Perlakuan buruk dan diskriminasi keluarga tentara KNIL Maluku yang dipindahkan ke Belanda pada 1951 – 'Tidak cukup kata maaf untuk penderitaan yang dialami'
Tetesan air Mata Ibunda Kota Tua Maluku -- Tanpa Alas Kaki- Maluku Perdana Menteri Belanda Rob Jetten menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakuan buruk yang dialami 12.500 tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) asal Maluku dan keluarga mereka, yang dipindahkan ke Belanda pada 1951.
Namun, permintaan maaf itu disebut menjadi tak bermakna jika tak diikuti rencana dan langkah konkret untuk memulihkan kehidupan keturunan tentara Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) Maluku di Belanda.
Pasalnya, perlakuan buruk, trauma dan diskriminasi yang dialami mereka disebut masih membekas, melintasi empat generasi. Mulai dari kehidupan di kamp yang tidak layak, janji-janji palsu pemerintah Belanda, hingga perlakuan diskriminatif yang dialami keturunan serdadu KNIL Maluku itu.
Lalu, apa saja penderitaan yang dialami puluhan ribu orang Maluku itu di Belanda? Mengapa mereka dipindah paksa dari akar kelahiran mereka dan bagaimana mereka kini memandang Belanda, Indonesia, dan Maluku?
Apakah permintaan maaf saja cukup?
Minggu, 21 Juni 2026, banyak orang Maluku berkumpul menghadiri peresmian Monumen Ulu Kora yang berbentuk haluan kapal tradisional, di Rotterdam, Belanda.
Monumen itu dibuat untuk mengenang orang-orang Maluku pertama yang tiba di Belanda 75 tahun silam.
Dalam acara itu hadir Perdana Menteri Belanda Rob Jetten dan dia menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakukan buruk yang dialami tentara KNIL Maluku dan keturunan mereka.
Atas pemecatan mereka yang tidak berperasaan dan tidak terhormat sebagai tentara [KNIL] , atas penerimaan dan tempat tinggal mereka yang tidak layak, atas ketidakpedulian dan pengabaian terhadap mereka, atas kerinduan akan kampung halaman yang tak terpenuhi, atas kesedihan dan penderitaan di banyak keluarga Maluku."
Untuk semua ini, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda," kata Jetten.
Selain permintaan maaf, Jetten menekankan pentingnya penyelidikan parlemen mendatang, yang melibatkan komunitas Maluku di Belanda saat ini.
Generasi kedua keturunan mantan tentara KNIL Maluku di Belanda, Minggus Pattiradjawane, menyambut baik permintaan maaf itu. Namun, ucapan itu harus diikuti dengan aksi nyata.
Mungkin Anda tertarik:
Kisah korban adopsi ilegal Belanda yang berjuang menjadi WNI – 'Darah kami adalah darah orang Indonesia'
Menelusuri jejak feodalisme di Indonesia – Dari zaman Kerajaan Mataram hingga era pemerintahan Prabowo
Sejarah keluarga Geert Wilders, politisi anti-Islam keturunan Indonesia - Dideportasi dari Hindia Belanda, didiskriminasi di Belanda
"Tidak cukup kata maaf untuk penderitaan yang dialami generasi pertama. Hak mereka seperti gaji dan pensiun saat dipecat sepihak dari KNIL harus dipenuhi. Lalu dilakukan reparasi melalui restitusi, kompensasi, maupun rehabilitasi bagi mereka dan keturunannya yang menderita di Belanda," kata Minggus.
Hal senada diungkapkan oleh generasi ketiga, Yopi Abraham.
Dia bilang seharusnya Jetten menyampaikan permintaan maaf di acara resmi parlemen, bukan malah mengambil panggung acara orang Maluku.
Selain itu, Yopi juga menegaskan, permintaan maaf tak lantas membuat trauma masa lalu selesai.
"Warga Maluku harus dilibatkan dalam meja perundingan untuk menyamakan perspektif tentang sejarah masa lalu dan merumuskan langkah serta kebijakan tentang kami. Karena jika tidak, maka sejarah akan terulang kembali. Ini akan menjadi jalan satu arah," ujar Yopi.
Langkah konkret itu, menurut sejarawan dari Vrije Universiteit Amsterdam Wim Manuhutu, di antaranya seperti menguatkan edukasi yang mendalam dalam sistem pendidikan Belanda tentang sejarah orang Maluku—yang tidak hanya dimulai dari tahun 1951 namun jauh hingga abad ke-17, ketika perdagangan rempah-rempah membawa bangsa Belanda ke Kepulauan Maluku.
Selain itu, kata Wim, adalah perawatan lansia Maluku dan jaminan permukiman bagi warga Maluku di Belanda.
Dipecat sepihak dan ditampung di kamp bekas Nazi
Mengapa Minggus, Yopi, dan juga sekelompok keturunan Maluku lain merasa permintaan maaf tak cukup?
Mengapa Minggus, Yopi, dan juga sekelompok keturunan Maluku lain merasa permintaan maaf tak cukup?
Hal itu terjadi karena adanya rangkaian janji palsu, pengabaian dan perlakuan diskriminatif yang hadapi orang Maluku di Belanda.
Minggus Pattiradjawane lahir pada 1954 di Belanda. Kedua kakaknya lahir di Sumatra dan Kalimantan.
Ayah Minggus adalah prajurit KNIL Maluku di Hindia Belanda.
Pada 1951, ayah Minggus memboyong istri dan kedua anaknya, bersama dengan ribuan tentara KNIL Maluku, berlayar ke Belanda.
Dari 12.500 orang keluarga Maluku itu hampir setengahnya dilaporkan berusia di bawah 15 tahun.
Sumber, https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpq349rd9nro
Cerita selanjutnya dilihat disini.
Pos admin,
Komentar
Posting Komentar