Langsung ke konten utama

Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak dinonaktifkan oleh KPU RI karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik.

Tetesan Air Mata Ibunda,Kota tua Fakfak -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya dalam konferensi pers yang digelar secara daring diikuti belasan insan pers di wilayah Papua Barat, Rabu (13/11) malam menyampaikan, lima anggota KPU Kabupaten Fakfak diberhentikan sementara karena tidak mengindahkan hasil telaah dan pendampingan KPU Provinsi Papua Barat, sumber amedia tribun.

Dijelaskan Paskalis Semunya, KPU Provinsi sudah melakukan pendampingan terkait adanya rekomendasi dari Bawaslu setempat, namun hasil telaah sesuai aturan perundang-undangan dinilai lemah sehingga tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi pasal 71 ayat (5) UU Pilkada.

“Nampaknya setelah pendampingan dari KPU Provinsi hal itu tidak dilaksanakan. sehingga atas perbuatan membangkang maka KPU Fakfak telah melanggar hirarki. Dengan demikian sudah harus dilakukan pemeriksaan internal. Sehingga KPU RI me-nonaktifkan ketua dan anggota KPU Fakfak”, jelas Paskalis.

“Jangan bikin gerakan sendiri. Kita ini satu perintah. Siapa yang melawan out”, sambungnya menambahkan.

Dengan di-nonaktifkannya kelima anggota KPU Fakfak, maka tahapan Pilkada yang tersisa 14 hari kedepan diambil alih oleh KPU RI.

“Pantas dan layak di-nonaktifkan, supaya kita kembalikan integritas dan hirarki lembaga ini”, tegas Paskalis.

Sementara itu, terkait keputusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasi Paslon Utayoh sebagai peserta Pilkada Fakfak 2024, Paskalis mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).

“Kita tunggu langkah KPU RI. Dan untuk keputusan pembatalan masih menunggu di MA”, ujarnya.

Disisi lain, lima komisioner KPU Fakfak yang diberhentikan sementara, juga akan menghadapi sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menilai apakah tindakan mereka melanggar kode etik atau ketentuan hukum lainnya.

“Sidang DKPP akan menjadi tempat bagi kelima anggota KPU Fakfak untuk membela diri. Baik mereka yang sejalan dengan keputusan KPU Fakfak atau yang mengikuti arahan KPU Provinsi”, pungkas Paskalis.

Pemberhentian sementara Ketua Merangkap Anggota dan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Periode 2023-2028, termuat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1680 tahun 2024.

Penulis : Tesan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEPOTONG PERAHU KERTAS

"Satu Pucuk Melawan Seribu" Satu pucuk senjata, melawan seribu musuh Tidak ada harapan, tidak ada kekuatan Tapi aku tidak menyerah, aku tidak mundur Aku akan melawan, dengan satu pucuk senjataku Seribu pucuk senjata, menghadapku dengan garang Tapi aku tidak takut, aku tidak gentar Aku akan melawan, dengan keberanian dan kehormatan Aku akan membuktikan, bahwa satu pucuk senjata bisa menang Musuhku banyak, tapi aku tidak sendirian Aku memiliki keadilan, aku memiliki kebenaran Aku akan melawan, dengan semangat dan kepercayaan Aku akan menang, dengan satu pucuk senjataku Satu pucuk senjata, melawan seribu musuh Tapi aku tidak menyerah, aku tidak mundur Aku akan melawan, dengan keberanian dan kehormatan Aku akan menang, dengan satu pucuk senjataku. TanahAirTercinta WestPapua 🍁🍁🍁 Anak yg Boleh Mencintainya. Anak ku. Ayah sangat merindukan mu. Tetapi Apa yang ayah lakukan hari ini suatu ketika anak besar akan mengerti penindasan atas negeri mu. Anak ku. Ay...

SETELAH DENGAR HASIL UJIAN PAKAIAN SISWA/I SMA Kelas XII Di NABIRE DIWARNAI BINTANG KEJORA POLISI MEMUKUL Mince Heluka, BEBERAPA ORANG MENANGKAP POLISI

Siswi SMA kelas XII,Foto Mince heluka dapat pukul dari Polisi Nabire. Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Nabire Siswa/i SMA kelas 3 dengar hasil ujian, mereka mewarnai pakeyan abu putih dirubah Bendera Identitas diri Papua Barat, Bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar Polisi Melakukan pukulan dan penangkapan terhadap siswa/Siswi. Dengan melihat Siswa Mewarnai dengan warna Identitas sehingga beberapa orang anggota polisi dan ada pula yang dapat pukulan dari Polisi pada Senin 06/05/2024. Kata M.D melalui Handphone genggamnya. Penangkapan dan pemukulan dari polisi terhadap teman-teman SMA yang turun pawai kebahagiaan setelah mendengar kelulusan mereka, namun kami merasa kecewa karena polisi-polisi yang berada di Nabire melarang kegiatan kami, Lanjutnya. Kronologis yang Terjadi  Pukul 16: 7 wp. Kurang lebih 9 orang pelajar dikejar oleh 2 orang polisi berpakaian preman dengan kendaraan beroda 2 pengejaran tersebut lokas...

GEREJA BUKAN TEMPAT TERPROVOKASI,GEREJA MENGAJARKAN PERDAMAIAN DUNIA

Artikel, Viktor Yeimo  Tetesan Air Mata Ibunda Kota Tua- Kota Jeruk 🍊 -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Gereja jangan lupa memberi pesan Firman Tuhan tentang pembebasan, keadilan, dan perjuangan kepada umat Tuhan yang sedang terjajah itulah kerja yang benar demi umat di seluruh dunia kata Viktor Yeimo korban rasis satu ini dalam artikelnya. Kurangi khotbah yang menekankan pada ketabahan dan kepasrahan tanpa memberi dorongan untuk bertindak, karena itu akan membuat umat menjadi pasif dan apatis terhadap kondisi penindasan yang mereka alami. Firman Tuhan harus menginspirasi dan memotivasi umat untuk bangkit dan berjuang melawan penindasan. Gereja seringkali kurang mengakomodasi teologi pembebasan yang relevan dalam konteks umat yang terjajah. Teologi pembebasan menekankan pada pentingnya perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan sebagai bagian dari iman Kristen. Gereja perlu mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam setiap khotbah dan pengajaran agar umat merasa didukung d...