Langsung ke konten utama

MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA TOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS

Oleh;
EMANUEL GOBAY. SH. MH, Direktur LBH Papua
Tetesan Air Mata Ibunda-Kot Tua Agimuga-Melangkah Tanpa Alas kaki-Tanggal 30 Oktober 2023 akan menjadi sejara Masyarakat Adat Papua Pemilik Sah Wilayah Adat Agimuga menolak Rencana Eksploitasi Minyak dan Gas di Wilayah Adatnya. Pada dasarnya, Penolakan ini merupakan fakta PENOLAKAN PERTAMA MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA atas rencana Penambangan Migas pada Blok Warim yang sedang digembar gemborkan oleh Pemerintah Pusat pasca Pemerintah Pusat mendeklarasikan TEMUAN HARTA KARUN MIGAS DI PAPUA pada awal Tahun 2023 ini.

Sampai saat ini dalam pemberitaan banyak pernyataan dari Mentri ESDM RI yang menggungkapkan ambisi Eksploitasi Blok Warim namun terganjal Kawasan Lindung Taman lorenz sehingga ambisi Eksploirasinya menunggu respon Mentri KLHK RI. Bahkan ambisinya secara blak-blakan mengatakan bahwa akan dilelang dalam waktu dekat dan rupanya sudah ada Investor Bule yang siap tender. 

Disisi lain, Mentri Invetasi RI mengatakan bahwa Eksploitasi Blok Warim akan dilakukan diluar dari wilayah Kawasan Lindung Tanam Nasional Lorenz. Mentri Marves RI dengan percaya diri sampaikan bahwa Pertamina sedang siap-siap melakukan tahapan awal atas rencana Eksplotasi Migas Blok Warim.

Sebagai tanggapannya Mentri KLHK RI sampai saat ini masih belum kompromi dengan alasan bahwa wilayah Blok Warim adalah Kawasan Taman Nasional Lorenz namun disisi lain beliau seperti sinyal dengan bahasa pihaknya belum mendapat kordinasi dari Mentri-mentri lainnya.

Pada prinsipnya secara hukum Hak Masyarakat Adat Papua telah dijamin, dilindungi dan diakui sebagaimana pada Pasal 18b, UUD 1945 junto Pasal 6, UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia junto Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua namun anehnya PARA MENTRI DIATAS DALAM PEMBAHASANNYA TIDAK MELIBATKAN MASYARAKAT ADAT PAPUA ?. 

Disini seperti membuktikan bahwa dimata dan pikiran PARA MENTRI ITU diatas tidak ada ketentuan hukum yang melindungi HAK MASYARAKAT ADAT PAPUA serta diatas WILAYAH PAPUA tidak ada MASYARAKAT ADAT PAPUA yang memiliki WILAYAH ADAT PAPUA. 

Dengan AKSI MIMBAR BEBAS MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA TOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS hari ini membuktikan bahwa secara terang-terang PARA MENTRI RI sudah, sedang dan akan melakukan PELANGGARAN HAK MASYARAKAT ADAT PAPUA. 

Melalui aksi ini harapannya KEPALA DAERAH PROPINSI PAPUA TENGAH, PROPINSI PAPUA PEGUNUNGAN DAN PROPINSI PAPUA SELATAN beserta KEPALA DAERAH KABUPATEN DIDALAMNYA dapat menggambik sikap untuk melindungi HAM MASYARAKAT ADAT PAPUA sesuai dengan perintah Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua. 

Dengan melihat WILAYAH ADAT AGIMUGA MASUK DALAM KAWASAN TAMAN NASIONAL LORENZ yang dilindungi secara Hukum Internasional oleh UNESCO dan juga oleh Hukum Nasional Indonesia maupun dalam Perda RTRW Propinsi Papua dari Tahun 2013 - Tahun 2033 maka dapat dikatan bahwa AKSI MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA TOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS merupakan bagian lagsung dari PERJUANGAN MELINDUNGI KAWASAN TAMAN NASIONAL LORENZ 

Salam Hormat 
MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA YANG TELAH AKSI MENOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS

Emanuel Gobay, S.H.,MH
(Direktur LBH Papua)

