Tetesan Air Mata Ibunda, Kota Tua Holandia Jayapura, Melangkah Tanpa Alas Kaki, Pernyataan Sikap Melawan Rasisme, Papua Bukan Monyet. Lukas Enembe Bukan Monyet. Frans Kaisepo Bukan Monyet. Tiga Anak Korban Kekerasan Militer di Kerom Bukan Monyet. Rakyat Papua Bukan Monyet.
Sidang Lanjutan Victor Yeimo hari ini 31 Januari 2023, adalah pemeriksaan saksi sakai. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua saksi satu dari kepolisian dan satunya adalah rakyat sipil. Dua saksi direncanakan memberikan kesaksian dalam sidang satu atas nama Melkianus Celemen Ruwaray, dari kepolisian sedangkan Heppy Salampessy dari kalangan sipil.
Saksi dari kepolisian akan memberikan kesaksiannya melalui zoom.
Sidang lanjutan akan dilakukan pada siang ini di pengadilan negeri Jayapura.
Saat Ini Victor Yeimo dari LP tiba di pengadilan negeri Jayapura dikawal oleh anggota Brimob dan kepolisian.
Ones Suhuniap.
(Jubir Nasional KNPB)
Perlawanan terhadap diskriminasi adalah perlawanan rakyat yang harus dan musti dilakukan secara bersama. Diskriminasi ras adalah bentuk dari ketimpangan kelas dan kepentingan kelompok mayoritas yang ingin menguasai manusia lain, dalam hal ini manusia kulit hitam, yaitu orang Papua.
Perlawanan terhadap rasisme adalah perlawanan terhadap penguasaan manusia dan menentang bahwa satu ras superior, dimana tindakan ini telah membuat orang-orang diluar Papua selalu memanggil orang Papua dengan sebutan monyet.
Posisi ras yang dipandang rendah telah membuat orang Papua menerima ujaran monyet. Ini ditambah dengan stigma OPM yang memukul rata semua elemen rakyat Papua, dimana penyiksaan, pembunuhan, penembakan dapat dilakukan oleh TNI/Polri terhadap orang Papua yang dituding sebagai bagian dari OPM, seperti Kasus Mutilasi yang dialami oleh Irian Nirigi, Leman Nirigi, Atin Tini dan Arnold Lokbere, dimana mereka dituduh sebagai OPM. Hal serupa juga dirasakan oleh Tiga anak kecil di Kerom, yaitu Rahmat Faisei, Bastian Bate dan Laurens Kaung, yang disiksa oleh Kopassus. Mereka diteriaki monyet kemudian disiksa karena dituduh pencuri dan dituduh sebagai OPM hanya karena memakai gelang bintang kejora.
Hukum Indonesia begitu tajam bagi rakyat Papua dan pejuang HAM di Papua, namun begitu tumpul bagi TNI/Polri yang menjadi pelaku pelanggaran HAM. Melkias Ky adalah korban salah tangkap, namun Melkias dituding melakukan pembunuhan dalam Kasus Kisor Maybrat. Yanto Arwekion di Timika Bukan penjual Amunisi, namun dituding melakukan penjualan amunisi. Gerson Pigai dan Kamus Bayage ditangkap dan dikriminalisasi karena kekacauan yang diciptakan dan diprovokasi oleh penyusup bayaran. Mereka harus bertanggung jawab untuk kekacauan yang direkayasa oleh kelompok-kelompok yang tidak mengingikan mahasiswa Papua bersuara. Victor Yeimo hadir dalam aksi rasisme 19 Agustus 2019 sebagai massa aksi bukan penanggung jawab aksi atau perencana aksi. Victor Yeimo tidak melawan negara, tetapi melawan stigma monyet terhadap orang Papua yang diberikan oleh negara.
Diskriminasi yang diterima oleh orang Papua sangat berlapis. Bukan hanya diskriminasi ras, tetapi diskriminasi dalam penegakan hukum bagi orang Papua. Tidak ada keadilan bagi orang Papua. Dalam ketidakpercayaan hukum, orang Papua terus berjuang demi harkat dan martabat sebagai manusia yang seharusnya berdaulat dinegerinya sendiri, namun disingkirkan, dihancurkan, dan dihabisi seperti binatang yang tidak memiliki hak hidup, bahkan untuk berjuang agar tetap hidup dipandang sebagai manusia, setiap pejuang di Papua harus dikriminalisasi dan divonis setinggi-tingginya dalam ruang pengadilan.
Kami yang tergabung dalam Rakyat Papua Melawan Rasisme Menyatakan Sikap Kami sebagai berikut :
1. HENTIKAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP ORANG PAPUA. ORANG PAPUA BUKAN MONYET.
2. TANGKAP DAN ADILI SELURUH PELAKU YANG MEMBERIKAN UJARAN RASIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI SURABAYA
3. HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP MELKIAS KY DI MAYBRAT. MELKIAS BUKAN PEMBUNUH. MELKIAS ADALAH KORBAN SALAH TANGKAP.
4. HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP YANTO ARWEKION DI TIMIKA
5. HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP AKTIVIS MAHASISWA; GERSON PIGAI DAN KAMUS BAYAGE.
6. HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP VICTOR YEIMO DAN BEBASKAN VICTOR YEIMO TANPA SYARAT. VICTOR YEIMO ADALAH KORBAN RASISME.
7. SEGERA BERIKAN VONIS HUKUMAN MATI TERHADAP SEMUA PELAKU KASUS MUTILASI SEBAGAI WUJUD KEADILAN BAGI KELUARGA KORBAN
8. SEGERA TANGKAP DAN ADILI PELAKU PENYIKSAAN ANAK DI KEROM.
9. SEGERA TANGKAP DAN ADILI PELAKU PELANGGARAN HAM DI MAPPI
10. SEGERA BEBASKAN SELURUH TAHANAN POLITIK DI PAPUA
Demikian Pernyataan sikap ini kami buat dengan penuh rasa tanggung jawab, atas perhatian tak lupa kami sampaikan berlimpah Terima kasih.
Korlap wakorlap
Endy Kogoya Nain Wakla
Penanggung Jawab
Rakyat Papua Melawan Rasisme RPMR
Wene Kinungga Kenius Bayage
Post. Admind
Komentar
Posting Komentar