DEWAN NEW GUINEA DAN KEABSAHANNYA, MELAHIRKAN DAN MENDONGKRAK ASPIRASI HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI SEBAGAI WUJUD NYATA DALAM PERJUANGAN MEREBUT KEDAULATAN BANGSA PAPUA

Oleh: Chr'Com of OPM TPNPB.
Jeffrey Bomanak.
Tetesan Air Mata Ibunda, Kota Tua Vanuatu, Melangkah Tanpa Alas Kaki, OPM Adalah Organisasi Politik Yang SAH Dalam KESADARAN orang Papua.

Secara POLITIK legitimacy Dewan New Guinea hanya dapat diberikan oleh NEGARA Belanda, sampai saat ini DNG sudah ditelan oleh New York agreement namun Telur Dari Induk Belanda Yang melahirkan EMBRIO bangsa Papua 1 Desember 1961 ITU dibawah Keluar oleh OPM Dan dipelihara secara baik oleh OPM Dan dibenarkan didalam PROKLAMASI Dan KONSTITUSI 1 JULI 1971 Yang saat ini menjadi menifesto Negara West Papua.

Oleh sebab itu, OPM Adalah SAH BERDASARKAN ASPIRASI Dan KESADARAN Rakyat Papua untuk MEREBUT Kembali Kedaulatan Bangsa Papua.

Jika Kita bicara Dewan New Guinea atau pakai alat politik Dewan New Guinea maka pada realitas nya pemerintah Belanda tidak EKSIS Di West Papua Sampai sekarang, ini adalah POLITIK masa lampau, Yang Sulit diakui keabsahannya.

OPM Adalah Organisasi Politik Yang SAH Dalam KESADARAN orang Papua, ITU memiliki makna bahwa Orang Papua mau MERDEKA ITU bukan Karena disuruh oleh pemerintah Belanda namun orang Papua Punya KESADARAN untuk MEREBUT KEMERDEKAAN Karena MENOLAK PENJAJAHAN diatas Tanah Papua.

Secara implicit Dewan New Guinea jika dipakai saat ini Akan menjadi status quo Dalam perspective Hukum International bagi rights to self determination atau hak penentuan Nasib Sendiri.

Kami punya Hak untuk menentukan nasib SENDIRI Tanpa diboncengi atau menunggu pemerintah Belanda harus menentukan nasib Bangsa Papua???

Semoga menjadi Maklum oleh Kita sekalian.

Post. Atmind


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK, KATA DAN KISAH, CINTA, PUISI, SANJAK

Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, Orang Sulawesi yang Mengklaim Diri Sebagai “Anak Papua”

TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Kembali Baku Tembak Dan TPNPB Kodap XV Ngalum Kupel Tetapkan Wilayah Pengungsi