Politik Demokrasi telah kubur dalam bulan Natalan, agar terhubung kejayaan Islamisasi di Indonesia. Mungkinkah....?.
***
Pesta Politik Mayat Demokrasi telah Hadir Dalam Natalan 2023/2024 hal ini membuktikan bahawa wajah fanatik antar agama dalam Negara ini cukup kencang.
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Kota Jeruk-Melangkah Tanpa Alas Kaki-Salam Sejahtera Untuk Kita Semua baik politisi dalam lembaran Natal, Puji Syukur Allah limpah-Kan dalam kehidupan keseharian kita masing-masing. Dalam perjuangan hampir sama namun, jalan yang berbeda yang satu dengan yang lain-Nya.
SYALOM SELAMAT NATAL ..🎄🎄🎄🎄🎄🎄🎄🎄🎄 Pohon Natal telah Berdiri 🌲. Mengganggu Pohon Natal hari besar bagi umat kristiani telah hadir pula mayat pesta Demokrasi.
Izinkan-Lah saya ungkir sedikit Masalah politik di Papua pengunungan terutama di wilayah Mee Pago.
Politik adalah sebuah cara atau metode digunakan untuk mempengaruhi orang lain supaya mengikuti keinginan-Nya, berdasarkan UU No.2 Tahun 2011.
Adapun hal-hal pokok yang diatur dalam penataan dan penyempurnaan Partai Politik di Indonesia adalah persyaratan pembentukan Partai Politik, persyaratan kepengurusan Partai Politik, perubahan AD dan ART, Rekrutmen dan Pendidikan Politik, pengelolaan keuangan Partai Politik dan kemandirian Partai Politik.
Saya sebagai anak putra lokal berpesan sedikit bahwa sebentara ini kebanyakan anak-anak putra terbaik berbondong bondong mengikuti ajang pertandingan Politik Praktis secara tidak wajar tidak manusiswi hal ini melihat dalam wajah berpolitik yang selama ini kita bangun dan kita berbincang di dunia Maya dan dunia Nyata.
Perlu diperhati-Kan adalah.
Saya lebih bahas tentang Rekrutmen dan Pendidikan Politik. Mohon maaf Ketua-ketua Partai Politik tentang tulisan Atau artikel ini. Jangan serius tapi harus sikapi dengan baik adalah:
1. Perekrutan Anggota Partai dan perekrutan Calek Angota politik harus tunduk dan meliht dalam UU Otonomi khusus bagi provinsi Papua.
2. Perekrutan Anggota Bawaslu harus tunduk dan melihat UU Otonomi khusus bagi provinsi Papua.
3. Perekrutan Anggota KPU harus tunduk dan melihat UU Otonomi khusus bagi provinsi Papua.
Apa yang salah sehingga baliho-baliho berjejer di tempat umum adalah Orang Non Papua, dan buta huruf. Hal itu yang harus bertobat para penyelenggara pemilu, Perekrut Angota komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, dan Perekrut pencalek DPR, DPRD, Bupati dan Gubernur baik Provinsi dan Daerah di Wilayah MEE Pago terutama dalam 8 Kabupaten.
Provinsi Papua Tengah baik kabupaten maupun Provinsi harus bertobat dan harus bertanggung jawab terhadap bumi atas dasar UU Otonomi khusus bagi provinsi Papua.
Besik: Berbicara Besik adalah cara kemampuan dalam berpolitik mungkin oke-Lah tidak perlu tindakan merugikan pihak lain.
Seorang polisiti harus utamakan dan dibangun UU Otonomi khusus bagi provinsi Papua. UU Otonomi khusus provinsi Papua jangan kubur dalam diam tetapi wajah berpolitik dalam kehidupan sehari-hari harus dibangun.
Kepentingan masyarakat pribumi di Tanah Papua sudah ada dan hadir sejak tahun 2001 Telah diatur UU NO. 21, LN 2001 / NO. 135, TLN. NO. 4151, LL SETKAB : 64 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA
- Dalam rangka mengurangi kesenjangan antara Provinsi Papua dan Provinsi lain, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di Provinsi Papua, serta memberikan kesempatan kepada penduduk asli Papua, diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemberlakuan kebijakan khusus dimaksud didasarkan pada nilai-nilai dasar yang mencakup perlindungan dan penghargaan terhadap etika dan moral, hak-hak dasar penduduk asli, Hak Asasi Manusia, supremasi hukum, demokrasi, pluralisme, serta persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Telah lahir kesadaran baru di kalangan masyarakat Papua untuk memperjuangkan secara damai dan konstitusional pengakuan terhadap hak-hak dasar serta adanya tuntutan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran dan perlindungan Hak Asasi Manusia penduduk asli Papua.
Perkembangan situasi dan kondisi daerah Irian Jaya, khususnya menyangkut aspirasi masyarakat menghendaki pengembalian nama Irian Jaya menjadi Papua sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Irian Jaya Nomor 7/DPRD/2000 tanggal 16 Agustus 2000 tentang Pengembalian Nama Irian Jaya Menjadi Papua. Atas dasar hal-hal tersebut di atas dipandang perlu memberikan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang ditetapkan dengan undang-undang.
Dimana kuburan wajah berpolitik dalam bingkai Otonomi khusus bagi provinsi Papua....?
