelanggaran hukum.

Semoga kedepan para korban penangkapan dan pengeledahan hingga penyalahgunaan senjata api sewenang-wenang dapat melaporkan oknum polisi pelaku pelanggaran hukum ke pihak yang berwenang dalam hal ini PROPAM (Polisinya Polisi) agar dapat pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum demi memenuhi hak atas keadilan bagi korban.
 Pada prinsipnya proses hukum terhadap oknum polisi merupakan salah satu langkah yang efektif untuk memberikan efek jerah bagi oknum polisi pelaku tindakan penyalahgunaan kewenangan maupun oknum polisi lainnya untuk tidak melakukan hal penyalahgunaan kewenangan saat penangkapan dan pengeledahan hingga penembakan secara sewenang-wenang. 

Mungkin apa yang dulu Kaka Edo Kondologit lakukan untuk memperjuangkan hak atas keadilan dari adiknya yang ditangkap Polisi kemudian ditembak hingga akhirnya meninggal dunia disaat statusnya masih sebagai tersangka sehingga beberapa oknum Polisi bisa dihukum itu dapat mengajari semua orang tua atau keluarga dari anak muda yang menjadi korban penangkapan, pengeledahan dan penyalahgunaan senjata api secara sewenang-wenang di Sorong City untuk memperjuangkan hak atas keadilan bagi anak mudanya yang menjadi korban. 

Pada prinsipnya seorang penjahat jenis apapun polisi berkewajiban hanya menangkap secara profesional selanjutnya yang menentukan penjahat itu sebagai penjahat hanyalah Hakim di Pengadilan bukan Polisi maka dari itu jika ada polisi menangkap, mengeledah dan menembak penjahat secara sewenang-wenang adalah tindakan yang bertentangan dengam hukum dan merupakan pelanggaran Disiplin Kepolisian yang wajib hukumnya dimintai pertanggungjawaban hukum. 

Sudah saatnya Anak muda sorong city melakukan bersih-bersih oknum polisi yang tidak profesional dengan cara melaporkan tindakan pelanggaran Disiplin Kepolisian kepada Polisinya Polisi (PROPAM) atau bahkan Tindakan Penyalahgunaan Senjata Api ke Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar Pemuda Sorong City bisa terus berkarya tanpa ada tekanan psikologis dari tindakan oknum polisi yang tidak profesional. 

Teruslah berkarya lewat senimu, kepedulianmu kepada Kaum Tertindas dan segala macam karyamu Anak Muda Kamnas. Sudah saatnya setiap sudut Sorong City ada dalam kendalimu sebab didepan mata Para Investor bersama Negara sedang membangun Sorong Kota Industri yang akan mengulingkan seluruh masyarakat yang kalah keujung kota bersama datangnya Kaum Urban berdasi yang akan mengadu nasib dibawah slogan Sorong Kota Industri yang sedang didorong dalam Mega Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)


@memorioktober2023

Post. Admind

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMITMEN BUPATI TOLIKARA, TIDAK BOLEH ADA NYAWA YANG HILANG SIA SIA KARENA DITOLAK OLEH LAYANAN RUMAH SAKIT

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Tolikara -Melangka Tanpa Alas Kaki-    Tanah Injil Tolikara - Beberapa waktu lalu, Tanah Papua...