HUKUM & HAM Indonesia

Oleh. Riana Papoeya
Aku berpikir aku ada, 
Ya,  Aku ada karena diadopsi,
Di adopsi Badan Hukum Indonesia dari Belanda.

Aku berpikir aku bisa, 
Ya, Aku bisa karena ada Badan Hukum Indonesia yang di adopsi,
Hanya dikitabkan ada pasal, ayat, alinea, 
Namun Penerapannya Nihil. 
Nihil di Amandemenkan. 

Aku berpikir aku kuat, 
Ya, aku kuat karena Badan Hukum yang ngawur diterapkan. 

Aku berpikir aku telah berakar. 
Ya, berakar dalam kebingungan penerapan Hukum yang selalu dan terus di Amandemenkan. 

Hm.. 🤔
Aku hanya berpikir-pikir, 
Ya, berpikir seperti kertas layangan, 
Yang Indah di pandang melayang, 
Namun mudah sobek ketika di tarik salah, 
Ya, Itulah Seperti UUD 1945.

Pertahanan yang tidak kuat, 
Hingga memaksakan rakyat harus tunduk & patuh, 
Kebingungan di atas kitab-kitab Hukum, 
Hingga Kemelaratan pada Penerapan Sistem. 
Itulah Sistem Demo-Crazy Indonesia!! 
hanya ada Nama yang indah, 
Namun sulit di telusuri, 
R. I. P Hukum dan HAM di indonesia.

Post. Admind

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK Anda, KATA-KATA Anda, KISAH Anda, PUISI Anda, CINTA-NYA Anda Atau Pun SANJAK Anda TERUNGKAP DISINI

Jadwal Siaran Langsung Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Laga Pembuka Grup I.

TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Kembali Baku Tembak Dan TPNPB Kodap XV Ngalum Kupel Tetapkan Wilayah Pengungsi