Langsung ke konten utama

Prof. Abrar Pentingnya Perdasus Perkuat Hak Politik Caleg OAP

Tetesan air Mata Ibunda- Kota Tua Holandia Jayapura -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Prof. Dr. Abrar Saleng, S.H., M.H menanggapi dinamika pemilu serentak 2024 yang telah selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. Gelaran pemilu serentak ini diwarnai beragam dinamika dan isu politik, diantaranya tentang hak politik OAP dalam kontestasi pileg.

Ia menjelaskan, tanah Papua memiliki Undang-Undang Nomor 21 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua yang mensyaratkan adanya perhatian khusus bagi masyarakat asli Papua, termasuk di bidang politik.

Hak politik OAP, kata Prof. Abrar sudah semestinya menjadi perhatian negara dalam pelaksanaan pemilu. Maka secara legalitas, adanya amanat UU Otsus itu harus didukung dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Hak Politik bagi calon legislatif dasar pedoman hukum terperinci guna mengakomodasi OAP di tanah Papua.

"Ketika UU Otsus tidak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi atau konsitusi negara ini, maka bisa saja dikolaborasi dengan UU partai politik, peraturan Komisi Pemilihan Umum secara nasional sehingga bisa menemukan jalan keluar tentang Perdasus dalam menjawab hak politik OAP," ungkap Prof. Abrar kepada awak media usai memberikan kuliah umum di STIH Manokwari, 6 Maret 2024 lalu.

“Mengingat hak politik OAP penting, maka pemerintah daerah di tanah Papua harusnya responsif melihat kebutuhan ini agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat Papua,” sambungnya.

Apalagi pemberlakuan Otsus juga bertujuan untuk melindungi, berpihak dan memberdayakan OAP. Menurutnya, afirmasi dan proteksi bagi OAP menjadi kunci agar pelaksanaan UU Otsus Papua dapat sepenuhnya meningkatkan taraf hidup dan terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua.

Oleh sebab itu, Prof. Abrar menyarankan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di tanah Papua agar memperhatikan persoalan hak OAP di bidang politik ini sehingga pemilu legislatif mendatang hak OAP dapat terjawab melalui UU Otsus.

“Untuk menjawab kebutuhan politik OAP, maka pemerintah daerah, DPR fraksi Otsus Papua, dan lembaga MRP yang sudah termuat dalam UU Otsus menjadi garda terdepan untuk membuat perubahan dalam menjawab hak politik OAP, agar ke depannya hak politik OAP di atas tanah Papua betul-betul terpenuhi,” pungkasnya. (WRP/Multimedia STIH) @pengikut @sorotan Marxisme Papua Pengikut

Post. Admind 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEPOTONG PERAHU KERTAS

"Satu Pucuk Melawan Seribu" Satu pucuk senjata, melawan seribu musuh Tidak ada harapan, tidak ada kekuatan Tapi aku tidak menyerah, aku tidak mundur Aku akan melawan, dengan satu pucuk senjataku Seribu pucuk senjata, menghadapku dengan garang Tapi aku tidak takut, aku tidak gentar Aku akan melawan, dengan keberanian dan kehormatan Aku akan membuktikan, bahwa satu pucuk senjata bisa menang Musuhku banyak, tapi aku tidak sendirian Aku memiliki keadilan, aku memiliki kebenaran Aku akan melawan, dengan semangat dan kepercayaan Aku akan menang, dengan satu pucuk senjataku Satu pucuk senjata, melawan seribu musuh Tapi aku tidak menyerah, aku tidak mundur Aku akan melawan, dengan keberanian dan kehormatan Aku akan menang, dengan satu pucuk senjataku. TanahAirTercinta WestPapua 🍁🍁🍁 Anak yg Boleh Mencintainya. Anak ku. Ayah sangat merindukan mu. Tetapi Apa yang ayah lakukan hari ini suatu ketika anak besar akan mengerti penindasan atas negeri mu. Anak ku. Ay...

SETELAH DENGAR HASIL UJIAN PAKAIAN SISWA/I SMA Kelas XII Di NABIRE DIWARNAI BINTANG KEJORA POLISI MEMUKUL Mince Heluka, BEBERAPA ORANG MENANGKAP POLISI

Siswi SMA kelas XII,Foto Mince heluka dapat pukul dari Polisi Nabire. Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Nabire Siswa/i SMA kelas 3 dengar hasil ujian, mereka mewarnai pakeyan abu putih dirubah Bendera Identitas diri Papua Barat, Bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar Polisi Melakukan pukulan dan penangkapan terhadap siswa/Siswi. Dengan melihat Siswa Mewarnai dengan warna Identitas sehingga beberapa orang anggota polisi dan ada pula yang dapat pukulan dari Polisi pada Senin 06/05/2024. Kata M.D melalui Handphone genggamnya. Penangkapan dan pemukulan dari polisi terhadap teman-teman SMA yang turun pawai kebahagiaan setelah mendengar kelulusan mereka, namun kami merasa kecewa karena polisi-polisi yang berada di Nabire melarang kegiatan kami, Lanjutnya. Kronologis yang Terjadi  Pukul 16: 7 wp. Kurang lebih 9 orang pelajar dikejar oleh 2 orang polisi berpakaian preman dengan kendaraan beroda 2 pengejaran tersebut lokas...

GEREJA BUKAN TEMPAT TERPROVOKASI,GEREJA MENGAJARKAN PERDAMAIAN DUNIA

Artikel, Viktor Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Gereja jangan lupa memberi pesan Firman Tuhan tentang pembebasan, keadilan, dan perjuangan kepada umat Tuhan yang sedang terjajah itulah kerja yang benar demi umat di seluruh dunia kata Viktor Yeimo korban rasis satu ini dalam artikelnya. Kurangi khotbah yang menekankan pada ketabahan dan kepasrahan tanpa memberi dorongan untuk bertindak, karena itu akan membuat umat menjadi pasif dan apatis terhadap kondisi penindasan yang mereka alami. Firman Tuhan harus menginspirasi dan memotivasi umat untuk bangkit dan berjuang melawan penindasan. Gereja seringkali kurang mengakomodasi teologi pembebasan yang relevan dalam konteks umat yang terjajah. Teologi pembebasan menekankan pada pentingnya perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan sebagai bagian dari iman Kristen. Gereja perlu mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam setiap khotbah dan pengajaran agar umat merasa didukung d...