Langsung ke konten utama

Prof. Abrar Pentingnya Perdasus Perkuat Hak Politik Caleg OAP

Tetesan air Mata Ibunda- Kota Tua Holandia Jayapura -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Prof. Dr. Abrar Saleng, S.H., M.H menanggapi dinamika pemilu serentak 2024 yang telah selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. Gelaran pemilu serentak ini diwarnai beragam dinamika dan isu politik, diantaranya tentang hak politik OAP dalam kontestasi pileg.

Ia menjelaskan, tanah Papua memiliki Undang-Undang Nomor 21 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua yang mensyaratkan adanya perhatian khusus bagi masyarakat asli Papua, termasuk di bidang politik.

Hak politik OAP, kata Prof. Abrar sudah semestinya menjadi perhatian negara dalam pelaksanaan pemilu. Maka secara legalitas, adanya amanat UU Otsus itu harus didukung dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Hak Politik bagi calon legislatif dasar pedoman hukum terperinci guna mengakomodasi OAP di tanah Papua.

"Ketika UU Otsus tidak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi atau konsitusi negara ini, maka bisa saja dikolaborasi dengan UU partai politik, peraturan Komisi Pemilihan Umum secara nasional sehingga bisa menemukan jalan keluar tentang Perdasus dalam menjawab hak politik OAP," ungkap Prof. Abrar kepada awak media usai memberikan kuliah umum di STIH Manokwari, 6 Maret 2024 lalu.

“Mengingat hak politik OAP penting, maka pemerintah daerah di tanah Papua harusnya responsif melihat kebutuhan ini agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat Papua,” sambungnya.

Apalagi pemberlakuan Otsus juga bertujuan untuk melindungi, berpihak dan memberdayakan OAP. Menurutnya, afirmasi dan proteksi bagi OAP menjadi kunci agar pelaksanaan UU Otsus Papua dapat sepenuhnya meningkatkan taraf hidup dan terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua.

Oleh sebab itu, Prof. Abrar menyarankan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di tanah Papua agar memperhatikan persoalan hak OAP di bidang politik ini sehingga pemilu legislatif mendatang hak OAP dapat terjawab melalui UU Otsus.

“Untuk menjawab kebutuhan politik OAP, maka pemerintah daerah, DPR fraksi Otsus Papua, dan lembaga MRP yang sudah termuat dalam UU Otsus menjadi garda terdepan untuk membuat perubahan dalam menjawab hak politik OAP, agar ke depannya hak politik OAP di atas tanah Papua betul-betul terpenuhi,” pungkasnya. (WRP/Multimedia STIH) @pengikut @sorotan Marxisme Papua Pengikut

Post. Admind 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, Orang Sulawesi yang Mengklaim Diri Sebagai “Anak Papua”

Sebuah Mesin Perampasan yang Bekerja atas Nama Negara, Investasi, dan Kepentingan Global.  Oleh : Victor F. Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Holandia-Melangkah Tanpa Alas Kaki - Bahlil   Lahadalia, orang Sulawesi yang mengklaim diri sebagai “anak Papua” memainkan peran yang secara teoritis dapat kita sebut sebagi agen apropriatif kolonial, atau individu yang melakukan klaim identitas demi legitimasi proyek hegemonik pusat atas wilayah pinggiran.  Bahlil Lahadalia, Sebagai Menteri Investasi, ia menjelma menjadi agen ideologis dan teknokratis kapitalisme kolonial. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua adalah mega-infrastruktur of dispossession, yaitu infrastruktur raksasa yang berfungsi sebagai mekanisme primitive accumulation dalam versi abad ke-21. PSN adalah wajah mutakhir dari kapitalisme kolonial, sebuah mesin perampasan yang bekerja atas nama negara, investasi, dan kepentingan global.  Di Merauke, negara merampas...

Fakta hari ini TPNPB/OPM adalah bukan masyarakat yang kami tinggl bersama-sama dengan masyarakat di intanjaya Dan Militer Indonesia pun Demikian Sama Dari mana mereka Datang?.

Enam Orang Asli Papua yang merupakan warga civil yang telah di tembak Militer Indonesia🇮🇩 pada 14 Mei 2025 di Kabupaten Intan jaya Laporan resmi Seby Sambom dari markas pusat TPNPB OPM. Korban tewas dan korban luka-luka telah berhasil di evakuasi oleh Tim Pemerintah Dan Masyarakat, pertempuran ini masyarakat lain masih dalam pencarian apakah mereka masih hidup atau tertembak oleh Militer Indonesia.  Militer Indonesia telah lakukan kesalahan besar yang mana telah menyerang warga civil  dan membunuh  dan menyerang dengan tidak hormat tanpa memikirkan rasa kemanusiaan.  Menyerang pembrutalan militer Indonesia terhadap Masyarakat intanjaya ketika masayarakat berada di rumah, kebun, dan di pasar termasuk menyerang di gereja-gereja, pelanggaran ini merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar hukum Nasional dan internasional.  Masyarakat internasional dan lembag terkait harus bersuara terkait insiden penembakan terjadi ini di Intan jaya papu...

BAKAT DAN TALENTA ANAK-ANAK PAPUA, BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH.

BAKAT DAN TALENTA ANAK-ANAK PAPUA, BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH. Artikel. Sian Madai Konsep Dari Seorang Pemimpin Daerah Adalah Dasar untuk Menentukan Masadepan yang Lebih Cerah.  Keahlian/ Hobi, dan Kreatif/Karier yang di miliki oleh Orang Asli Papua (OAP) merupakan membuka ruang dan membuka lapangan kerja untuk membantu pemerintah setempat, sebagaian juga sebagai bentuk nyata membangun dan mempersempit pengangguran di Papua. Sekali lagi, Melalui bakat/ Karier yang telah dimilikinya merupakan menciptakan lapangan pekerjaan baru sebagai membantu pemerintah Daerah untuk itu, pemerintah perlu diperhatikan dan diolah dengan baik.  Dimana pemerintah pusat diberikan Otonomi khusus seluasnya di Papua bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia papua namun, Dana otonomi khusus Papua hilang jejak adalah cara tidak betul yang dilakukan, Dana otonomi khusus tersebut  harus digunakan dengan baik dan harus diperioritaskan Anak-anak Papua dalam ...