Warga Sipil Disiksa secara brutal Oknum TNI di Papua, Dewan Adat Suku Mee Mepago (Dasme) Timika : Indonesia Negara Teloris
20 Maret 24
Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan
Sam Gobay
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota tua Timika Melangkah Tanpa Alas Kaki-Dewan Adat Suku Mee (Dasme) Papua selatan Timika , mendorong Komisaris Tinggi HAM PBB turun ke West Papua, untuk menyelesaikan kasus penyiksaan brutal, yang diduga dilakukan prajurit TNI Indonesia terhadap warga sipil di Papua di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.Video yang viral di sosial media itu memperlihatkan aksi bodok Teroris penyayatan yang dilakukan prajurit TNI ke punggung warga sipil yang sedang direndam di dalam sebuah drum.
Ketua Dasme Papua Selatan Timika Sam Gobay mengatakan pihaknya juga mendorong Komisaris Tinggi HAM PBB menghadirkan pihak ketiga sebagai penengah. Sedangkan Indonesia dan Papua duduk bersama, untuk menyelesaikan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, yang sudah lama dan luka membusuk teriris hati Orang Asli Papua (OAP) ini.
“Itu sangat penting, kalau tidak kita akan menderita dipukul dan disiksa, seperti ini terus dan tanpa solusi,” tegasnya Ketua Dasme
Dewan adat Suku Mee Mengapresiasi Atas pernyataan Presiden GIDI (Pdt.Dorman )menuturkan, bahkan apabila diperlukan Komisaris Tinggi HAM PBB membuka kantor perwakilan di Papua.
“Ini sangat menolong, jika terjadi kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, maka orang Papua langsung mengadu ke Komisaris Tinggi HAM PBB,” tegasnya.
Menurut Pdt.Dorman, dalam masa reformasi ini sejatinya negara hadir untuk menyampaikan informasi secara terbuka, termasuk kasus kekerasan, pelanggaran HAM, ketidakadilan dan lain-lain.
“Tapi justru reformasi di tanah Papua tidak ada sama sekali, hak dan ruang gerak kami dibatasi, kami tidak menikmati kehidupan yang sesungguhnya, ketakutan yang luar biasa. Kami tidak boleh bicara tentang kebenaran dan keadilan. Kalau kami bicara tentang kebenaran dan keadilan kami dicurigai dan disoroti. Walaupun gereja-gereja di Papua melahirkan kader kader terbaik mereka duduki di kursi legislatif, eksekutif dan yudikatif, tetapi mereka sulit bersuara, karena nyawa mereka pun terancam. Orang pribumi yang hidup seluruh dunia, yang tidak bahagia itu orang Papua,”, mengutip pernyataan mantan Gubernur Papua, Almarhum Lukas Enembe.
kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua bukan hal baru, tetapi dilakukan sejak masa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Jadi kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua kedepannya akan terus terulang.
“Kekerasan dan pelanggaran HAM membuat orang Papua sangat trauma,
Tiga Masa
Konflik dan kekerasan negara di tanah Papua terjadi dalam tiga masa, yakni di masa Orla, Orba dan Otsus Papua.
Konflik dan kekerasan negara di tanah Papua di masa Orla, seperti Pepera tahun 1969, yang tak melibatkan orang asli Papua, pembukaan PT Freeport tanpa melibatkan orang asli Papua, kemudian pengiriman transmigrasi ke tanah Papua tanpa izin seolah-olah Papua tanah kosong. Padahal di Papua ada orang dan ada kepala suku atau Ondoafi.
Konflik dan kekerasan negara di Tanah Papua di masa Orba, seperti terjadi genosida atau pemusnahan etnis, membangun basis militer, yang dulu disebut ABRI Masuk Desa (AMD).pedalaman/ Pegunungan jadi daerah DOM
“Mereka masuk bukan untuk menolong, tetapi justru membunuh laki- laki Papua dan memperkosa perempuan sampai saat ini perempuan-perempuan Papua tidak bisa dapat keturunan, karena penyiksaan yang luar biasa terjadi tahun 1969 sampai tahun 2024 oleh oknum TNI, membuat kita lari ke hutan tinggal di hutan selama bertahun tahun dan
Di masa Orba, terangnya, orang tak mempunyai hak, untuk bebas berbicara, orang tak boleh kemana-mana, juga banyak orang-orang pintar yang ada di Papua dibunuh.
Karena itu, masyarakat Papua mari bersama gereja kita bersatu untuk menaikan “ DOA RATAPAN” Komisaris Tinggi HAM PBB turun di West Papua, bila perlu Perwakilan Kantor Komisaris HAM PBB bangun diatas tanah Papua.
Sampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Brajawijaya.
Hasilnya diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan Brutal dan biadap ,sehingga saat ini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi
Post. Admind
Komentar
Posting Komentar