Finansial : Finansial adalah sisi keuangan juga harus Oke, Karena kebanyakan Saya pribadi melihat anak putra terbaik maju dalam ajang pertandingan Politik belum ada modal kebanyakan bergantung pada orang tua sendiri makanya merugikan orang tuanya sendiri dan lembaga keagamaan maupun organisasi bergerak dalam bidang kemasyarakatan tidak menghasil-Kan kursi yang di harap-Kan orang tua sendiri. Dalam hal ini, Rekrutmen seorang pemimpin harus waspada keputusan tinda-Kan dan ucapan agar terhubung dengan perdamaian itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Sebentar lagi, Banyak juga yang akan siapkan untuk maju politik kursi bupati dan Gubernur, dalam hal ini juga kita perlu perhati-Kan apakah menipu kita atau merusak kehidupan sosial atauka menyelamat-Kan masyarakat Alam, Adat dan Agama kita. Terlalu bahaya jika belum siap lalu dibicra-Kan saya akan maju dalam kursi ini dan kursi itu.
Stop bermimpi panjang lebar dalam masyarakat karna itu sama halnya dengan Sinetron yang bisa dilakukan dan Bisa main dalam media massa terutama TV, TVONE, TVRI Nasional dan inter nasional.
Berpandangan politik.
Pandangan politik merupakan cara atau metode digunakan untuk mempengaruhi orang tua harus dengan harapan yang jelas dan sasaran jangan membodohi masyarakat karena masyarakat itu masih awam Tidak mengenali arti politik lebih dalam.
Siapa-Pun Calek, siapa-pun ketua Partai, Jangan kita anggap masyarakat telah thau tentang berpolitik praktis yang dilakukan, Tetapi Berfikir logis menggunakan bahasa berdasarkan kebenaran, diatas Fakta, agar martabat sebagai manusia MEE terjaga. Jagan adopsi dengan keinginan-keinhinan yang terlalu tinggi tanpa Alas dan Dadar.
Masyarakat awam mereka sering bicara tentang politik di tempat-tempat umum itu bukan karena mereka tau dan mereka mengerti tentang politik tapi karna kita yang diajari-Nya sehingga masyarakat awam selalu dan sering bicara tentang berpolitik dan akan selalu masuk pengrusa-Kan realita sosial dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, Jadi-Nya adalah pengajar salah maka pengikut juga salah akhir-Nya menyebab-Kan kerusuhan dalam bermasyarakat yang ber-Adat dan Ber-Agama.
(Guru yang salah murid tetap Salah, Guru itu satu orang, tapi murid itu banyak orang) artinya Guru jangan salah karna Murit-Murid-Nya banyak yang akan salah, kesimpulan -Nya pasti semua salah, hasil-Nya (0).
Coba kita bayang-Kan jika malam bepergian pasti kita harus miliki senter agar terangi jalan, tetapi jika kita tidak ada senter yang bernyala terang, pasti kita jatuh atau masuk di got, sama hal dengan politik praktis yang diajari dari Jakarta.
Tetap Jaga Kehutuhan dalam Berpolitik.
Keselamatan dan pengukuhan dalam sosial dan msyarakat tetap dijaga, jangan uru-Ara dan pemecah belah karna politik tetapi pada dasar-,Nya politik merupa-Kan belum pernah ada akar-Nya, belum pernah ada Rumah-Nya, dan belum pernah ada tempat tinggal-Nya.
Anda Menyekolah-Kan bersusa paya membiayai sekolah dari orang tua melalui kumpul-Kumpul duit pernah juga orang tua ngamen pada orang lain dengan cara punya kesadaran, Jagan bikin orang tua-mu memain-Kan dengan cara-cara tidak benar. Orang tua juga harus tau diri jangan membondon-bondong dengan fakta yang tidak benar dalam kehidupan sehari-hari cukup yang penting Nafas Manusia masih bertahan. Jangan rugi karna politik yang tidak benar dalam kehidupan sehari-hari.
Kita juga harus tau diri bahwa kapan kita balas Budi orang tua, Peru ingat-Kan juga bahawa kapan kita kerja untuk banyak orang demi menjaga masyarakat yang Ber-Adat ber- Agama Ini. Stop keanehan dalam berpolitik. Stop terlalu banyak gaya dan banyak karya karna caleg yang telah terdaftar dan kan terdaftar nanti, Karena dengan melihat perjalanan ini jelas-jelas memain-Kan masyarakat awam. Jagan mengrusa-Kan masyarakat awam dengan gayanya-gaya yang tidak memanusiawi melalu politik demokrasi yang bermayat ini.
Ketua-ketua Partai wilayah Mee Pago Tanpa Berpikir Jauh
Ketua-ketua partai harus sadar dalam rekrutmen anggota pencalek, harus melihat perkembangan Negara Indonesia agar lebih mudah menagani masalah-maslah yang selalu terjadi dalam masyarakat umum.
UU Otonomi daerah harus dinyatakan dalam Rekrutmen Anggota Partai untuk itu perlu pahami baik soal perekrutan Anggota Partai dalam bingkai Otonomi daerah.
Konteks ini harus melihat karna sebuah kacamata hitam yang bisa tembus pandang, jangan tunduk dalam bungkusan plastik.
Ketua-Ketua Partai tahu bahwa, Kemenangan akan berada pada posisi atas melalui berbagai jalan tapi lihat jalan mana yang seharus-Nya kita tempuh dan kita lalui dalam ajang politik ini......?
TERKADANG AKu Sunyi
Terkadang ketika kamu kuat, Saya tidak muncul sama sekali.
Aku mengisi matamu dengan kelembapan, Aku menggulung pipi-Mu.
Terkadang maksud-Ku gembira, Terkadang maksud-Ku lemah.
Terkadang saat kamu takut, Aku datang sebagai tanda ketakutan.
Kamu bisa merasakan ketika aku datang,
Apakah jauh atau dekat. Saya mungkin ikut Ketika kamu mendengar lagu favorit-Mu.Terkadang aku muncul, Ketika kamu terlalu lama menjadi kuat.
Aku tahu kau ingin terbang jauh. Aku tahu di dalam dirimu beranta-Kan. (Yegema).
Salam waras
Post. Admind
Komentar
Posting Komentar