FORMAT LAPORAN PELANGGARAN HAM UNTUK PELAPOR KHUSUS PBB
1. Identitas Pelapor (jika bersedia diungkapkan)
Nama:
Organisasi (jika ada):
Alamat:
Email / Telepon:
2. Identitas Korban Pelanggaran
Nama lengkap:
Jenis kelamin:
Kewarganegaraan:
Umur / Tanggal lahir:
Alamat / Lokasi saat kejadian:
Status hukum (warga sipil, tahanan, dll):
3. Informasi Pelanggaran HAM
Tanggal dan waktu kejadian:
Tempat kejadian (lokasi geografis sedetail mungkin):
Pihak yang diduga bertanggung jawab (nama individu, instansi, aparat, dll):
Jenis pelanggaran HAM: (misal: penyiksaan, penghilangan paksa, pembunuhan di luar hukum, pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, dll)
Penjelasan kronologis kejadian secara rinci:
Bukti atau dokumen pendukung (foto, video, saksi, laporan medis, dll):
4. Upaya yang Telah Dilakukan di Tingkat Nasional
Apakah sudah dilaporkan ke otoritas nasional? (polisi, komnas HAM, pengadilan)
Hasil atau tanggapan dari laporan tersebut:
Alasan mengapa bantuan internasional diperlukan:
5. Dampak terhadap Korban atau Komunitas
Dampak fisik, psikologis, sosial, atau ekonomi:
Ancaman atau intimidasi lanjutan:
6. Permintaan kepada Pelapor Khusus PBB
Jenis intervensi yang diharapkan (misalnya: penyelidikan, pernyataan publik, komunikasi resmi kepada pemerintah):
Permohonan agar identitas pelapor/konten laporan dirahasiakan (jika diperlukan):
Catatan Penting:
Laporan bisa dikirim ke alamat email resmi OHCHR: urgent-action@ohchr.org
Jika kasus terkait mandat khusus (misalnya kebebasan berekspresi, penyiksaan), kirim ke Pelapor Khusus yang relevan melalui form online atau email masing-masing.
Sertakan dokumen pendukung bila ada, dan gunakan bahasa resmi PBB (misalnya: Inggris, Prancis, Spanyol).
Pos. admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar