𝗬𝗞𝗞𝗠𝗣: 𝗣𝗘𝗥𝗦𝗢𝗔𝗟𝗔𝗡 𝗛𝗔𝗠 𝗗𝗜 𝗣𝗔𝗣𝗨𝗔 𝗛𝗔𝗥𝗨𝗦 𝗗𝗜𝗝𝗔𝗪𝗔𝗕 𝗗𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗧𝗔, 𝗕𝗨𝗞𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗞𝗔𝗡𝗔𝗡

Tetesan Air Mata Ibunda Kota Tua Jaya Wijaya  Wamena -Melangkah Tanpa Alas kaki- Jaya Wijaya _Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memandang bahwa pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, yang mengecam pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu disikapi secara bijaksana, terbuka, dan dalam kerangka negara demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Perkataan direktur yayasan pada 28 𝗦𝗲𝗽𝘁𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 2026.

Dalam pemberitaan 26 September 2026, Abraham Sridjaja mempertanyakan sumber informasi yang digunakan PM Matthew Wale ketika menyinggung persoalan HAM di Papua dan menilai pernyataan tersebut sepihak.

YKKMP menghormati hak pemerintah Indonesia untuk memberikan bantahan terhadap setiap tuduhan atau laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua. Pemerintah Indonesia tentu memiliki hak untuk menjelaskan posisi, data, fakta, dan hasil penyelidikan yang dimilikinya kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional.

Namun, bantahan terhadap dugaan pelanggaran HAM seharusnya dilakukan dengan data, fakta, proses hukum, penyelidikan yang transparan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diuji secara terbuka — bukan dengan tekanan atau pernyataan yang dapat mempersempit ruang dialog.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia seharusnya tidak perlu merasa terancam hanya karena persoalan HAM Papua dibicarakan di forum internasional.

Justru sebaliknya, apabila pemerintah meyakini bahwa berbagai tuduhan pelanggaran HAM di Papua tidak benar, maka cara terbaik untuk membuktikannya adalah dengan membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga-lembaga HAM yang independen untuk melakukan pemantauan, verifikasi, investigasi, dan dialog langsung dengan masyarakat di Papua.

𝗛𝗔𝗠 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝘂𝗻𝗰𝘂𝗹 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗶𝗻𝗶

YKKMP perlu menegaskan bahwa persoalan HAM di Papua bukanlah isu yang baru muncul karena pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon.

Mekanisme HAM PBB sebelumnya telah menerima sejumlah komunikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM di wilayah Papua. Salah satu komunikasi yang tercatat di basis data OHCHR pada 17 Agustus 2023 memuat informasi mengenai dugaan pembunuhan di luar proses hukum, penahanan sewenang-wenang, serta penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat adat Papua dan aktivis HAM dalam konteks konflik dan kekerasan. Komunikasi lain pada 20 Maret 2024 juga memuat informasi mengenai dugaan kekerasan, eksekusi di luar proses hukum, serta persoalan transparansi penyelidikan.

Pada saat yang sama, perlu ditegaskan bahwa komunikasi atau laporan dari mekanisme PBB mengenai dugaan pelanggaran bukan dengan sendirinya merupakan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang atau suatu institusi bersalah. Dugaan tersebut harus diverifikasi melalui penyelidikan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, YKKMP tidak menempatkan semua tuduhan sebagai fakta yang telah berkekuatan hukum. Tetapi kami juga menolak apabila seluruh dugaan pelanggaran HAM langsung dianggap tidak ada hanya karena pemerintah membantahnya.

Dugaan harus diselidiki. Korban harus didengar. Bukti harus diperiksa. Dan jika ditemukan pelanggaran hukum, pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban.

𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗸𝗶 𝗸𝗲𝘀𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁𝗮𝗻 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗺𝗯𝘂𝗸𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 

Jika pemerintah Indonesia berpendapat bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM sebagaimana yang dituduhkan, maka YKKMP memandang pemerintah memiliki kesempatan yang sangat terbuka untuk membuktikannya.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada Komnas HAM, lembaga-lembaga HAM nasional, serta mekanisme HAM internasional yang relevan untuk melakukan pemantauan secara independen di Papua.

Keterbukaan bukan tanda kelemahan negara. Keterbukaan justru merupakan kekuatan negara hukum.

Negara yang percaya pada kebenaran tidak perlu takut terhadap pemeriksaan, pemantauan, atau kritik. Sebaliknya, negara demokrasi harus mampu menjawab kritik dengan bukti dan mekanisme hukum.

YKKMP juga memahami bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara dari kekerasan, termasuk kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata. Karena itu, perlindungan terhadap warga sipil dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan penghormatan terhadap HAM dan hukum humaniter.

𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗰𝘂𝗰𝗶 𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗽𝗲𝗿𝘀𝗼𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗛𝗔𝗠 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮

Sebagai pembela HAM, kami tidak dapat menutup mata terhadap fakta bahwa masyarakat Papua mengalami penderitaan akibat konflik dan kekerasan.

Korban bukan hanya Orang Asli Papua. Warga non-Papua juga menjadi korban. Guru, tenaga kesehatan, pekerja kemanusiaan, aparat keamanan, ASN, pekerja swasta, dan masyarakat sipil lainnya juga dapat menjadi korban kekerasan.

