Langsung ke konten utama

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEGERA PERINTAHKAN MENPAN RB ANGKAT SELURUH HONORER MENJADI PNS DALAM PEMERINTAH PROPINSI DAN KABUPATEN KOTA DI TANAH PAPUA

Siaran Pers
Nomor : 008 / SP-LBH-Papua / V / 2023
Tetesan Air Mata Ibunda, Kota Tua Holandia-, Melangkah Tanpa Alas kaki-“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Mentri Dalam Negeri Jangan Kirimkan PNS atau ASN dari luar Papua Sebelum Seluruh Honorer diangkat menjadi PNS atau ASN di Propinsi, Kabupaten, Kota didalamnya diseluruh Tanah Papua”



Pada tahun 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerima tuntutan tenaga honorer dari Papua untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pak Menpan menerima pengangkatan honorer menjadi PNS. Kami minta jumlah 12.447, ditambahkan jadi 7 ribu lagi. Jadi jumlah keseluruhan 20 ribu tenaga honorer yang dijawab untuk diangkat jadi PNS. Menurut kesaksiannya, pemerintah menjanjikan pengangkatan diproses mulai bulan ini hingga akhir November. ( Baca : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200908205005-20-544217/menpan-tjahjo-janji-angkat-honorer-papua-jadi-pns-atau-pppk).
Pada perkembangannya 20 ribu data tenaga honorer se-Papua, kembali diverifikasi serta divalidasi oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan kegiatan verifikasi ulang agar para tenaga honorer yang diusulkan oleh pemerintah daerah adalah benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. Sementara Plh. Sekda Papua, Doren Wakerkwa berharap instasi terkait di provinsi dan kabupaten/kota, dapat menyiapkan semua data yang diperlukan untuk mendukung verifkasi dan validasi tersebut. (Baca : https://www.papua.go.id/view-detail-berita-7838/bkn-dan-bpkp-verifikasi-kembali-data-20-ribu-tenaga-honorer-se-papua.html).
Secara teknis dari 20 ribu tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS itu dibagi-bagi ke setiap pemerintah daerah baik di lingkungan Propinsi, Kabupaten dan Kota se-Propinsi Papua dengan jumlah kuota yang berfariasi. Pada prakteknya pengumunan jumlah honorer yang bakal diangkat menjadi PNS disebutkan secara terpisah-pisah dan dalam pengumumannya ada yang berjalanan mulus tanpa ada protes dari honorer seperti yang dialami oleh Pemerintah Propinsi Papua saat mengumumkan sebanyak 2.950 tenaga honorer K2, lolos verifikasi dan validasi menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) guna mengisi formasi 20 ribu yang disediakan pemerintah pusat. (Baca : https://papua.go.id/view-detail-berita-8072/2950-honorer-k2-dinyatakan-lolos-verifikasi-dan-validasi.html). Sementara yang dalam pengumumannya menuai protes dari honorer sebagaimana yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Mimika saat menyamapaikan informasi terkait telah memberikan 600 berkas, 560 dan dinyatakan lengkap, sementara 40 orang lagi berkasnya dikembalikan dan harus melengkapi yang kurang (Baca : https://seputarpapua.com/view/600-honorer-di-mimika-segera-jadi-pns.html), Pemerintah Kabupaten Nabire saat mengumumkan 800 nama tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi (Baca : https://www.odiyaiwuu.com/2023/01/13/kabupaten-mengikuti-lanjutan/), Pemerintah Kabupaten Jayapura saat menyampaikan sebanyak 820 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan segera mengikuti ujian (tes) CAT atau Computer Assisted Test (Baca : https://kabarpapua.co/siap-siap-820-honorer-pemkab-jayapura-ikut-tes-cat/), Pemerintah Kota Jayapura saat menyampaikan jumlah tenaga honorer sebanyak 3000 lebih. Jumlah itu yang sudah terakomodir dalam usulan tenaga kontak K2 sebanyak 1.200 formasi. (Baca : Cepos Cetak Berjudul TUNGGU HASIL VALIDASI DATA HONORER K2 PEMKOT tertanggal 6 Mei 2023) dan Pemerintah Kabupaten Kerom saat secara resmi mengumumkan 1000 tenaga honorer dan tenaga kontrak formasi 2021 di lingkungan Pemkab Keerom (Baca : https://papua.utusanindo.com/bupati-keerom-secara-resmi-umumkan-1000-tenaga-honorer-dan-kontrak/). 
Dari berbagai protes yang dilakukan oleh honorer kepada pemerintah daerahnya adapula honorer yang sampai menggugat Pemerintah Daerah akibat pengumunan penangkatan honorer yang bermasalah sebagaimana yang dilakukan oleh honorer kabupaten Nabire yang mengugat Pemerintah Kabupaten Nabire di Pengadilan Negeri Nabire dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura. 
