Mohon Pantauan dan Advokasi
Pelapor Chris Dogopia
Tetesan Air Kita Ibunda-Kota Tua Holandia-Melangkah Tanpa Alas Kaki-"Beny dan Melianus masih berumur 15 Tahun dan Keduanya adalah Pelajar Kelas 2 SMP"
Pada Selasa, 19 Maret 2024, pihak Mahasiswa dan Pengacara (LBH Papua) berupaya mengunjungi 2 pelajar atas nama Beny Elopere (15 THN ) dan Melianus Hiluka (15 THN) di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Namun, Kunjungan itu ditolak pihak Polda Papua, dengan alasan bahwa harus keluarga terdekatnya. Sehingga, Mahasiswa dan Pengacara tidak menemui 2 pelajar tersebut.
Hingga pada Rabu, 20 Maret 2024, Pengacara (LBH Papua) dan keluarga dekat dari Melianus Hiluka mendatangi Mabes Polda Papua untuk bertemu dengan 2 pelajar itu. Tetapi, kali ini pun tidak berhasil ditemui. Alasannya bahwa Penyidik dari Polda Papua tidak berada di tempat. Sehingga pihak keluarga dan Pengacara sampai saat ini belum menemui Beny dan Melianus di Rutan Mabes Polda Papua.
Sampai saat ini, belum ada akses bagi Mahasiswa, Keluarga dan Pengacara untuk menemui 2 pelajar yang ditahan di Rutan Polda Papua.
Keterangan Tambahan:
1. 2 Pelajar atas nama Beny Elopere dan Melianus Hiluka masing-masing berumur 15 Tahun. Tetapi dari Pihak Polda menulisnya dalam BAP adalah 19 tahun.
2. Mereka berdua adalah Siswa Kelas 2 (dua) SMP di SMP YPPGI, Dekai, Yahukimo
3. 2 Pelajar ditangkap dalam Insiden penembakan yang terjadi di sungai Brasa, Yahukimo pada 23 Februari 2024 lalu, mengakibat 1 orang tewas, atas nama Otniel Giban.
4..Media Indonesia (antaranews. com) tertanggal 26 February 2024, menyatakan mereka telah dibebaskan / dipulangkan, karena tidak bersalah atau tidak ada kaitannya dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Namun, rupanya tidaklah demikian. Ternyata 2 Pelajar tersebut saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua).
5. Terhitung sejak tanggal 26 February 2024, berita Pembebasan/Pemulangan dikeluarkan sampai dengan 21 Maret 2024, ternyata Rupanya Mereka sudah dipindahkan ke Rutan Polda Papua.
6. Jadi saat ini, Beny dan Melianus telah dan sedang dipenjarakan di Rutan Papua selama kurang lebih 23 hari dan atau 3 Minggu 2 hari.
7. Hingga saat ini belum ada keluarga yang berkunjung
8. Belum ada advokasi hukum bagi 2 pelajar tersebut.
Post. Admin.
Komentar
Posting Komentar