Rabu, 22 Oktober 2025

KEBAKARAN CENDERAWASIH IALAH KEGAGALAN MRP DI TANAH PAPUA.

Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua-Kota Jeruk 🍊 -Melangka Tanpa Alas Kaki- Majelis Rakyat Papua Ialah lembaga bagaikan tembok pelindung rakyat papua terakhir di era otsus Papua, Peran dan fungsi lembaga ini menjadi dasar kekuatan manusia dan alam papua dari ancaman manusia dan pempunahan alam warisan leluhur moyang. 

MRP memiliki tugas dan peran untuk mengurus manusia dan alam serta segala kekayaan yang menjadi hak milik rakyat papua termasuk burung cenderawasih, burung mambruk, burung kasuari. Segala kekayaan yang ada di tanah papua ialah milik orang papua yang terdaftar dalam hukum adat seluruh 7 wilayah adat papua.

Dasar hukum utama yang melindungi burung cenderawasih di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

• Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990:
• Undang-undang ini mengatur konservasi sumber daya alam hayati, termasuk larangan penangkapan, perburuan, pemilikan, atau perdagangan satwa yang dilindungi.
• Pasal 21 ayat (2) secara eksplisit melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
Dengan dasar hukum di atas ini kami merasa oknum atau lembaga yang membakar simbol² milik rakyat papua ialah manusia atau lembaga harus bertanggung jawab dengan dasar alasan jelas kepada rakyat papua,, rakyat papua mengutuk keras dan menuntut agar seluruh elemen atau lembaga untuk memintai keterangan kepada oknum atau lembaga yang telah membakar simbol rakyat papua. 

Fungsi dan peran MRP sangat bergantung pada konteks: dalam manufaktur, Material Requirements Planning (MRP) adalah sistem perencanaan produksi yang mengelola kebutuhan bahan baku untuk memenuhi jadwal produksi, sementara Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah lembaga kultural yang berperan mewakili dan melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP) melalui pertimbangan kebijakan, penyaluran aspirasi, dan pemberdayaan. 
Dalam konteks manufaktur (Material Requirements Planning/MRP)
• Fungsi: 
Mengelola kebutuhan material secara otomatis untuk memastikan ketersediaan komponen yang tepat pada waktu yang tepat dan dalam jumlah yang tepat. 
• Peran:
• Perencanaan Produksi: Menghitung berapa banyak bahan yang dibutuhkan, kapan harus dipesan, dan kapan harus diterima untuk memenuhi pesanan dan jadwal produksi. 
• Manajemen Persediaan: Mencegah kelebihan persediaan atau kekurangan bahan, sehingga mengoptimalkan biaya dan menjaga kelancaran produksi. 
• Peningkatan Efisiensi: Meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional dengan memastikan semua material yang dibutuhkan tersedia. 
Dalam konteks politik Papua (Majelis Rakyat Papua/MRP)
• Fungsi: 
Bertindak sebagai representasi kultural Orang Asli Papua untuk melindungi hak-hak mereka, dengan landasan penghormatan terhadap adat, budaya, perempuan, dan kerukunan beragama. 
• Peran:
• Pemberian Pertimbangan: Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon gubernur/wakil gubernur, rancangan Perdasus, dan rencana kerja sama yang menyangkut hak-hak OAP. 
• Penyaluran Aspirasi: Memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan perempuan terkait hak-hak OAP. 
• Perlindungan Hak: Berperan strategis dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak dasar OAP, termasuk hak atas sumber daya alam dan kesejahteraan. 
• Pembentukan Kebijakan: Memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak OAP kepada lembaga pemerintahan. 

Semoga MRP tidak butah dan tuli memimpin lembaga cultur setanah papua. 
.........Semoga.....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bangsa Papua Akan Kalah Jika Terus Bertengkar di Dalam Kandang Penjajahan

Artikel: Tapol, Victor F Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Holandia Jayapura -Melangka Tanpa Alas Kaki- Hati-hati pada p...