Dengan melihat fakta Pemerintah Pusat telah memekarkan Propisi Papua Selatan berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang Undang Nomor No 15 Tahun 2022, Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2022 dan Papua Barat Daya berdasarkan Undang Undang Nomor 29 Tahun maka tentunya membutukan banyak Pegawai Negeri Sipil atau Aparat Sipil Negara sebagaimana diteaskan oleh Wamendagri John Wempi Wetimpo mengatakan bahwa ketiga provinsi itu membutuhkan ribuan ASN. (Baca : https://news.detik.com/berita/d-6400183/3-provinsi-baru-di-papua-diresmikan-butuh-ribuan-asn). Sebagai respon atas tindakan Pemerintah Pusat memekarkan beberapa Propinsi di Papua, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Sulawesi Selatan mengatakan ASN Sulsel bisa diutus dan terlibat dalam pembangunan pemekaran wilayah baru di Papua. Menurutnya potensi itu bisa saja ada. Jika ada arahan untuk Sulsel sebagai salah satu penyumbang ASN ke sana, pemprov akan mempersiapkan itu. "Prinsipnya, kan, ASN Pemprov itu tentu mengikut. Jika ada kebijakan pusat, maka itu dimungkinkan sekali ada perpindahan," kata Imran. (Baca : https://fajar.co.id/2022/11/12/sulsel-bakal-berperan-penting-di-tiga-provinsi-baru-di-papua-kirim-asn-hingga-peneliti/?page=all).
Apabila melihat fakta realisasi pengangkatan 20 ribu honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Aparat Sipil yang belum tuntas tahun 2020 sampai tahun 2023 bahkan menuai protes dalam setiap pengumuman jumlah honorer yang diangkat menjadi PNS sebagaimana terjadi di beberapa kabupaten yang disebutkan diatas tentunya melahirkan pandangan untuk apa menerima PNS atau ASN dari Propinsi lain diluar Papua sementara di Papua sendiri belum mampu menghabiskan Honorer menjadi PNS atau ASN di Kabupaten, Kota dan Propinsi yang ada di Papua. 
Berdasarkan pada perintah Konstitusi terkait Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur pada Pasal 28d ayat (d), UUD 1945 maka seluruh Honorer diseluruh wilayah Papua memiliki hak untuk diangkat menjadi PNS atau ASN dan sesuai dengan perintah ketentuan Hak Asasi Manusia terikait Setiap warga negara dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan sebagaimana diatur pada Pasal 43 ayat (3), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maka seluruh Honorer diseluruh wilayah Papua yang tekah mengabdi selama beberapa tahun dalam pemerintah berhak diangkat jabatannya menjadi PNS atau ASN dalam lingkungan pemerintahan tempatnya bekerja. Sesuai dengan perintah ketentuan Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah sebagaimana diatur pada Pasal 28i ayat (4), UUD 1945 junto Pasal 8, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Propinsi Papua Tengah, Pemerintah Propinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Propinsi Papua Selatan, Pemerintah Propinsi Papua Barat dan Pemerintah Propinsi Papua Barat Daya beserta Pemerintah Kabupaten dan Kota didalamnya memiliki tanggungjawab untuk mengangkat seluruh Honorer menjadi PNS atau ASN sebagai wujud pemenuhan hak memperoleh kesempatan dalam pemerintahan sebagaimana dijamin pada Pasal 28d ayat (d), UUD 1945 junto Pasal 43 ayat (3), UU Nomor 39 Tahun 1999. 
Atas dasar uraian diatas, Lembaga Bantuan Hukum sebagai kuasa hukum honorer yang tergabung dalan Forum Komunikasi Honorer Se-Propinsi Papua dan Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Honorer Nasional Papua menegaskan kepada :
1. Presiden Republik Indonesia segera perintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Mentri Dalam Negeri untuk tidak mengirimkan PNS atau ASN dari luar Propinsi-Propinsi di Papua untuk dijadikan PNS atau ASN di Propinsi maupun Kabupaten Kota didalamnya diseluruh Tanah Papua sebelum persoalan honorer diselesaikan;
2. Presiden Republik Indonesia segera perintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merealisasikan pengangkatan 20 ribu tenaga honorer menjadi PNS atau ASN di Papua;
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) segera perintahkan Kepala Daerah Propinsi, Kabupaten, Kota di Tanah Papua untuk mengangkat seluruh Honorer dilingkungan Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Propinsi Papua Tengah, Pemerintah Propinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Propinsi Papua Selatan, Pemerintah Propinsi Papua Barat dan Pemerintah Propinsi Papua Barat Daya beserta Pemerintah Kabupaten dan Kota didalamnya menjadi PNS atau ASN;
4. Kepala Daerah Propinsi Papua, Propinsi Papua Tengah, Propinsi Papua Pegunungan, Propinsi Papua Selatan, Propinsi Papua Barat dan Propinsi Papua Barat Daya segera mengangkat seluruh Honorer menjadi PNS atau ASN diwilahnya masing-masing. 
Demikian siaran pers ini dibuat, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Jayapura, 19 Mei 2023
Hormat Kami
LEMBAGA BANTUAN HUKUM PAPUA

