Langsung ke konten utama

NUANSA RUANG PERSIDANGAN PN JAYAPURA YANG MENCERMINKAN PROFESIONALISME DAN ANTI RASISME


Tetesan Air mata Ibunda-Kota Tua Holandia- Jayapur- Melangkah Tanpa Alas Kaki-"Ketika Orang Asli Papua Menjadi Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Advokat Bagi Orang Non Papua"

Sidang kali ini saya merasa bangga sebab Mulai dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Advokat adalah Orang Asli Papua sementara yang kami periksa adalah Orang Non Papua. Fakta ini tentunya akan menjadikan bukti bahwa LBH Papua dan Ylbhi Lbh Papua ada untuk semua Masyarakat Miskin, Marjinal dan Buta Hukum di Papua bukan hanya Orang Asli Papua diatas Tanah Air Papua. 

Melalui fakta persidangan ini juga membuktikan bahwa di sektor Yudikatif Orang Asli Papua sudah dapat menjalankan roda Sistim Peradilan Pidana secara pada tahapan Prapenuntutan dan Penuntutan dengan sempurna diatas Wilayah Hukum PN Jayapura. Sekalipun demikian yang sungguh sangat luar biasanya adalah Proses Hukum pembuktian yang dipraktekan dilakukan secara Profesional dimana Jaksa bertanya untuk kepentingan memberatkan sementara Majelis hakim bertanya untuk membuat terang perkara dan Advokat mengali untuk kepentingan pembelahan terhadap Terdakwa yang adalah kliennya. 

Pada kesempatan itu saya sempat bayangkan kondisi persidangan pada masa tinggin sengregasi di Amerika Serikat yang dialami oleh Marten Luther King Jr dkk dan Aparteid yang dialami oleh Nelsan Madiba Mandela di Afrika Selatan dimana pintu keadilan tertutup dalam kaca mata rasisme yang sangat tebal.

 Sementara apa yang kami lakukan dalam ruang sidang yang mulia di PN Klas Ia Jayapura adalah berbanding terbalik dengan kondisi di Amerika Serikat dan Afrika Selatan. Perbedaan itu terlihat ketika Advokat dengan Majelis Hakim berdebat hanya untuk mempertahakan argumentasinya masing-masing dimana Majelis Hakim berpegang pada posisinya untuk buat terang perkara sementara Advokat berdiri pada posisi untuk memberikan pembelahan kepada kliennya.

Fakta sidang yang didominasi oleh Hakim, Jaksa dan Advokat orang asli Papua yang memeriksa Terdakwa yang adalah Orang Non Papua dengan cerita perdebatan hebat antara Majelis Hakim dan Advokat dalam Ruang Sidang yang mulia itu membuktikan bahwa KAMI ORANG ASLI PAPUA SANGAT PROFESIONAL DALAM MENJALANKAN PEKERJAAN KAMI DAN SANGAT BERMARTABAT DALAM MENGHARGAI PERBEDAAN RAS MANUSIA DIMUKA BUMI INI DIMANA MELALUINYA MEMBUKTIKAN BAHWA KAMI TELAH MEWUJUDKAN MISI DARI UU NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIK DALAM RUANG SIDANG YANG MULIA. 

Terima kasih Kaka Tuan Majelis Hakim yang terhormat, Adik Ibu Jaksa Penuntut Umum yang terhormat dan Rekan-rekan Advokat yang Terhormat semoga semakin banyak Hakim, Jaksa dan Advokat Orang Asli Papua mengisi Kursi Ruang Sidang yang terhormat di seluru Tanah Air Papua. 

KAMI HAKIM, JAKSA DAN ADVOKAT 
ORANG ASLI PAPUA ANTI RASIS 

Pengadilan Negeri Klas 1a Jayapura
14 Desember 2023

Post. Admind

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SETELAH DENGAR HASIL UJIAN PAKAIAN SISWA/I SMA Kelas XII Di NABIRE DIWARNAI BINTANG KEJORA POLISI MEMUKUL Mince Heluka, BEBERAPA ORANG MENANGKAP POLISI

Siswi SMA kelas XII,Foto Mince heluka dapat pukul dari Polisi Nabire. Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Nabire Siswa/i SMA kelas 3 dengar hasil ujian, mereka mewarnai pakeyan abu putih dirubah Bendera Identitas diri Papua Barat, Bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar Polisi Melakukan pukulan dan penangkapan terhadap siswa/Siswi. Dengan melihat Siswa Mewarnai dengan warna Identitas sehingga beberapa orang anggota polisi dan ada pula yang dapat pukulan dari Polisi pada Senin 06/05/2024. Kata M.D melalui Handphone genggamnya. Penangkapan dan pemukulan dari polisi terhadap teman-teman SMA yang turun pawai kebahagiaan setelah mendengar kelulusan mereka, namun kami merasa kecewa karena polisi-polisi yang berada di Nabire melarang kegiatan kami, Lanjutnya. Kronologis yang Terjadi  Pukul 16: 7 wp. Kurang lebih 9 orang pelajar dikejar oleh 2 orang polisi berpakaian preman dengan kendaraan beroda 2 pengejaran tersebut lokasi da

SEPOTONG PERAHU KERTAS

Pilot Mark Mehrtens Membawa Ole-Ole Nilai kemanusian junjung tinggi di mata TPNPB-OPM maka dari awal penahanan sampai dibebaskan selama 19 bulan, salah satu kehormatan layak beri kepada EGIANUS dengan anak buahnya karena menjaga kehidupan kesehatan pada pilot philip mark mehrtens dengan sangat terjamin hingga pulang juga dengan keadaan sehat jasmani dan rohani sang pilot. Pada saat dibebaskan juga diberikan ole-ole Ayam Kampung kepada pilot ini sungguh sangat luar biasa kinerja pejuang PAPUA MERDEKA.  🍁🍁🍁 Versi Sendiri Hal hal baik terus bertumbuh dalam gengaman derita yang tak kunjung usai, sembari menunggu berhenti deras darah Manusia Papua Rekam realitanya lalu uraikan dalam bentuk karya versi sendiri.  AmoYatt 🍁🍁🍁 Kecewakan mu  Di dalam hati yang terluka,   Kata-kata itu menggema.   Pahit getirnya rasa kecewa,   Menyatu erat dalam jiwa. Seperti bayangan yang tak pernah hilang,   Begitu juga rasa kecewa yang terpahat.   Sekali tersakiti, hat

Adat-Mu Itulah yang Disebut Identitas-Mu, & Kebiasaan Itulan Adat-Mu & Itu-lah Sumber Hukum

Artikel. Oleh. Yegema Megolah sala satu identitas diri yg disebut (Kagane) Tetesan Air Mata Ibunda-kota Tua Paniai ---Melangkah Tanpa Alas Kaki -Kagane merupakan salah satu identitas diri yang diwariskan oleh moyang sejak saya dan kamu tiada. Barang atau benda itu telah ada sebelum manusia dipenuhi di muka bumi ini. Mereka mengolah Adat sesuai keinginan sesuai kepercayaan yang dimiliki setiap daerah termasuk tiga atau empat Wilayah adat Papua, termasuk Wilayah Meepago. Kebiasaan ini tidak bisa berubah dengan bentuk apapun dan bentuk bagimanapun alasan-Nya. Siapapun merasa berubah itulah yang disebut menggagalkan usaha yang diwariskan oleh nenek moyang dan tete moyang kita. Kebiasaan-kebiasaan merubah tampilan maupun warna dan bentuk maka Merusak wajah anda dan  telah menemukan Runtuhnya Manusia.  Ko lupa itulah ko lupa sejarah, akhirnya dibilang Rumah-Mu Runtuh Tapa sebab akibat. Adat-Mu Itulah yang Disebut Identitas-Mu, & Kebiasaan Itulan Adat-Mu & Itu-lah Sumber H