TPNPB Kodap XXXVIII Yambi Puncak Jaya Menegaskan Hentikan Gunakan Alutsista Perang Dari Luar Negeri Untuk Perang Di Papua
Tetesan Air Mata Ibunda- Melangkah Tanpa Alas Kaki- kota Yambi Puncak Jaya- TPNPB Kodap XXVIII Yambi Bertanggung Jawab Atas Penembakan Intelejen Militer Indonesia Di Puncak Jaya Dan Menegaskan Kepada Presiden Indonesia Untuk Hentikan Gunakan Alutsista Perang Dari Luar Negeri Untuk Perang Di Papua
Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Rabu, 17 September 2025
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap XXVIII, Brigjend Tenggamati Enumbi dari medan perang di Puncak Jaya bahwa kami telah melakukan penembakan terhadap agen intelejen militer pemerintah indonesia yang berprofesi sebagai tukang ojek di Distrik Yamo pada hari Selasa, 16 September 2025 sekitar jam 4.25.
Penembakan tersebut dilakukan atas perintah Mayjend Lekkagak Telenggen karena telah terdeteksi banyak agen intelejen militer pemerintah indonesia yang sedanh beroperasi sebagai tukang ojek, tukang bangunan dan sedang mengambil tugas sipil di wilayah perang. Sehingga kami meminta agar aparat militer indonesia untuk berhenti berpura-pura sebagai intelejen lalu mengambil alih fungsi sipil di Tanah Papua.
Mayjend Lekkagak Telenggen juga menghimbau kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua untuk wajib eksekusi seluruh aparat militer indonesia yang menyamar sebagai tukang ojek, tukang bangunan, pedagang bakso dan penjual di kios-kios dan warga sipil yang terlibat sebagai Banpol dan Komcad wajib di eksekusi mati. Karena itu hama dan bagi siapa pun yang menghambat perjuangan kemerdekaan bangsa Papua harus di eksekusi sebelum meuju revolusi total merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua.
Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI, Agus Subiato agar hentikan seluruh aktivitas militer indonesia dalam peran sipil dan hentikan gunakan warga sipil sebagai tameng aparat militer indonesia di wilayah perang demi keamanan dan jaminan perlindungan terhadap warga sipil.
TPNPB siap melayani anda dan tetap kami semangat mengganggu penampilan kekerasan Negara Indonesia terhadap warga sipil di Papua Barat. Kami TPNPB adalah keamanan nasional Nasional di wilayah kami di seluruh Tanah Papua, tidak bisa klaim Negara Indonesia sebagai negara pertahanan lagi di negara kami Papua.
Papua sudah merdeka sejak 1961 sebagai negara yang sah secara hukum namun Jhon F Kenedy dan Bungkarno Hatta mengklaim Papua masuk kedalam Negara Indonesia makanya kami pemilik Tanah sip lawan sebagai Nasional Independen di Tanah kami dan harus Negara Indonesia mengaku peristiwa yang terjadi tahun 1961 tersebut.
Peristiwa 1961 sebagai jiwa dan nadai kami orang Papua sejak kapan pun kami tidak akan lupa sampai kebebasan penuh harus terjadi di tanah Papua.
Pos. Admin
Komentar
Posting Komentar