Ketua Sementara DPRD Provinsi Papua Tengah Maksimus Takimai Bersama Komisi-komisnya Membentuk Pansus DPRD-PT, Siap Aspirasi CPNS Akan ke Menpan.
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Kota Jeruk 🍊Melangkah Tanpa Alas Kaki- Ketua Sementara DPRD Provinsi Papua Tengah Toki palu dua agenda dalam Rapat kerja komisi DPR-PT di Ruang kerja DPRD Provinsi Papua Tengah pada jumat 20/12/2024.
Dalam Rapat Kerja komisi DPRD Provinsi Papua Tengah membentuk Tim Khusus akan kawali pemerintah daerah Gubernur Melalui BKPSDM Provinsi papua Tengah dalam rangka Penetapan CPNS Tahun 2025 adalah benar-benar orang asli Papua, katanya.
Ada Dua Agenda rapat kerja komisi DPRD Provinsi Papua tengah sebagai berikut: (1). Penerimaan Pegawai negeri sipil harus orang asli Papua (OAP) 100%, pada tahun 2025. (2). Pembentukan tim khusus DPRD-PT ini, akan kerja samapai perdasus dan penetapan perda, terkait CPNS Provinsi Papua Tengan selanjutnya adalah benar-benar Orang asli Papua 100%, lanjutnya.
Untuk CPNS tahun 2024 ini dan CPNS 2025 nanti kita akan melapor ke Jakarta bersama Mewakili sebagai koordinator Dua-Dua orang Pelamar CPNS di delapan Kabupaten dan dua orang pelamar CPNS Provinsi bersama Pemerintah daerah BKPSDM dan Gubernur, ungkapnya.
Dalam penerimaan Pegawai tahun 2025 Kami DPRD Provinsi Papua Tengah Akan Kawal BPSDM Provinsi Papua Tengah dan Gubernur Papua Tengah kerja sama sampai benar benar Mendapatkan SK Pelamar CPNS tahun 2025 adalah orang asli Papua 100%, Tutur Takimai.
lanjutnya, Kami sebagai distributor Aspirasi dari masyarakat maka kami siap melapor Menpan pusat, dan BKN pusat, bahwa Nilai "R" yang telah terima pelamar CPNS tahun ini 2024 adalah harus diperioritaskan dan diproses.
Kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Papua Tengah benar-benar kerja keras untuk mencapai tujuan aspirasi masyarakat di delapan Kabupaten Provinsi Papua Tengah, tuturnya.
Apabila Aspirasi CPNS ini tidak menyetujui dari Menpan dan BKN pusat maka kami DPRD-Provinsi Papua Tengan berani mengembalikan Undangan -Undang Otonomi khusus Papua, kata Ketua sementara DPRD Provinsi Papua Tengah Maksimus Takimai./yegema/.
Komentar
Posting Komentar