Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2024

Perwakilan Calon Legislatif Orang Asli Papua 2024, yang lehan Dikemas dalam UU Otonomi khusus bagi provinsi Papua

*SURAT TERBUKA* Perwakilan Calon Legislatif Orang Asli Papua 2024" _Oleh Otis Tabuni, SH., M.H_ _Caleg DPRD Dari Partai Garuda di DAPIL Mimika 4 Distrik Wania Papua Tengah_  *Kepada Yth:* 1. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah 3. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika 4. Bawaslu RI,Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Mimika Di— Tempat Dengan Hormat! Assalamu'alaikum Wr. Wb. Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajika!. Amolongo, Nimai Witimi, Salam Sejahtera Dalam Kasih Tuhan Yang Maha Esa!.   Sehubungan dengan surat terbuka sebagaimana dimaksud diatags. Ijinkan Saya mewakili seluruh calon legislating Orang Asli Papua (OAP) di kabupaten Mimika provinsi Papua tengah menyampaikan berbagai fakta peristwa hukum dan perampasan hak politik orang asli Papua dalam kedudukan hukum wilayah Papua sebagai wilayah Otonomi khusus berdasarkan kebijakan politik hukum oleh Jakarta yang dikenal dengan sebutan Otonomi Kh

TATA ULANG GAYA BERPOLITIK DI TANAH AIR

Oleh. Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRD) | Nabre, 20 Februari 2024 Tetesan Air Mata Ibunda-Kot Tua Kota Jeruk Melangkah Tanpa Alas Kaki- Kedepan setiap bacaleg sebelum caleg harus diuji Intelektualitas, Etikabilitas dan Elektabilitas dari tingkat kelompok, lokal, desa dan distrik dengan musyawarah mufakat. Setiap caleg harus dicalonkan bukan ajukan diri jadi caleg apalagi tiba-tiba jadi caleg dan muncul baliho dimana2, karena kita tidak tau yang suruh dia caleg siapa?, basis massanya seperti apa?, kekuatan politik seperti apa?, atasi kekurangan dan acaman politiknya seperti apa?, kemampuan baca peluang seperti apa? tapi ketika tiba waktu pemilu, tiba2 bacaleg2 karbitan ini datang sujud di kita dan ngaku ada modal suara dari desa ini sudah ikat suara, dari desa itu sudah ada modal suara, dari tokoh ini sudah nyatakan sikap, dari tokoh itu sudah janji. iii ujung ujungnya saat pemuli teriak2 minta suara paksa, main kekerasan, main fisik, marah2, kecewa, dengki, benci2 politik

Kecurangan, Lagu Lama yang Selalu Dinyanyikan Pihak Pecundang Andre Vinsen Wenas

Oleh: *Andre Vincent Wenas*  Tetesan Air Mata Ibunda -Kota Tua Jakarta-Meoangkah Tanpa Alas Kaki -Tuduhan terjadi kecurangan biasanya disampaikan oleh pihak yang kalah. Begitu pernah disampaikan Professor Mahfud MD dengan sangat lugas.  Itu terjadi beberapa tahun lalu ketika pihak rival Jokowi menggugat ke MK saat perhelatan pilpres 2019 usai. Sekarang (2024) terulang lagi, yang kalah melancarkan tuduhan curang. Namun situasinya agak anomali.  Anomali bagaimana? Begini. Hasto dan para petinggi partai koalisinya, Omar Sapta Odang (OSO) misalnya, menuduh di pemilu kali ini terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).  Bahkan, pemilu kali ini sudah gila katanya, hal ini diungkapkan dan dilansir melalui: https://www.kompasiana.com/andrewenas/65cf46e112d50f546023a392/kecurangan-lagu-lama-yang-selalu-dinyanyikan-pihak-pecundang. Tapi kalau lihat faktanya malah bertolak belakang. PSI yang katanya partainya Jokowi masih tertatih-tatih dan terus berdoa agar elek

PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MEMUTUSKAN PTUN JPR MELINDUNGI HAK ATAS TANAH ULAYAT DAN HUTAN ADAT MILIK MARGA WORO

