Langsung ke konten utama

PEMULUSAN MISI EKSPLOITASI SDA PAPUA DIBALIK FOKUSNYA OAP MEMPERTANYAKAN DISKRIMINASI HAK POLITIK OAP DALAM PEMILU

Emanuel Gobay, S.H.,MH
Jalan Percetakan Jayapura
17 Maret 2024
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Kota Tua Holandia-Jayapura -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Pada prinsipnya situasi pemilu Tahun 2024 telah mempu mengatarkan kondisi sosial politik papua yang sangat memprihantinkan karena mayoritas hak politik praktis OAP terkebiri. Situasi ini tentunya telah membuka mata beberapa pihak yang dulunya dengan suka ria mendukung Jakarta untuk mendorong Perubahan UU Otsus dan program DOB namun akhirnya dalam Pemilu 2024 tereliminir dari daftar anggota Legislatif maupun lembaga Kultur. 

Fakta banyaknya poster calon anggota legislatif Non OAP yang menguasai emperan jalan umum diseluruh kota besar maupun daerah pelosok di Papua telah membangkitkan pandangan protes dalam diri OAP sehingga dalam aktifitas sehari-hari baik di Dunia Nyata maupun Dunia Maya yang selalu diisi dengan pembahasan diskriminasi Hak Politik OAP yang tidak berujung. Bahkan dibeberapa tempat diwarnai dengan aksi masa yang dilakukan oleh beberapa pihak yang intinta menuntut hak politik praktis bagi OAP kepada KPU Daerah masing-masing pasca perayaan pemilihan umum kemarin. 

Ditengah situasi itu, Publik Papua juga dikagetkan dengan fakta Pemerintah Pusat secara sepihak mempromosikan SDA Papua dalam Program Pelelangan tanpa sepengetahuam masyarakata adat papua seperti yang dilakukan dalam Kasus Pelelangan Blok agimuga I dan Blok Agimuga II di Kabupaten Mimika Propinsi Papua tengah dan Kasus Pelelangan Blok Bobara di Kabupaten Kaimana Propinsi Papua Barat beberapa waktu kemarin.

Semua aktifitas itu berjalan tanpa ada pantauan dari pihak lembaga negara yang dibentuk untuk melindungi Hak masyarakat adat Papua seperti DPR dari Kursi Otsus dan MRP sebab anggota kedua lembaga itu sedang sibuk dengan pemilihan anggota kedua lembaga. Dimana dalam kedua lembaga itu mengakomodir kelompok adat sehingga tentunya juga menyeret Lembaga adat seperti LMA, DAP dan Wadah adat lainnya kedalam pusaran perebutan kursi adat dalam lembaga kultur dan kursi otsus sembari memutup mata dengan hak-hak masyarakat adat lainnya seperti kondisi Sumber daya alam Papua yang menjadi incaran semua investor nasional dan internasional.. 

Ditengah OAP yang terjebur dalam pusaran perebutan kursi yang dibayangi kekesalan pokitik yang berkepanjangan tanpa berujung. Situasi itu rupanya yang dijadikan sebagai jalan lebar bagi Pemerintah Pusat untuk mengembangkan segala kepentingan Ekonomi diatas Wilayah dan SDA Papua sebab kemungkinan menurut mereka tidak adanya satupun anggota lembaga negara maupun Non negara yang dapat dimintai pertanggungjawabannya oleh OAP dalam konteks perlindungan Hak Masyarakat adat papua. 

Fakta rencana Groud Breking Smelter Nikel dalam Proyek Strategis Nasional Jokowi yang mulai dibahas oleh Kementrian terkait bekerja sama dengan Pemprov Papua Barat Daya bekerjasama dengan sebuah Perusahaan Swasta di Daerah menjadi fakta pemanfaatan situasi ketidakfokusan OAP dalam memikirkan hak masyarakat adatnya. Pembahasannya yang dilakukan ditengah Publik Papua sedang disuguhi berita tentang Perdebatan Pengkebirian Hak Politik OAP dalam percaturan politik praktis yang dikendalikan oleh Partai Politik Nasional tanpa Partai Politik Lokal yang telah dihapus nafas legalnya oleh UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua itu menjadi sebuah fenomena pemanfaatan kondisi oleh Pemerintah pusat yang memang memiliki ambisi untuk mengeksploitasi SDA Papua tanpa memikirkan eksistensi Masayarakat adat papua dan hak-haknya. 
 
Pada prinsipnya pembahasan rencana Groud Breking yang direncanakan pada Bulan juni 2024 mendatang itu hanya dilakukan oleh Pemerintah pusat, Pemerintah Propinsi papua Barat Daya dan Perusahaan Swasta Lokal tanpa melibatkan masyarakat adat papua pemilik tanah air dan Sumber daya alam dalam bentuk Nikel yang dijadikan target Eksploitasi serta dimurnikan dalam Smelter Nikel yang akan dibangun itu bertentangan dengan ketentuan kewajiban Pemerintah untuk melibatkan Masyarakat adat Papua dalam pembahasan ekonomi yang akan memanfaatkan hak ulayat masyarakat adat papua sesuai perintah Pasal 42 ayat (3), UU Nomor 2 Tahun 2021. 

Berdasarkan uraian diatas sudah dapat menunjukan fakta bahwa dalam rangka mewujudkan pengolahan Sumber Daya alam Papua, Pemerintah pusat dan Propinsi akan terus melanggar ketentuan Pemerintah Propinsi wajib mengakui, menghormati, melindungi, memberdayakan dan mengembangkan Hak Masyarakat adat sesuai perintah Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021. Cerdiknya lagi adalah misi ekonomi politik Pemerintah pusat dilakukan dengan memanfaatkan ketidakfokusan OAP dalam melindungi Hak-hak adatnya. Fakta itu menunjukan praktek Perdata Internasional yang buruk oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah dengan Perusahaan Asing maupun Nasional hingga Daerah atas sumber Daya alam milik masyarakat adat Papua.

