4 Orang ditangkap Hidup-hidup Adalah Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional di Negara Republik Indonesia oleh TNI-Polri Kabupaten Yahukimo
Tetesan Air Mata Ibunda-Kota Tua Yahukimo-Melangkah Tanpa Alas kaki - Yahukimo 4 Anggota TPNPB OPM yang Ditangkap adalah pelanggan hukum humaniter inter nasional ketika ditanyai lewat, via email Onesmos Suhuniap. Lanjutnya, kita Ingat : Perang punya musuh tetapi kemanusiaan tidak memiliki musuh, tetapi Empat orang ditangkap adalah keterampilan para Satgas Damai Cartenz yang lebih tidak manusiawi. Ketika kombatan ditangkap dalam keadaan hidup dan tidak memiliki senjata untuk melakukan perlawanan dan menyerah maka dia bukan musuh tetapi mereka manusia tuturnya. Empat anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - TPNPB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Edensawi seharusnya diperlakukan sebagai tawanan perang. Namun berdasarkan laporan dan bukti yang beredar, mereka justru ditangkap hidup-hidup lalu dieksekusi mati di dalam pemukiman warga sipil, Ungkap suhuniap. Ini adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional ya...