Siaran Pers Nomor : 002 / SP-LBH-Papua / II / 2024 HAKIM PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MENADO SEGERA BATALKAN PUTUSAN PTUN JAYAPURA NOMOR 6/G/LH/2023/PTUN JPR DEMI MELINDUNGI HAK ATAS TANAH ULAYAT DAN HUTAN ADAT MILIK MARGA WORO Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Holandia- Jayapur- Melangkah Tanpa Las Kaki_“ Ketua Mahkama Agung Republik Indonesia Wajib Memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Pemeriksa Perkara Nomor 6/G/LH/2023/PTUN JPR Yang Mengabaikan Peraturan Mahkama Agung Republik Indonesia No.1 Tahun 2023” Pada prinsipnya dalam Pemeriksaan Perkara Lingkungan hidup baik di Tata Usaha Negara, Perdata dan Pidana dalam pemeriksaannya telah diatur mekanismenya dalam “Peraturan Mahkama Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup” sehingga diwajibkan bagi Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Lingkungan Hidup untuk mengikuti pedoman tersebut. Secara teknis berkaitan dengan kelayakan Amdal atau UKL-UPL yan

JALAN TOL MENUJU PERAMPOKAN

Oleh .Edo Papua Tetesan Air Mata Ibunda -Kota Tua Holandia- Melangkah Tanpa Alas Kaki- Masih terngiang suara masa aksi teriak tolak otsus di lingkaran abepura, gerbang kebebasan dan prampokan SDA Papua telah terbuka dibalik pemekaran, sayangnya pesta demokrasi didominasi oleh tamu didepan mata Tuan Rumah, teriakan penyesalah mulai terlihat dari mulut politik praktis pendukung pemekaran Siapa yang bilang akan ada kemajuan dibalik sistim sentralistik, pertarungan politik praktis itu hanya akan mengantarkan manusia menjadi robot dalam sistim yang terpusat, mungkin kedepan kami akan sering dapatkan jawaban dari Birokrat Papua kami hanya menjalankan perintah atasan, padahal perintah itu bertujuan untuk merampok SDA milik marganya diatas wilayah adatnya. Untuk apa kita mati-matian larut dalam penyesalan Politisi Praktis yang kalah dalam pesta demokrasi, biarkan mereka menyadari kesalahnnya yang tetawa saat Masa Akso Menolak Otsus ditangkap, jangan juga berharap banyak dari mereka

BERTAMASYA KE LUBANG BATULEMBAH EMEREHU-KONYA ABEPURA

Artikel. "KONDISI LUBANG BATU YANG MENJADI TEMPAT PEMBUANGAN AIR DARI LEMBAH EMEREUH-KONYA MENUJU KALI ACAY HINGGA KE TELUK YOUTEFA" Tetesan Air Mata Ibunda- Kota Tua Argaputa Holandia- Jayapur- Melangkah Tanpa Alas Kaki- Mungkin banyak orang yang perna melihat atau melintas diatas Sungai/kali Acay akan berpikir bahwa sungai/kali acay bersumber dari mata air yang keluar dari Bukti yang terletak ditengah lembah Abepura. Padahal apabila ditelusuri rupanya air Sungai/kali Acay bersumber dari Air Lembah Emereuh-Konya yang masuk kedalam Lubang Batu dan keluar seperti Mata Air yang mengalir di Sungai/kali Acay yang akan bermuara di Teluk Youtufa.  Kondisi Lubang Batu ini kemungkinan tidak banyak yang mengetahui sebab sangat jarang diekspos oleh berbagai Media Cetak maupun Online baik yang berdomisili di Jayapura maupum diluar Jayapura. Padahal jika dilihat secara seksama Kondisi Air Lembah Emereuh-Konya yang masuk kedalam Lubang Batu selanjutnya keluar menjadi Mata Air

Secarik surat terbuka dari Mahasiswa DPP FISIPOL UGM lintas angkatan

Artikel, inspiratif BERITA  Kepada:  Pak Pratikno dan Mas Ari Dwipayana  Guru-guru kami di Dept. Politik dan Pemerintahan (DPP) FISIPOL UGM  Izinkan kami menuliskan surat ini untuk menyampaikan rasa cinta sekaligus kecewa atas Demokrasi  Rasanya baru kemarin kami mendengar ceramah Pak Tik dan Mas Ari di kelas mengenai demokrasi. Kami diyakinkan bahwa demokrasi merupakan sebuah berkah yang harus kita jaga selalu keberlangsungannya. Bagaimana tidak? Indonesia telah bertransformasi dari salah satu simbol otoritarianisme terbesar di dunia menjadi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia. Transisi ini ditandai oleh beberapa hal, mulai dari penarikan angkatan bersenjata dari politik, liberalisasi sistem kepartaian, pemilu yang jurdil, kebebasan berbicara, kebebasan pers, serta hal-hal lainnya. Semua itu tidaklah mudah dilakukan di negara dengan masyarakat majemuk, yang pada saat itu sedang berjuang untuk pulih dari dampak krisis keuangan. Karena itu, semuanya sangat pat

Ketika Diremehkan Orang Lain atas Kebenaran Namun, Saat-saat tertentu Akan menujui Padanya.