EMANUEL GOBAY, S.H.,MH
(Direktur)
Narahubung :
082199507613.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SETELAH DENGAR HASIL UJIAN PAKAIAN SISWA/I SMA Kelas XII Di NABIRE DIWARNAI BINTANG KEJORA POLISI MEMUKUL Mince Heluka, BEBERAPA ORANG MENANGKAP POLISI

Siswi SMA kelas XII,Foto Mince heluka dapat pukul dari Polisi Nabire. Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Nabire Siswa/i SMA kelas 3 dengar hasil ujian, mereka mewarnai pakeyan abu putih dirubah Bendera Identitas diri Papua Barat, Bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar Polisi Melakukan pukulan dan penangkapan terhadap siswa/Siswi. Dengan melihat Siswa Mewarnai dengan warna Identitas sehingga beberapa orang anggota polisi dan ada pula yang dapat pukulan dari Polisi pada Senin 06/05/2024. Kata M.D melalui Handphone genggamnya. Penangkapan dan pemukulan dari polisi terhadap teman-teman SMA yang turun pawai kebahagiaan setelah mendengar kelulusan mereka, namun kami merasa kecewa karena polisi-polisi yang berada di Nabire melarang kegiatan kami, Lanjutnya. Kronologis yang Terjadi  Pukul 16: 7 wp. Kurang lebih 9 orang pelajar dikejar oleh 2 orang polisi berpakaian preman dengan kendaraan beroda 2 pengejaran tersebut lokasi da

SEPOTONG PERAHU KERTAS

Kecewakan mu  Di dalam hati yang terluka,   Kata-kata itu menggema.   Pahit getirnya rasa kecewa,   Menyatu erat dalam jiwa. Seperti bayangan yang tak pernah hilang,   Begitu juga rasa kecewa yang terpahat.   Sekali tersakiti, hatimu rapuh,   Dikhianati sekali, cintamu terus meragu. Siapa pun yang mengecewakanmu,   Tidak akan luput dari pandanganmu.   Setiap detik, setiap waktu,   Luka itu tetap merayap dalam ingatan. Namun di balik kekecewaan yang mendalam,   Tersembunyi pelajaran berharga.   Jangan biarkan rasa itu membelenggu,   Biarkan ia menjadi bekal untuk tumbuh lebih kuat. Eko-Vinsent  🍁🍁🍁 SEPIH Sekali lagi sepi Tanpa suaramu  Tak ada kata-kata manismu Hanya hening yang terasa  Sekali lagi sendiri  Merenungi semua rindu ini Menatap langit dengan tatapan hampa  Menyebut namamu tanpa sahutan Sekali lagi hanya diam Menanti sapa itu hadir lagi Membiarkan malam dan siang terlewati Tanpamu dan tanpa kita bercengkrama  Ly SMy  19.9.24 🍁🍁🍁 Se𝗖𝗶𝗻𝘁𝗮 

Adat-Mu Itulah yang Disebut Identitas-Mu, & Kebiasaan Itulan Adat-Mu & Itu-lah Sumber Hukum

Artikel. Oleh. Yegema Megolah sala satu identitas diri yg disebut (Kagane) Tetesan Air Mata Ibunda-kota Tua Paniai ---Melangkah Tanpa Alas Kaki -Kagane merupakan salah satu identitas diri yang diwariskan oleh moyang sejak saya dan kamu tiada. Barang atau benda itu telah ada sebelum manusia dipenuhi di muka bumi ini. Mereka mengolah Adat sesuai keinginan sesuai kepercayaan yang dimiliki setiap daerah termasuk tiga atau empat Wilayah adat Papua, termasuk Wilayah Meepago. Kebiasaan ini tidak bisa berubah dengan bentuk apapun dan bentuk bagimanapun alasan-Nya. Siapapun merasa berubah itulah yang disebut menggagalkan usaha yang diwariskan oleh nenek moyang dan tete moyang kita. Kebiasaan-kebiasaan merubah tampilan maupun warna dan bentuk maka Merusak wajah anda dan  telah menemukan Runtuhnya Manusia.  Ko lupa itulah ko lupa sejarah, akhirnya dibilang Rumah-Mu Runtuh Tapa sebab akibat. Adat-Mu Itulah yang Disebut Identitas-Mu, & Kebiasaan Itulan Adat-Mu & Itu-lah Sumber H