1:50 AM
Memagari
Pagar, Mengelilingi Paroki Milik Tanah Paroki
Deiyai Tetesan Air Mata,
Tanah Paroki adalah Tanah Milik Tuhan, sehingga umat paroki Kristus Kebangkitan Kita (K3) Damabagata,
memagari tanah milik Paroki dari Ujung sampai-Ujung dalam kempin rohani ini.
Dalam hari pertama ini
panitia Lokal muspas sekalligus Ketua Mudika Paroki Menyampaikan bahwa: Kami
panitia harap supaya Tanah Tuhan Tanah Milik Paroki harus memagari dengan baik
dalam satu hari ini.
Lanjut ketua Mudika,
kita selesaikan tanah seluas ini kita kerja memagari pagar, digunakan
berdasarkan iman katolik agar pekerjaan ini bisa selesai dengan aman, jangan
permusuhan antara satu stase dengan yang lain.
Jika tanah paroki ini
selesai memagari maka, wajah Paroki secara aman duduk dengan baik, karena selama
ini, paroki ini memandang bukan wajah paroki secara aman, tandasnya.
Dalam kempin rohani ini
Umat 7 stase, 14 kombas dan 4 wilayah yang ada
dalam Paroki ini, harap supaya apapun yang di lakukan oleh pengurus
mudika paroki dan panitia persiapan muspas itu merupakan agenda yang sudah
tetapkan kita bersama, Punggasnya.
Lanjut juga, umat 7
Stase memutuskan keputusan memagari pagar Tanah milik paroki patok
berukuran per stase dikenakan 480 Meter
per Sase. Jumlah keseluruhan tanah keliling Paroki berukuran 3 KM + 360 Meter atau 3, 360 meter. tanah
seluas ini memagari dengan jumlah, pagar 1000 Buah pagar. Pagar 1000 buah ini
sudah mencapai 480 meter.
Jumlah keseluruhan pagar 7000 buah pagar mencapai 3.km, dan 360 meter luas Tanah Paroki. Tanah luas ini
telah membuat/ memagari tanah paroki 3.km
dan 360 meter luas persegi telah selesai dalam 1 hari hari pertama
kempin Rohani. (Yeri)
Komentar
Posting Komentar