1 Mey Tahun 2024 Adalah UMUR 61 Tahun Aneksasi Indonesia di West Papua, Artikel Berupa Undangan Resmi Aksi Seluruh Wilayah Indonesia
Artikel. Berupa Undangan
Oleh. Jefry Wenda (Korlap Umum)
Kamus Bayage (Wa, korlap)
Markus Haluk (Sekretaris Eksekutif)
Tetesan Air Mata ibunda-kota Tua-Holandia-Melangkah Tanpa Alas Kaki- Undangan 61 tahun aneksasi Indonesia di West Papua awal kekerasan dan kejahatan terhadap manusia sekaligus upaya menggagalkan hak politik yang diamantakan oleh hukum internasional tentang hak dekolonisasi dan Hak Penentuan Nasib sendiri (Self Determination ) berdasarkan Piagam PBB 73 dan amanat resolusi 1514 tahun 1960. Atas kongkalikong dan persengkongkolan Amerika Serikat, Indoneia serta Belanda melaui persetujuan 15 Agusus 1962 tanpa melibatkan Bangsa Papua sebagai Subjek hukum Internasional adalah penghianatan terhadap Bangsa Papua.
Anekssi 1 Mei 1963 berdasarkan juridiksi hukum internasional persetujuan New York 15 agustus 1962 Indonesia diberikan kewenangan sebagai perintah
sementra untuk mempesiapkan proses dekolonisasi dan Hak Penentuan Nasib sendiri bagi Bangsa Papua Barat. Indonesia tidak penah diberikan manadat kedaulatan seara politik dan maupun hukum sebagai pemerintah resmi bangsa Papua dan kedaulatanya
atas wilayah Papua Barat. Bangsa tidak pernah duduk dalam satu meja dengan pemerintah Indonesia dalam perundingan untuk menyepakati bahwa wlayah Bansa Papua dan wilayah West Papua berintegerasi dengan Indonesia. Maka secara de jure maupun devakto wilayah Papua Barat belum memiliki pemerintahan sendiri dan masih meiliki hak penentuan nasisb sendiri berdasarkan hukum Intenasional.
Keberadan Indonesia di Papua sebagai kolonial secara sepihak mengkolonisasi wilayah Papua Ilegal dan 1 mei 1963 adalah Ilegal. 61 tahun Indonesa mejajah bangsa Papua telah melahirkan penindasan secara sistematis massif dan terstruktur, kekerasan, penyiksaan Penagkapan pemenjarahan, rasisme, multilasi dan marginalisasi. Bangsa Papua Barat kini terancam akibat Genosida, Ekosida dan Etnosida yang dilakukan kolonialisme Indonesia dan konspirasi kapitalisi serta Imperalisme oligarki global.
Wilayah Papua dijadikan sebagai wilayah operasi militer untuk melindungi kepentigan oligarki penguasa dan imperalisme melahirkan kekerasan dan
pelanggaran HAM di Papua Barat. Oleh karena itu untuk menolak hari Aneksasi 1 Mei 2024 sekaligus menuntuk Hak Penentuan Nasib Sendiri sekaligus menoloak militerisme di Papua akan lakukan aksi demo damai Pada :
Hari/tanggal : 1 Mei 2024
Tujuan Aksi : Kantor DPRP
Waku : 08.00 Sampai Selesai
Demikian Selebaran Aksi Demo Damai 1 Mei 2024 atas peerhatian dan partisipasi seluruh komponen rakyat Papua tak lupa
kami sampaikan terima
Korlap Umum
Jefry Wenda
Wakorlap
Kamus Bayage
Penanggung Jawab
EKSEKUTIF COUNCIL ULMWP
MARKUS HALUK
Sekertaris Eksekutif.
Post. admin.
Komentar
Posting Komentar