Sejak kapan PAPUA Milik militer Indonesia...?.
Tanah di Papua bukan sekadar wilayah geografis, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Tetesan Air Mata Ibunda Kota Tua Holandia Jayapura -Melangkah Tanpa Alas Kaki- Jayapura, 7 Juni 2026 – Pertanyaan tajam dan menyentuh hati, “Sejak kapan tanah Papua ini milik TNI punya?”, meluncur dari bibir Pastor Jhon Bunay, tokoh masyarakat dan pemuka agama yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak warga Papua.
Pernyataan diatas ini bukan sekadar kalimat tanya, melainkan cerminan kegelisahan mendalam yang dirasakan banyak warga di tanah ini terkait keberadaan dan penguasaan wilayah yang kian meluas oleh aparat pertahanan.
Dengan nada bicara yang tenang namun tegas, penuh kebijaksanaan dan rasa tanggung jawab, Pastor Jhon Bunay mengungkapkan keresahan yang sudah lama bersemayam di benak masyarakat adat. Baginya, tanah di Papua bukan sekadar wilayah geografis, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi. Hak ulayat dan hak kepemilikan masyarakat adat atas tanah ini telah ada jauh sebelum batas negara dan lembaga pertahanan terbentuk.
“Tanah ini sudah ada sejak nenek moyang kita hidup di sini. Kami lahir di sini, tumbuh di sini, dan berharap anak cucu kami pun bisa hidup bebas di atas tanah warisan ini. Lalu timbul pertanyaan besar: sejak kapan tanah yang sudah menjadi milik kami sejak zaman dahulu, tiba-tiba dianggap atau diperlakukan seolah-olah menjadi milik TNI? Apakah ada aturan, perjanjian, atau kesepakatan yang mengubah status kepemilikan ini?” ujarnya, menyampaikan pertanyaan yang menggema di hati banyak orang.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya pembangunan pangkalan, pos pengamanan, dan perluasan wilayah yang dikuasai oleh TNI di berbagai daerah di Papua. Di satu sisi, kehadiran aparat dijelaskan sebagai bagian dari tugas menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah. Namun di sisi lain, masyarakat merasa terdesak, ruang gerak mereka terbatas, dan akses ke tanah adat semakin sulit. Banyak lahan pertanian, hutan, dan tempat tinggal yang kini dikelilingi pagar atau dijaga ketat, seolah-olah tanah tersebut bukan lagi milik warga yang tinggal di sana.
Pastor Jhon menegaskan, ia tidak menolak kehadiran negara atau peran TNI dalam menjaga keutuhan wilayah. Sebagai warga negara, ia dan masyarakat Papua juga ingin tanah ini aman, damai, dan tetap menjadi bagian dari Indonesia. Namun, yang menjadi persoalan adalah cara kehadiran itu dijalankan. Menurutnya, ada batas jelas antara “menjaga” dan “menguasai”.
“Tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, melindungi negara dari ancaman luar, dan membantu masyarakat dalam keadaan darurat. Bukan mengambil alih tanah, bukan menutup akses warga ke lahan mereka sendiri, dan bukan bertindak seolah-olah tanah ini adalah milik mereka. Jika penguasaan ini terus berlanjut, di mana lagi kami akan hidup? Di mana lagi kami akan bercocok tanam? Di mana lagi kami akan mempertahankan budaya dan adat kami?” tanyanya dengan bijak namun penuh penekanan.
Ia juga mengingatkan bahwa Papua adalah wilayah yang memiliki sejarah dan hubungan emosional yang sangat kuat dengan tanah. Bagi orang Papua, tanah adalah ibu, adalah nyawa, dan adalah segalanya. Ketika tanah itu dikuasai pihak lain tanpa persetujuan dan pemahaman yang baik, maka rasa memiliki dan rasa damai akan hilang. Dan ketika rasa damai hilang, sulit bagi pembangunan dan persatuan untuk tumbuh dengan sehat.
“Kita semua ingin bersatu dalam satu negara. Tapi persatuan itu harus dibangun di atas keadilan, rasa hormat, dan pengakuan atas hak masing-masing. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya, bukan untuk membuat rakyatnya merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri. TNI adalah bagian dari negara, dan negara ada untuk rakyat. Maka, tanah ini tetaplah milik rakyat Papua, milik masyarakat adat, yang harus dijaga dan dihormati haknya,” tegasnya.
Pertanyaan “Sejak kapan tanah Papua ini milik TNI punya?” yang dilontarkan Pastor Jhon Bunay ini menjadi cermin bagi semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga negara, untuk kembali merenungkan makna kehadiran negara di daerah ini. Apakah kehadiran itu membawa kesejahteraan dan rasa aman, atau justru menimbulkan ketakutan dan rasa kehilangan?
Di akhir pernyataannya, ia berharap suara ini didengar dengan hati yang terbuka. Ia tidak mengajak perpecahan, melainkan mengajak semua pihak untuk duduk bersama, berbicara dengan bijaksana, dan menemukan jalan tengah yang adil. Jalan yang memastikan keamanan negara terjaga, namun hak dan kedaulatan masyarakat adat atas tanahnya tetap dihormati sepenuhnya.
“Mari kita kembali pada niat awal: membangun Papua bersama, untuk kesejahteraan semua anak bangsa. Tanah ini milik kita semua, sebagai warga negara, namun sejarah dan hak adatnya tetap harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada perlakuan yang membuat kami merasa tanah ini bukan lagi milik kami,” tutupnya dengan penuh harap.
Pos. Admin
Komentar
Posting Komentar