PERNYATAAN KETUA BADAN DIPLOMATIK BANGSA PAPUA MERESPON KEPUTUSAN PENGADILAN KRIMINAL INTERNASIONAL TERHADAP PERDANA MENTERI ISRAEL
Akouboo Menanggapi Aplikasi ICC untuk Waran Penangkapan Terhadap Perdana Menteri Israel.
24 Mei 2024
Tetesan Air Mata ibunda-kota Tua- Rusia Melangkah Tanpa Alas Kaki- PERNYATAAN KETUA BADAN DIPLOMATIK BANGSA PAPUA MERESPON KEPUTUSAN PENGADILAN KRIMINAL INTERNASIONAL TERHADAP PERDANA MENTERI ISRAEL.
Kami juga mengakui Hakim ICC yang sangat berani dan serius memperhatikan situasi krisis di Timur Tengah meskipun ada perselisihan timbal balik. Namun, kami merasa Hakim yakin mengeluarkan penangkapan Presiden Israel dan tiga pemimpin Hamas sehingga Hakim ICC juga dapat mengeluarkan penangkapan Presiden Indonesia dan Menteri Pertahanan Indonesia. Ini adalah bentuk peringatan keras kepada semua pemimpin dunia untuk tidak melakukan kejahatan perang terhadap kemanusiaan. Kami berharap bahwa ICC harus secara serius memantau karakter konflik dan praktek pembantaian secara luas di seluruh dunia untuk menghentikan upaya para pemimpin penjahat perang yang ingin memusnahkan kelompok etnis atau bangsa.
Keberanian para hakim di Pengadilan Kriminal Internasional mencerminkan kemajuan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan konvensi Statuta Roma. Kami menghormati langkah-langkah inklusif untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang berkonflik, baik partai negara bagian maupun non-negara yang menjadi partai yang menandatangani atau bukan partai Statuta Roma. Dalam investigasi Hakim ICC untuk kasus Israel-Palestin dan kasus Rusia-Ukraine telah menjadi pengalaman bersejarah, itu adalah tanda memberikan keadilan dan kesetaraan dalam menghukum mereka yang melakukan kejahatan perang di seluruh dunia, tetapi tidak cukup dan adil jika ini hanya terjadi di daerah tertentu dan pemimpin.
Kami memanfaatkan kesempatan baik ini agar masyarakat Papua Barat dimusnahkan melalui berbagai cara oleh negara ilegal Indonesia, menewaskan sekitar ribuan penduduk asli Papua dalam bentrokan bersenjata dari 2017 hingga 2023. Pengeboman Indonesia dengan senjata beracun mengakibatkan banyak warga sipil meninggal di bawah rezim Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanannya Pak Prabowo. Prabowo punya catatan buruk sebagai penjahat perang yang membunuh ribuan orang di Ndugama 1996 dan juga membunuh banyak warga sipil di Timor Timur sebelum merdeka, sekarang Timor Leste. Dengan terpilihnya penjahat perang Prabowo sebagai presiden baru Indonesia yang masuk, keberadaan Pribumi Papua di tanah air sendiri terancam parah, oleh karena itu kasus di Papua Barat masuk akal jika dibandingkan dengan kasus dugaan pembantaian di Palestina, namun perbedaan yang menyedihkan adalah perang Kejahatan dan pembantaian di Papua Barat terjadi terlepas dari perhatian Dewan Keamanan PBB, badan PBB lainnya termasuk ICC dan ICJ.
Masyarakat Papua Barat dan masyarakat internasional sangat takut dengan Presiden Indonesia terpilihnya Bapak Prabowo Subianto (kepala Bekas Pasukan Khusus Indonesia). Presiden Jokowi dan Presiden terpilih-Subianto telah mengalokasikan dana sebesar 100 trilyun rupiah untuk proyek operasi militer di Papua Barat pada tahun 2021. Kebijakan ini tidak akan menguntungkan semua pihak dan akan membahayakan nyawa minoritas penduduk asli di Papua Barat karena, baru-baru ini banyak kasus penembakan terhadap warga sipil Papua meningkat secara drastis, termasuk penembakan baru-baru ini terhadap seorang anak berusia 6 tahun di Intan Jaya. Kewenangan Indonesia di bawah Presiden Jokowi dan menteri pertahanannya Prabowo memblokir Komisaris Hak Asasi Manusia PBB untuk berkunjung ke Papua Barat termasuk media asing, pekerja kemanusiaan asing dan hak asasi manusia sejak PBB sendiri dan 76 anggota negara panggilan dimulai dua dekade lalu. Itu memberi kami indikasi kuat bahwa U. N. Mekanisme Hak Asasi Manusia tidak dapat dilaksanakan sementara pembantaian dan kejahatan perang terhadap kemanusiaan meningkat dan penderitaan manusia berkabung.
Kami mengakui langkah-langkah yang diambil oleh Afrika Selatan untuk mendukung kasus dugaan pembantaian di Palestina melalui ICJ. Kami percaya bahwa genosida dan perang kriminal akan berhenti ketika penghormatan terhadap hak berdaulat suatu Bangsa di wilayah yang belum dikuasai sendiri tercapai. Kita melihat upaya baik Afrika Selatan untuk membangkitkan banyak negara di Eropa dan di seluruh dunia sehingga pengakuan kedaulatan atas Negara Palestina meningkat seperti tiga negara yaitu Norwegia, Spanyol dan Irlandia. Dengan semangat ini, Belanda harus bangkit mengikuti langkah yang terhormat ini guna menghentikan pembantaian dan perang kriminal di Papua Barat karena Belanda memiliki kewajiban moral dan hukum internasional terkait status Wilayah Papua Barat. Kami mengakui bahwa negara Papua Barat didirikan pada tahun 1961 sebelum Indonesia menginvasi Papua Barat melalui perjanjian ilegal, yaitu Perjanjian New York tahun62 yang mengakibatkan tindakan memalukan pilihan bebas pada tahun 1969 lalu Majelis Umum mencatatkan Resolusi 2504 tanpa persetujuan.
Oleh karena itu, kami sangat mendesak Belanda untuk mengikuti jejak Afrika Selatan dalam meninjau status hukum Papua Barat melalui Pengadilan Internasional untuk mencari solusi abadi.
Terima kasih!
Akouboo Amatus Douw
Ketua Urusan Diplomatik dan Luar Negeri Papua Barat Nieuw Guinea Raad.
Post. Admind
Komentar
Posting Komentar