Langsung ke konten utama

MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA TOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS

Oleh;
EMANUEL GOBAY. SH. MH, Direktur LBH Papua
Tetesan Air Mata Ibunda-Kot Tua Agimuga-Melangkah Tanpa Alas kaki-Tanggal 30 Oktober 2023 akan menjadi sejara Masyarakat Adat Papua Pemilik Sah Wilayah Adat Agimuga menolak Rencana Eksploitasi Minyak dan Gas di Wilayah Adatnya. Pada dasarnya, Penolakan ini merupakan fakta PENOLAKAN PERTAMA MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA atas rencana Penambangan Migas pada Blok Warim yang sedang digembar gemborkan oleh Pemerintah Pusat pasca Pemerintah Pusat mendeklarasikan TEMUAN HARTA KARUN MIGAS DI PAPUA pada awal Tahun 2023 ini.

Sampai saat ini dalam pemberitaan banyak pernyataan dari Mentri ESDM RI yang menggungkapkan ambisi Eksploitasi Blok Warim namun terganjal Kawasan Lindung Taman lorenz sehingga ambisi Eksploirasinya menunggu respon Mentri KLHK RI. Bahkan ambisinya secara blak-blakan mengatakan bahwa akan dilelang dalam waktu dekat dan rupanya sudah ada Investor Bule yang siap tender. 

Disisi lain, Mentri Invetasi RI mengatakan bahwa Eksploitasi Blok Warim akan dilakukan diluar dari wilayah Kawasan Lindung Tanam Nasional Lorenz. Mentri Marves RI dengan percaya diri sampaikan bahwa Pertamina sedang siap-siap melakukan tahapan awal atas rencana Eksplotasi Migas Blok Warim.

Sebagai tanggapannya Mentri KLHK RI sampai saat ini masih belum kompromi dengan alasan bahwa wilayah Blok Warim adalah Kawasan Taman Nasional Lorenz namun disisi lain beliau seperti sinyal dengan bahasa pihaknya belum mendapat kordinasi dari Mentri-mentri lainnya.

Pada prinsipnya secara hukum Hak Masyarakat Adat Papua telah dijamin, dilindungi dan diakui sebagaimana pada Pasal 18b, UUD 1945 junto Pasal 6, UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia junto Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua namun anehnya PARA MENTRI DIATAS DALAM PEMBAHASANNYA TIDAK MELIBATKAN MASYARAKAT ADAT PAPUA ?. 

Disini seperti membuktikan bahwa dimata dan pikiran PARA MENTRI ITU diatas tidak ada ketentuan hukum yang melindungi HAK MASYARAKAT ADAT PAPUA serta diatas WILAYAH PAPUA tidak ada MASYARAKAT ADAT PAPUA yang memiliki WILAYAH ADAT PAPUA. 

Dengan AKSI MIMBAR BEBAS MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA TOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS hari ini membuktikan bahwa secara terang-terang PARA MENTRI RI sudah, sedang dan akan melakukan PELANGGARAN HAK MASYARAKAT ADAT PAPUA. 

Melalui aksi ini harapannya KEPALA DAERAH PROPINSI PAPUA TENGAH, PROPINSI PAPUA PEGUNUNGAN DAN PROPINSI PAPUA SELATAN beserta KEPALA DAERAH KABUPATEN DIDALAMNYA dapat menggambik sikap untuk melindungi HAM MASYARAKAT ADAT PAPUA sesuai dengan perintah Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua. 

Dengan melihat WILAYAH ADAT AGIMUGA MASUK DALAM KAWASAN TAMAN NASIONAL LORENZ yang dilindungi secara Hukum Internasional oleh UNESCO dan juga oleh Hukum Nasional Indonesia maupun dalam Perda RTRW Propinsi Papua dari Tahun 2013 - Tahun 2033 maka dapat dikatan bahwa AKSI MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA TOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS merupakan bagian lagsung dari PERJUANGAN MELINDUNGI KAWASAN TAMAN NASIONAL LORENZ 

Salam Hormat 
MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK WILAYAH ADAT AGIMUGA YANG TELAH AKSI MENOLAK RENCANA EKSPLOITASI MIGAS

Emanuel Gobay, S.H.,MH
(Direktur LBH Papua)

Post. Admind

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, Orang Sulawesi yang Mengklaim Diri Sebagai “Anak Papua”

Sebuah Mesin Perampasan yang Bekerja atas Nama Negara, Investasi, dan Kepentingan Global.  Oleh : Victor F. Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Holandia-Melangkah Tanpa Alas Kaki - Bahlil   Lahadalia, orang Sulawesi yang mengklaim diri sebagai “anak Papua” memainkan peran yang secara teoritis dapat kita sebut sebagi agen apropriatif kolonial, atau individu yang melakukan klaim identitas demi legitimasi proyek hegemonik pusat atas wilayah pinggiran.  Bahlil Lahadalia, Sebagai Menteri Investasi, ia menjelma menjadi agen ideologis dan teknokratis kapitalisme kolonial. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua adalah mega-infrastruktur of dispossession, yaitu infrastruktur raksasa yang berfungsi sebagai mekanisme primitive accumulation dalam versi abad ke-21. PSN adalah wajah mutakhir dari kapitalisme kolonial, sebuah mesin perampasan yang bekerja atas nama negara, investasi, dan kepentingan global.  Di Merauke, negara merampas...

Fakta hari ini TPNPB/OPM adalah bukan masyarakat yang kami tinggl bersama-sama dengan masyarakat di intanjaya Dan Militer Indonesia pun Demikian Sama Dari mana mereka Datang?.

Enam Orang Asli Papua yang merupakan warga civil yang telah di tembak Militer Indonesia🇮🇩 pada 14 Mei 2025 di Kabupaten Intan jaya Laporan resmi Seby Sambom dari markas pusat TPNPB OPM. Korban tewas dan korban luka-luka telah berhasil di evakuasi oleh Tim Pemerintah Dan Masyarakat, pertempuran ini masyarakat lain masih dalam pencarian apakah mereka masih hidup atau tertembak oleh Militer Indonesia.  Militer Indonesia telah lakukan kesalahan besar yang mana telah menyerang warga civil  dan membunuh  dan menyerang dengan tidak hormat tanpa memikirkan rasa kemanusiaan.  Menyerang pembrutalan militer Indonesia terhadap Masyarakat intanjaya ketika masayarakat berada di rumah, kebun, dan di pasar termasuk menyerang di gereja-gereja, pelanggaran ini merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar hukum Nasional dan internasional.  Masyarakat internasional dan lembag terkait harus bersuara terkait insiden penembakan terjadi ini di Intan jaya papu...

BAKAT DAN TALENTA ANAK-ANAK PAPUA, BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH.

BAKAT DAN TALENTA ANAK-ANAK PAPUA, BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH. Artikel. Sian Madai Konsep Dari Seorang Pemimpin Daerah Adalah Dasar untuk Menentukan Masadepan yang Lebih Cerah.  Keahlian/ Hobi, dan Kreatif/Karier yang di miliki oleh Orang Asli Papua (OAP) merupakan membuka ruang dan membuka lapangan kerja untuk membantu pemerintah setempat, sebagaian juga sebagai bentuk nyata membangun dan mempersempit pengangguran di Papua. Sekali lagi, Melalui bakat/ Karier yang telah dimilikinya merupakan menciptakan lapangan pekerjaan baru sebagai membantu pemerintah Daerah untuk itu, pemerintah perlu diperhatikan dan diolah dengan baik.  Dimana pemerintah pusat diberikan Otonomi khusus seluasnya di Papua bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia papua namun, Dana otonomi khusus Papua hilang jejak adalah cara tidak betul yang dilakukan, Dana otonomi khusus tersebut  harus digunakan dengan baik dan harus diperioritaskan Anak-anak Papua dalam ...