Karena itu, persoalan Papua tidak boleh dilihat hanya dari satu sisi.

YKKMP juga tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil. Hak hidup adalah hak setiap manusia, tanpa membedakan identitas, suku, agama, maupun posisi politik.

Pada saat yang sama, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum atau HAM yang dilakukan oleh aparat negara, dugaan tersebut juga harus diselidiki secara serius. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun.

Inilah prinsip yang harus kita pegang bersama.

𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗣𝗠 𝗦𝗼𝗹𝗼𝗺𝗼𝗻 𝘀𝗲𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗱𝗶𝗽𝗹𝗼𝗺𝘁𝗶𝘀

YKKMP juga memandang bahwa kritik terhadap pernyataan PM Matthew Wale sebaiknya disampaikan melalui jalur diplomatik dan dialog, bukan dengan bahasa yang dapat memperkeruh hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik.

PM Matthew Wale memang menyampaikan persoalan Papua dalam forum PBB. Namun pemberitaan mengenai pidatonya juga mencatat bahwa Kepulauan Solomon menyatakan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia serta persahabatan dengan pemerintah dan rakyat Indonesia.

Karena itu, apabila pemerintah Indonesia memiliki keberatan terhadap substansi pernyataan tersebut, pemerintah dapat menyampaikan bantahan secara resmi dengan membawa data dan fakta yang dapat diverifikasi.

Bantah dengan bukti, bukan dengan kemarahan.

Jawab dengan data, bukan tekanan.

Bangun dialog, bukan konfrontasi.

𝗬𝗞𝗞𝗠𝗣 : 𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗽𝗲𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂𝗮𝗻 𝗛𝗔𝗠 

YKKMP kembali mendorong Pemerintah Indonesia untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pemantauan HAM di Papua.

Jika pemerintah yakin bahwa situasi HAM di Papua telah berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM, maka akses bagi lembaga pemantau independen seharusnya tidak menjadi sesuatu yang harus ditakuti.

Pemantauan yang independen dapat membantu membuktikan fakta di lapangan sekaligus mengoreksi informasi yang tidak benar.

Pemerintah sendiri dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmennya terhadap perlindungan HAM di Papua dan menyampaikan bahwa aparat keamanan yang bertugas di Papua harus mematuhi prinsip-prinsip HAM dan hukum yang berlaku.

Karena itu, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam praktik melalui keterbukaan, akses pemantauan, penyelidikan yang independen, perlindungan korban dan saksi, serta penegakan hukum yang adil.

𝗣𝗲𝗿𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗬𝗞𝗞𝗠𝗣

YKKMP menghormati institusi DPR RI dan menghormati hak setiap anggota DPR untuk menyampaikan pendapat. Namun sebagai pembela HAM, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan bahwa persoalan HAM tidak boleh diselesaikan dengan saling menuding.

Kami berharap Anggota Komisi I DPR RI dapat menggunakan kewenangannya untuk mendorong pemerintah membuka ruang penyelesaian persoalan HAM di Papua secara transparan dan bermartabat.

Kami tidak membutuhkan perang narasi. Kami membutuhkan kebenaran.

Kami tidak membutuhkan saling menyalahkan. Kami membutuhkan penyelidikan.

Kami tidak membutuhkan ancaman atau tekanan. Kami membutuhkan dialog.

Dan yang paling penting, masyarakat Papua membutuhkan negara yang hadir untuk melindungi kehidupan mereka, memastikan keadilan, menghormati martabat manusia, serta menyelesaikan konflik secara damai.

YKKMP percaya bahwa kedaulatan negara dan penghormatan terhadap HAM bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersama dalam negara hukum dan demokrasi.

Apabila memang tidak terdapat pelanggaran HAM, mari buktikan melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipercaya.

Apabila terdapat pelanggaran, mari ungkap kebenarannya, lindungi korban, proses pelakunya sesuai hukum, dan pastikan hal tersebut tidak terulang kembali.

Itulah cara negara demokrasi menjaga martabatnya di hadapan rakyatnya sendiri maupun masyarakat internasional.

𝗬𝗮𝘆𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘂𝘁𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 ( 𝗬𝗞𝗞𝗠𝗣)

𝗧𝗵𝗲𝗼 𝗛𝗲𝘀𝗲𝗴𝗲𝗺 

1. 𝗗𝗶𝗿𝗲𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗘𝗸𝘀𝗲𝗸𝘂𝘁𝗶𝗳 𝗬𝗞𝗞𝗠𝗣
2. 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗹𝗮 𝗛𝗔𝗠 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮
𝗧𝗲𝗹𝗽𝗼𝗻 +6281344553374


Pos. Admin 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK Anda, KATA-KATA Anda, KISAH Anda, PUISI Anda, CINTA-NYA Anda Atau Pun SANJAK Anda TERUNGKAP DISINI

Jadwal Siaran Langsung Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Laga Pembuka Grup I.

TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Kembali Baku Tembak Dan TPNPB Kodap XV Ngalum Kupel Tetapkan Wilayah Pengungsi