Post. Admind

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SETELAH DENGAR HASIL UJIAN PAKAIAN SISWA/I SMA Kelas XII Di NABIRE DIWARNAI BINTANG KEJORA POLISI MEMUKUL Mince Heluka, BEBERAPA ORANG MENANGKAP POLISI

Siswi SMA kelas XII,Foto Mince heluka dapat pukul dari Polisi Nabire. Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Nabire Siswa/i SMA kelas 3 dengar hasil ujian, mereka mewarnai pakeyan abu putih dirubah Bendera Identitas diri Papua Barat, Bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar Polisi Melakukan pukulan dan penangkapan terhadap siswa/Siswi. Dengan melihat Siswa Mewarnai dengan warna Identitas sehingga beberapa orang anggota polisi dan ada pula yang dapat pukulan dari Polisi pada Senin 06/05/2024. Kata M.D melalui Handphone genggamnya. Penangkapan dan pemukulan dari polisi terhadap teman-teman SMA yang turun pawai kebahagiaan setelah mendengar kelulusan mereka, namun kami merasa kecewa karena polisi-polisi yang berada di Nabire melarang kegiatan kami, Lanjutnya. Kronologis yang Terjadi  Pukul 16: 7 wp. Kurang lebih 9 orang pelajar dikejar oleh 2 orang polisi berpakaian preman dengan kendaraan beroda 2 pengejaran tersebut lokasi da

SEPOTONG PERAHU KERTAS

Pilot Mark Mehrtens Membawa Ole-Ole Nilai kemanusian junjung tinggi di mata TPNPB-OPM maka dari awal penahanan sampai dibebaskan selama 19 bulan, salah satu kehormatan layak beri kepada EGIANUS dengan anak buahnya karena menjaga kehidupan kesehatan pada pilot philip mark mehrtens dengan sangat terjamin hingga pulang juga dengan keadaan sehat jasmani dan rohani sang pilot. Pada saat dibebaskan juga diberikan ole-ole Ayam Kampung kepada pilot ini sungguh sangat luar biasa kinerja pejuang PAPUA MERDEKA.  🍁🍁🍁 Versi Sendiri Hal hal baik terus bertumbuh dalam gengaman derita yang tak kunjung usai, sembari menunggu berhenti deras darah Manusia Papua Rekam realitanya lalu uraikan dalam bentuk karya versi sendiri.  AmoYatt 🍁🍁🍁 Kecewakan mu  Di dalam hati yang terluka,   Kata-kata itu menggema.   Pahit getirnya rasa kecewa,   Menyatu erat dalam jiwa. Seperti bayangan yang tak pernah hilang,   Begitu juga rasa kecewa yang terpahat.   Sekali tersakiti, hat

Adat-Mu Itulah yang Disebut Identitas-Mu, & Kebiasaan Itulan Adat-Mu & Itu-lah Sumber Hukum

Artikel. Oleh. Yegema Megolah sala satu identitas diri yg disebut (Kagane) Tetesan Air Mata Ibunda-kota Tua Paniai ---Melangkah Tanpa Alas Kaki -Kagane merupakan salah satu identitas diri yang diwariskan oleh moyang sejak saya dan kamu tiada. Barang atau benda itu telah ada sebelum manusia dipenuhi di muka bumi ini. Mereka mengolah Adat sesuai keinginan sesuai kepercayaan yang dimiliki setiap daerah termasuk tiga atau empat Wilayah adat Papua, termasuk Wilayah Meepago. Kebiasaan ini tidak bisa berubah dengan bentuk apapun dan bentuk bagimanapun alasan-Nya. Siapapun merasa berubah itulah yang disebut menggagalkan usaha yang diwariskan oleh nenek moyang dan tete moyang kita. Kebiasaan-kebiasaan merubah tampilan maupun warna dan bentuk maka Merusak wajah anda dan  telah menemukan Runtuhnya Manusia.  Ko lupa itulah ko lupa sejarah, akhirnya dibilang Rumah-Mu Runtuh Tapa sebab akibat. Adat-Mu Itulah yang Disebut Identitas-Mu, & Kebiasaan Itulan Adat-Mu & Itu-lah Sumber H