Oleh. Riana Papoeya
Ya, Aku ada karena diadopsi,
Di adopsi Badan Hukum Indonesia dari Belanda.
Aku berpikir aku bisa,
Ya, Aku bisa karena ada Badan Hukum Indonesia yang di adopsi,
Hanya dikitabkan ada pasal, ayat, alinea,
Namun Penerapannya Nihil.
Nihil di Amandemenkan.
Aku berpikir aku kuat,
Ya, aku kuat karena Badan Hukum yang ngawur diterapkan.
Aku berpikir aku telah berakar.
Ya, berakar dalam kebingungan penerapan Hukum yang selalu dan terus di Amandemenkan.
Hm.. 🤔
Aku hanya berpikir-pikir,
Ya, berpikir seperti kertas layangan,
Yang Indah di pandang melayang,
Namun mudah sobek ketika di tarik salah,
Ya, Itulah Seperti UUD 1945.
Pertahanan yang tidak kuat,
Hingga memaksakan rakyat harus tunduk & patuh,
Kebingungan di atas kitab-kitab Hukum,
Hingga Kemelaratan pada Penerapan Sistem.
Itulah Sistem Demo-Crazy Indonesia!!
hanya ada Nama yang indah,
Namun sulit di telusuri,
R. I. P Hukum dan HAM di indonesia.
Post. Admind
Tidak ada komentar:
Posting Komentar