Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam 'Keluarga Besar Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih' gelar aksi unjuk rasa di depan gapura kampus yang berujung ricuh adalah hal tidak seharusnya dilakukan, katanya.
Lanjut Oscar, biaya UKT tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak perubahan status universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2023 lalu.
Besaran UKT di Uncen ditentukan berdasarkan sistem kelompok, dari kelompok 1 hingga 10 atau berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa dan tidak berubah sejak mahasiswa pertama kali masuk kuliah hingga mahasiswa menyelesaikan studinya, lanjut juga.
“Tidak ada kenaikan UKT di setiap semester, karena sistem yang diterapkan sudah jelas sejak awal mahasiswa mendaftar. Dimana besaran UKT bagi setiap mahasiswa berdasarkan tingkat kemampuan orangtua,” kata Oscar dalam press rilis Sabtu (24/5/2025).
Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa Universitas Cenderawasih memiliki kebijakan afirmasi bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) sehingga besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga masing-masing, tuturnya.
Menanggapi isu yang beredar, Oscar menegaskan bahwa klaim mahasiswa terkait kenaikan UKT hingga Rp 8 juta adalah informasi yang tidak benar atau berita hoax kata rektor.
jika mendapatkan informasi bahwa terjdi kenikan “Ini adalah pembohongan publik. Kami tidak pernah menetapkan kenaikan UKT seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pihak universitas masih melakukan identifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan anarkis.
Jika sudah terungkap, maka mahasiswa yang terbukti melakukan aksi anarkis akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku tambahnya.
Untuk diketahui Pernyataan tersebut disampaikan Oscar kepada wartawan setelah adanya demonstrasi mahasiswa Uncen yang memprotes kenaikan UKT pada Kamis 24/05/2025.
Pos. Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar