Andi Murib (ketua Korlap) Fdedy Yeimo (wakorlab), Eman Dogopia (Jubur) Dolly Iyowau, Yoswa Nawipa, Deborius Selegani, dan Petrus Aim.
Nabire Tetesan Air Mata Ibunda.COM---Sebanyak 7 aktivis Papua yang tergabung dalam Front Rakyat Papua, ditangkap dan diamankan aparat Kepolisian Resort Timika. Mereka adalah Petrus Aim, Fredy Yeimo, Ardi Murib, Dorlince Iyowau, Melvin Yogi, Penehas Nawipa, Deborius Selegani. Kemarin ketujuh aktivis sudah di bebaskan dari polres Mimika. Kamis (24/09/2020).
“Kami menegaskan kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian Resor Mimika untuk membebaskan tujuh merupakan massa aksi Front Rakyat Papua. Mereka ditangkap dan ditahan tanpa mengikuti prosedur Hukum Acara Pidana,” demikian keterangan pers Koalis Papua.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Koordinator Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay SH MH, menyatakan pembubaran unjuk rasa menolak Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu dilakukan dengan kekerasan. Tindakan aparat keamanan itu menyebabkan seorang pengunjuk rasa bernama Fredy Yeimo terluka (jubi.co.id).
Edo Dogopia, Jubir KNPB Timika kepada kabarmapegaa pada Rabu (23/09/2020) dari Timika Papua menjelaskan dan membenarkan bahwa Ardi Murib (Ketua Korlap), Fredy Yeimo (Wakorlap), Eman Dogopia (Jubir), Dolli Iyowau, Yosua Nawipa Deborius Selegani dan Petrus Aim telah ditahan polisi dibebaskan. Rabu (23/09/2020) kemarin.
“Benar kami satu hari di Polres. Lalu kita keluar pada Jam 5:15 sore 3 orang bebas lebih awal dan menyusul Jam 8:30 kami yang di tahan di Polres Timika semua telah bebas. Terimakasih Atas Doa dan Dukungan dari masyarakat Papua dan LBH Papua″ungkap edo.
Pewarta: Yunus Eki Gobai/KM
Kutipan Atmin.
Komentar
Posting Komentar