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota tua Deiyai-Melangkah Tanpa Alas Kaki- Diremehkan merupakan hal yang tidak diinginkan dalam upaya mencapai ketenangan kedamaian. Diremehkan orang lain dapat menghambat pengembangan diri serta menimbulkan kekacauan dalam pikiran. Namun dibalik peristiwa mengalami diremehkan orang lain justru bisa menjadi sumber pacu kekuatan mental jika tahu bagaimana cara menghadapinya dengan benar. Namun dibalik peristiwa mengalami diremehkan orang lain justru bisa menjadi sumber pacu kekuatan mental jika tahu bagaimana cara menghadapinya dengan benar. Dan berbicara hal itu berikut dua rumus jitu ketika diremehkan orang lain.  Kamu tak perlu kata-kata menghabiskan energi emosional namun dengan dua sikap ini, orang yang meremehkan kamu bisa berbalik jadi memuji kamu. Nah penasaran bagaimana caranya, simak artikel ini sampai selesai sehingga kamu bisa menghadapi situasi ketika kamu diremehkan orang lain. Diam Diam menunjukkan sikap orang yang dewasa dengan emosion

GENERASI

*GENERASI Oleh: Presiden Pertama dan Menteri Luar Negeri Negara Timor Leste, (Xanana Gusmao -Cipinang, 5 November 1995). Kutipan, (yegema) Nama-nama tak berwajah hati yang tertikam dari kenangan dalam air mata anak-anak yang menangisi orang tua mereka... Lebih dari kematian yang membuat mereka diam dalam setiap tetes air mata adegan kejam ... seorang ibu yang mengerang tanpa kekuatan tubuhnya menarik tanda-tanda penderitaan kelelahan Kain yang menutupi tubuhnya Terkoyak dalam kebisingan dagingnya sendiri di bawah ejekan biadab dari tentara Indonesia berdiri di atasnya, satu per satu Sudah tidak bergerak, tubuh perempuan itu menjadi mayat tidak peka terhadap keadilan belati yang telah membebaskannya dari kehidupan sementara pukulan bergema dalam tetesan air mata yang jatuh dari wajah anak-anak Seorang ayah tersinggung dalam no terakhir hidupnya seorang wanita diperkosa dibunuh di bawah matanya Bau mesiu datang dari banyak lubang dari tubuh itu yang tidak lagi menjadi tubuh t

KOMENTAR ADMIN: PUTUSAN ICJ PENGADILAN GENOSIDA TERHADAP ISRAEL

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Kota Israel-Melangkah Tanpa Alas Kaki- Tanggapan Pernyataan Pegguna FB, Sbb: Franz Pawiroma Huby KK, Amerika sudah pake hak vetonya utk batalkan segala resolusi yg sifatnya memberatkan Israel. Macamnya usaha ICJ ini akan sia-sia. Ad Franz Pawiroma Huby, ICJ adalah pengadilan dunia yang terbentuk bersamaan PBB dan tidak dapat dipisahkan dari lembaga itu., Semua negara anggota PBB tidak terkecuali negara berar atau kecil, terikat oleh statuta mahkamah internasional (ICJ).  Berdasarkan piagam dasar PBB pasal 93 (1). Sehingga semua masalah internasional antar negara yang tidak dapat diselesaikan di MU-PBB dan, atau DK-PBB dirujuk ke mahkamah internasional guna mendapatkan putusan hukum internasional. Putusan Hukum Internasional (HI) bisa bersifat mengikat, bisa juga tidak mengikat, tergantung dari masalah yang diadili dan dipertimbangankan berdasarkan hukum internasionalnya. Kasus perang Israel vs Hamas beda dengan kasus perang Rusia vs Ukraina.