Ditengah praktek Hukum Perdata Internasional atas Eksploitasi SDA Papua tanpa sepengetahuan masyarakat adat papua itu apakah Eksekutif, Legislatif dan DPD serta Lembaga Kultur hasil Pemilu 2024 dapat menyelamatkan Masyarakat adat papua beserta hak-haknya termasuk SDA Papua ?. Semoga akan ada pemimpin Marga pemilik SDA Papua yang akan mencontohi Pimpinan Marga Woro menggugat Pemerintah pusat, Pemrintah propinsi terkait yang telah melanggarah Hak masyarakat Adat papua dengan cara mempraktekan Hukum perdata Internasional atas SDA Papua tanpa melibatkan Masyarakat Adat Papua. 

Akhirnya perlu ditekankan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2021 telah memberikan ruang lebih kepada Pemerintah pusat untuk mengelola SDA Papua. Proyek DOB hanyalah jalan untuk memfantarkan Investor pada SDA Papua disetiap sudut Wilayah Adat Papua sehingga apapun kondisi yang akan diciptakan diatas wilayah adat Papua hanyalah bagian dari upaya pengalihan untuk mempermudah Investor untuk menguasai SDA Papua disetiap sudut Wilayah Adat Papua. Atas dasar itu sehingga sudah seharusnya OAP tidak terlena dengan segala macam cipta kondisi yang sedang dipraktekan baik dengan cara memanfaatkan kemarahan OAP ataupun dengan cara memanfaatkan ketakutan OAP ataupun dengan cara memanfaatkan kemauan OAP. 
 
Post. Admind 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEPOTONG PERAHU KERTAS

"Satu Pucuk Melawan Seribu" Satu pucuk senjata, melawan seribu musuh Tidak ada harapan, tidak ada kekuatan Tapi aku tidak menyerah, aku tidak mundur Aku akan melawan, dengan satu pucuk senjataku Seribu pucuk senjata, menghadapku dengan garang Tapi aku tidak takut, aku tidak gentar Aku akan melawan, dengan keberanian dan kehormatan Aku akan membuktikan, bahwa satu pucuk senjata bisa menang Musuhku banyak, tapi aku tidak sendirian Aku memiliki keadilan, aku memiliki kebenaran Aku akan melawan, dengan semangat dan kepercayaan Aku akan menang, dengan satu pucuk senjataku Satu pucuk senjata, melawan seribu musuh Tapi aku tidak menyerah, aku tidak mundur Aku akan melawan, dengan keberanian dan kehormatan Aku akan menang, dengan satu pucuk senjataku. TanahAirTercinta WestPapua 🍁🍁🍁 Anak yg Boleh Mencintainya. Anak ku. Ayah sangat merindukan mu. Tetapi Apa yang ayah lakukan hari ini suatu ketika anak besar akan mengerti penindasan atas negeri mu. Anak ku. Ay...

SETELAH DENGAR HASIL UJIAN PAKAIAN SISWA/I SMA Kelas XII Di NABIRE DIWARNAI BINTANG KEJORA POLISI MEMUKUL Mince Heluka, BEBERAPA ORANG MENANGKAP POLISI

Siswi SMA kelas XII,Foto Mince heluka dapat pukul dari Polisi Nabire. Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Nabire Siswa/i SMA kelas 3 dengar hasil ujian, mereka mewarnai pakeyan abu putih dirubah Bendera Identitas diri Papua Barat, Bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar Polisi Melakukan pukulan dan penangkapan terhadap siswa/Siswi. Dengan melihat Siswa Mewarnai dengan warna Identitas sehingga beberapa orang anggota polisi dan ada pula yang dapat pukulan dari Polisi pada Senin 06/05/2024. Kata M.D melalui Handphone genggamnya. Penangkapan dan pemukulan dari polisi terhadap teman-teman SMA yang turun pawai kebahagiaan setelah mendengar kelulusan mereka, namun kami merasa kecewa karena polisi-polisi yang berada di Nabire melarang kegiatan kami, Lanjutnya. Kronologis yang Terjadi  Pukul 16: 7 wp. Kurang lebih 9 orang pelajar dikejar oleh 2 orang polisi berpakaian preman dengan kendaraan beroda 2 pengejaran tersebut lokas...

GEREJA BUKAN TEMPAT TERPROVOKASI,GEREJA MENGAJARKAN PERDAMAIAN DUNIA

Artikel, Viktor Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Gereja jangan lupa memberi pesan Firman Tuhan tentang pembebasan, keadilan, dan perjuangan kepada umat Tuhan yang sedang terjajah itulah kerja yang benar demi umat di seluruh dunia kata Viktor Yeimo korban rasis satu ini dalam artikelnya. Kurangi khotbah yang menekankan pada ketabahan dan kepasrahan tanpa memberi dorongan untuk bertindak, karena itu akan membuat umat menjadi pasif dan apatis terhadap kondisi penindasan yang mereka alami. Firman Tuhan harus menginspirasi dan memotivasi umat untuk bangkit dan berjuang melawan penindasan. Gereja seringkali kurang mengakomodasi teologi pembebasan yang relevan dalam konteks umat yang terjajah. Teologi pembebasan menekankan pada pentingnya perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan sebagai bagian dari iman Kristen. Gereja perlu mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam setiap khotbah dan pengajaran agar umat merasa didukung d...